Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ekonomi

Maju Mundur Kompor Listrik, 4 Fakta PLN Membatalkan Tapi Uji Coba Jalan Terus

Setelah menjadi perdebatan publik, PLN akhirnya membatalkan rencana pengalihan ke kompor listrik, Tapi, uji coba jalan terus.

1 Oktober 2022 | 08.29 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Belum lama ini, pemerintah melalui PLN menyosialisasikan dan mendorong masyarakat untuk beralih dari penggunaan kompor gas dengan bahan bakar gas elpiji 3 kilogram ke kompor induksi bersumber dari listrik.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Akan tetapi, belum sampai rencana tersebut dijalankan dan diberlakukan di seluruh Indonesia, wacana kompor listrik harus padam duluan. Berikut adalah kronologi seputar wacana pemberlakuan kompor listrik hingga akhirnya dibatalkan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kompor Listrik Bukan Wacana Baru

Walaupun persoalan kompor listrik baru menjadi perhatian publik belakangan ini, catatan Tempo menunjukkan bahwa pemerintah telah mendorong masyarakat untuk menggunakan kompor listrik sejak tahun 2017 atau lima tahun lalu.

Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral mengimbau masyarakat untuk menggunakan kompor listrik sebab anggaran subsidi elpiji 3 kilogram yang terus membengkak selama beberapa tahun terakhir.

"Hal itu (imbauan menggunakan kompor listrik) dilakukan karena angka impor dan subsidi LPG saat ini sudah membengkak dari yang awalnya Rp 7 triliun menjadi Rp 20 triliun," ujar Dadan Kusdiana selaku Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama Kementerian ESDM pada 12 November 2017.

Alasan Pemerintah Mendorong Peralihan ke Kompor Listrik

Setidaknya terdapat dua alasan pemerintah menggenjot penggunaan kompor listrik. Sebagaimana poin sebelumnya, alasan pertama berkaitan dengan pengurangan pembengkakan anggaran subsidi sekaligus komitmen mengurangi emisi karbon dengan beralih pada sumber yang lebih bersih, yaitu kompor listrik.

Alasan kedua adalah guna menangani permasalahan kelebihan suplai atau over-supply listrik di Indonesia yang dikemukakan oleh Menteri ESDM Arifin Tasrif.

Perlu diketahui sebelumnya Ketua Badan Anggaran DPR Said Abdullah menjelaskan bahwa pihaknya akan menghapus tarif daya listrik 450 VA dan menggantinya menjadi 900 VA. Hal serupa berlaku untuk rumah tangga dengan daya 900 VA akan diganti menjadi 1.200 VA.

Said menyebut bahwa usulan tersebut bertujuan meningkatkan permintaan atau demand listrik di dalam negeri sehingga kelebihan suplai dapat diatasi.

Peralihan penggunaan kompor listrik inilah menjadi salah satu pendekatan guna meningkatkan permintaan listrik dari masyarakat. "Ini kan satu program untuk meningkatkan demand. Kalau demand naik, serapannya gimana?" jelas Arifin selaku Menteri ESDM saat ditemui Tempo pada 22 September 2022.

Pemerintah Bagikan Kompor Listrik secara Gratis

Belakangan, dikutip dari Bisnis.com, walaupun masih menimbulkan perdebatan baik di kalangan elite maupun masyarakat biasa, pemerintah diketahui hendak membagikan paket kompor listrik gratis kepada 300 ribu masyarakat yang tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS dan telah memiliki jaringan listrik. 

Beberapa perusahaan milik konglomerat pun mengebut memproduksi kompor listrik, antara lain Polytron milik Hartono bersaudara yang siap produksi kompor listrik 1 juta tahun depan dan PT Adyawinsa milik Markus Maturo bahkan produksinya sudah di bagikan di beberapa daerah seperti di Bali.

Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM, Rida Mulyana, menyebut bahwa harga satu paket kompor listrik berisikan kompor dua tungku, satu alat masak, dan satu miniature circuit breaker (MCB) memiliki nilai setara dengan Rp 1,8 juta. 

Kendati demikian rencana bagi-bagi tersebut belum direalisasikan sebab wacana peralihan kompor listrik telah dibatalkan oleh pemerintah. 

Kompor Listrik Dibatalkan, Uji Coba Konversi Jalan Terus

Belum sempat dilaksanakan, pada Selasa, 27 September lalu, Direktur Utama Perusahaan Listrik Negara (PLN), Darmawan Prasodjo akhirnya membatalkan rencana pemerintah untuk beralih pada penggunaan kompor listrik.

Alasan utama Darmawan membatalkan proyek peralihan kompor listrik adalah menjaga kenyamanan masyarakat di masa pemulihan usai Pandemi COVID-19. 

"PLN memutuskan program pengalihan ke kompor listrik dibatalkan. PLN hadir untuk memberikan kenyamanan di tengah masyarakat melalui penyediaan listrik yang andal," ujar dalam keterangan tertulis pada 27 September 2022 lalu.

Meski PLN membatalkan program konversi LPG 3 Kg ke kompor listrik, tapi menytakan tetap akan menjalankan uji coba konversi tersebut. "(Uji coba) jalan, di Solo dan Denpasar. 1.000 ada di Denpasar, 1.000 ada di Solo," kata Direktur Distribusi PLN Adi Priyanto dalam acara Ngopi BUMN di Kementerian BUMN, Jakarta Pusat, Kamis 29 September 2022.

ACHMAD HANIF IMADUDDIN  I  SDA

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus