Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Mal hingga Tempat Ibadah Bakal Wajib Punya Lahan Parkir Sepeda

Pemerintah akan segera meminta pengelola fasilitas umum seperti mal hingga tempat ibadah untuk menyediakan lahan parkir bagi pesepeda.

8 Juli 2020 | 08.25 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Koalisi Pejalan Kaki kritik parkir sepeda di Balai Kota DKI yang justru diisi sepeda motor. instagram.com/koalisipejalankaki

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi mengatakan, pemerintah akan segera meminta pengelola fasilitas umum menyediakan lahan khusus parkir bagi pesepeda. Kewajiban tersebut bakal dituangkan dalam Peraturan Menteri Perhubungan yang saat ini masih dalam kajian.

"Lahan parkir harus tersedia di simpul transportasi, gedung perkantoran, pusat perbelanjaan atau mal, sekolah, tempat ibadah. Kami dorong sepeda bisa digunakan untuk kepentingan first mile dan last mile," tutur Budi dalam diskusi virtual bersama Masyarakat Transportasi Indonesia, Selasa petang, 7 Juli 2020.

Secara rinci, Budi menyebut beleid itu juga akan menyinggung perihal aspek kelayakan lahan parkir khusus sepeda. Lahan parkir sepeda di mal, misalnya, tidak boleh ditempatkan di lokasi yang sulit dijangkau seperti basement.

Menurut Budi, fasilitas tersebut disediakan supaya masyarakat mudah bergerak dari satu titik ke titik lainnya menggunakan kendaraan nol-energi. Di samping lahan parkir, pihaknya juga akan meminta pemerintah daerah membangun lajur-lajur sepeda di jalan nasional.

Kemenhub pun telah menginventarisasi persiapan penyediaan lajur sepeda seperti yang sudah dibangun di Jakarta dan Bandung. Adapun kebijakan ini akan didukung dengan alokasi anggaran Dirjen Perhubungan Darat dalam RAPBN 2021.

Seumpama tidak tersedia lajur khusus bagi pesepeda di titik-titik tertentu, masyarakat bisa memanfaatkan trotoar yang kosong. Namun, kata Budi, pengemudinya harus tetap memperhatikan keselamatan pejalan kaki. "Kami juga akan menyoroti pentingnya marka sepeda dan rambu lalu-lintas," ucapnya.

Lebuh lanjut, Budi memungkinkan para pesepeda akan diberi kemudahan atau relaksasi seperti yang sudah dirancang bagi pengguna kendaraan listrik. Semisal, layanan bebas parkir. "Jadi saya kira upaya ini perlu didorong agar masyarakat menggunakan sepeda. Tujuannya mengurangi kemacetan," ucapnya.


Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Francisca Christy Rosana

Francisca Christy Rosana

Lulus dari Universitas Gadjah Mada jurusan Sastra Indonesia pada 2014, ia bergabung dengan Tempo pada 2015. Kini meliput isu politik untuk desk Nasional dan salah satu host siniar Bocor Alus Politik di YouTube Tempodotco. Ia meliput kunjungan apostolik Paus Fransiskus ke beberapa negara, termasuk Indonesia, pada 2024 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus