Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Lukas Enembe Minta Kepala Daerah Papua Hemat Biaya Rapat, Hilangkan Mark-Up

Kepala daerah di Papua diminta melakukan pembatasan dan penghematan-penghematan belanja-belanja pendukung seperti biaya rapat.

9 Desember 2021 | 05.28 WIB

Presiden Joko Widodo mendengarkan penjelasan Gubernur Papua Lukas Enembe (kiri) tentang banjir bandang Sentani sebelum menyaksikan penandatanganan nota kesepakatan pemulihan kawasan cagar alam Pegunungan Cycloop, Danau Sentani dan daerah aliran Sungai Sentani Tami di Jayapura, Papua, Senin 1 April 2019. Nota kesepakatan itu untuk mensinergikan penanganan pemulihan kawasan-kawasan tersebut pasca banjir bandang. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Perbesar
Presiden Joko Widodo mendengarkan penjelasan Gubernur Papua Lukas Enembe (kiri) tentang banjir bandang Sentani sebelum menyaksikan penandatanganan nota kesepakatan pemulihan kawasan cagar alam Pegunungan Cycloop, Danau Sentani dan daerah aliran Sungai Sentani Tami di Jayapura, Papua, Senin 1 April 2019. Nota kesepakatan itu untuk mensinergikan penanganan pemulihan kawasan-kawasan tersebut pasca banjir bandang. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur Papua Lukas Enembe meminta kepala daerah di wilayahnya untuk melakukan pemantauan efektifitas kegiatan dan anggaran secara berkala secara bulanan atau triwulan.

"Hal ini untuk meyakini semua program kementerian atau lembaga dan pemerintah daerah berjalan maksimal serta terus melakukan perbaikan," kata Lukas di Jayapura, Rabu 8 Desember 2021.

Menurut Lukas, kepala daerah juga diminta memperbaiki koordinasi dan sinergi baik antar kementerian atau lembaga, antar pemerintah daerah maupun antara pemerintah pusat dan daerah sehingga target output kegiatan pembangunan dapat dicapai dengan efektif juga efisien. 

"Kepala daerah juga harus memastikan alokasi anggaran difokuskan pada kegiatan utama, yang langsung dirasakan masyarakat," ujarnya.

Dia menjelaskan kepala daerah juga diminta melakukan pembatasan dan penghematan-penghematan belanja-belanja pendukung seperti biaya rapat, perjalanan dinas serta honorarium.

"Kepala daerah diminta menghilangkan penyalahgunaan anggaran, baik dalam bentuk pemborosan, mark-up, maupun perbuatan menyimpang lainnya," ujarnya.

 

Dia menambahkan pimpinan instansi misalnya, harus ikut serta dalam melakukan pengawasan serta mengoptimalkan dukungan aparat pengawas intern di masing-masing kementerian atau lembaga dan pemerintah daerah. 
"Kepala daerah sebaiknya melakukan sosialisasi dan komunikasi kepada publik mengenai kegiatan, anggaran dan hasil-hasil output yang dicapai, sehingga masyarakat mendapatkan informasi utuh serta benar mengenai program kerja pemerintah juga hasilnya," katanya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus