Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait alias Ara masih mencari lahan untuk program 3 juta rumah per tahun.
Ia kembali berencana menggunakan lahan koruptor yang disita negara. Teranyar, Ara berencana mengirim surat permohonan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dengan izin pengelolaan aset-aset tanah yang disita dari koruptor.
"Tadi kami sudah sampaikan, tentu diutamakan buat MBR, yaitu masyarakat berpenghasilan rendah," kata Ara usai bertemu Wakil Ketua KPK Johanis Tanak dan Ibnu Basuki Widodo di Kantor KPK pada Selasa, 18 Maret 2025, dikutip dari keterangan resmi.
Terkait dengan hal tersebut, Ara mendapat lampu hijau dari KPK. Johanis Tanak mempersilakan Politikus Partai Gerindra itu mengajukan permintaan pengelolaan lahan aset sitaan korupsi di lembaganya. Menurut dia, lahan tersebut bisa diserahkan kepada Kementerian PKP untuk kepentingan masyarakat.
"Aset tanah sitaan dari perkara korupsi yang kemudian dilelang tidak laku, maka kami dapat menyerahkan kepada yang meminta," kata Johanis.
Rencana Ara menggunakan lahan aset koruptor yang disita negara untuk merealisasikan program 3 juta rumah sudah disampaikan sejak tahun lalu. Rencana ini mulanya ia ajukan kepada Kejaksaan Agung. Ara juga sempat mengklaim Kejaksaan Agung sudah menyiapkan 1.000 hektare lahan yang disita dari koruptor di Banten untuk membangun perumahan rakyat.
Setelah aset sitaan itu dilaporkan ke Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, Ara berharap urusan birokrasi bisa dipermudah sehingga bisa segera dimanfaatkan.
“Tanah koruptor disita, ya kasih sama rakyat, lah,” kata Ara dalam acara groundbreaking pembangunan rumah gratis untuk masyarakat berpenghasilan rendah di Kecamatan Pakuhaji, Tangerang, Banten, Jumat, 1 Oktober 2024.
Ara juga membidik lahan-lahan eks kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Salah satunya, lahan eks BLBI di Kelapa Dua, Tangerang, seluas 3,7 hektare. Menurut Ara, lahan eks BLBI itu sudah clean and clear dan bisa dimanfaatkan untuk membangun rumah komersial maupun rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah.
Lahan eks BLBI lain yang dibidik Ara adalah lahan di Kalimalang, Bekasi, Jawa Barat. Namun dari hasil tinjauan pada 22 Februari lalu, lahan tersebut masih diduduki oleh sekitar 1.000 Kepala Keluarga (KK).
Karena itu, Ara berujar, lahan ini mennjadi tantangan pemerintah dalam memastikan ketersediaan laahan yang clear and clean. “Ini untuk mendukung percepatan pembangunan perumahan bagi masyarakat,” kata dia.
Sebelumnya, rencana Ara menggunakan lahan koruptor untuk merealisasikan program 3 juta rumah mendapat kritik dari asosiasi pengembang perumahan. Ketua Umum Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi) Junaidi Abdillah. menilai program tersebut sulit dijalankan.
“Ini mimpi sangat jauh,” kata Junaidi dalam konferensi pers 5 asosiasi pengembang perumahan di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa, 18 Februari 2025. “Tanah koruptor harus clean and clear. "Itu tidak gampang."
Akan tetapi, Ara berkukuh program tersebut bisa dijalankan. Menurut Ara, perbedaan pendapat itu tidak menjadi persoalan.
“Tidak optimistis tidak apa-apa. Saya pendukungnya Prabowo, saya anak buahnya Prabowo,” kata Ara kepada wartawan di Kementerian Keuangan pada Kamis malam, 20 Februari 2025. “Prabowo optimistis, saya optimistis.”
Pilihan Editor: Kata Maruarar Sirait soal Isu Reshuffle Menkeu Sri Mulyani
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini