Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ekonomi

Masih Rawan Aksi Perompakan

Pelabuhan dan laut sekitar Tanjung Priok masih masuk daftar hitam. Membuat premi asuransi kapal dan barang kian mahal.

7 Januari 2018 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Masih Rawan Aksi Perompakan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

MESKI sudah dua tahun berlalu, Herry Udin masih ingat laporan yang ia buat. Setelah peristiwa jahanam pada pertengahan Juni 2015, ia bertandang ke Pulau Pondok Dayung, Jakarta Utara. Tujuannya kantor Direktorat Polisi Air Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya. Herry hendak melaporkan perompakan yang menimpa kapal kontainer berbendera Kepulauan Marshall, MV Chiloe Island.

Saat itu Herry masih bekerja di PT Indra Pratama Shipping, perusahaan agen kapal yang melayani perusahaan pelayaran internasional. Salah satu klien Herry adalah Maerks Line, perusahaan pelayaran asal Denmark yang mengoperasikan MV Chiloe Island berbobot 28.911 gross tonnage. "Saya sempat dipingpong ketika hendak melapor," kata Herry di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis pekan lalu.

Herry sebelumnya mendatangi Pangkalan Penjagaan Laut dan Pantai Kelas I Tanjung Priok. Tapi, menurut dia, otoritas di bawah Kementerian Perhubungan itu menolak laporannya. Baru setelah ia mengunjungi Pondok Dayung, laporannya diterima Brigadir Wayan Gede Mahardika.

Dalam laporan yang salinannya diterima Tempo itu, Herry menceritakan lima perompak menaiki kapal dengan tali pengail sekitar pukul 9 malam. Para pencuri merangsek ketika kapal sedang berlabuh di area jangkar (anchorage), sekitar 2 mil dari Pelabuhan Tanjung Priok. Saat itu kapal sedang antre menunggu giliran sandar.

Menurut Herry, awak dan kapten kapal sempat memergoki para pencuri. Tapi para pencuri berhasil kabur menggondol sejumlah onderdil, seperti fuel oil high pressure pipe dan valve seat ring. "Satu biji onderdil kapal itu bisa sampai puluhan juta rupiah harganya," ujar Herry. Total kerugian mencapai US$ 30 ribu atau sekitar Rp 390 juta dengan kurs saat itu.

Selang beberapa hari, sejumlah penyidik Polair Metro Jaya menaiki MV Chiloe Island untuk menyigi tempat kejadian perkara. Termasuk menanyai nakhoda kapal yang berkebangsaan Ukraina. "Saya yang jadi penerjemahnya," kata Herry. Sampai ia keluar dari PT Indra Pratama Shipping pada November tahun lalu, penyidikan itu tak ada kabarnya. Setelah pencurian yang menimpa Chiloe Island, Herry sudah jarang mendengar kejadian serupa.

Ia kaget ketika disodori data pencurian terhadap kapal-kapal di sekitar perairan Jakarta sepanjang tahun lalu. Biro Maritim Internasional (International Maritime Bureau/IMB) bentukan Kamar Dagang Internasional (International Chamber of Commerce) mencatat ada 22 kasus pencurian di perairan Indonesia sepanjang tahun lalu. Satu di antaranya terjadi di perairan Teluk Jakarta, dekat Pelabuhan Tanjung Priok. Korbannya kali ini kapal curah. Sejumlah onderdil kapal raib dicuri tiga perompak yang menggunakan perahu kecil.

Jumlah kejadian pada tahun lalu memang menurun dibanding dua tahun sebelumnya. IMB mencatat terjadi 37 kasus perompakan di perairan Indonesia pada 2016. Jumlah itu menurun drastis dibanding pada 2015, yang mencapai 73 perompakan. Namun sejumlah perompakan minor itu sudah cukup untuk menempatkan perairan Indonesia sebagai kawasan rawan dan masuk daftar hitam.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi pernah mengatakan, sebagai negara kepulauan terbesar di dunia, Indonesia berkomitmen menjaga keselamatan dan keamanan pelayaran. Hal ini ia sampaikan saat berpidato dalam sidang International Maritime Organization (IMO) Assembly ke-30 yang berlangsung di London, Inggris, 27 November-6 Desember 2017.

Dalam pemilihan di sela-sela sidang itu, Indonesia kembali terpilih menjadi anggota Dewan IMO kategori C periode 2018-2019. Terpilihnya Indonesia itu, menurut Budi Karya, akan dimanfaatkan untuk meningkatkan kualitas dunia maritim Nusantara. IMO adalah badan khusus Perserikatan Bangsa-Bangsa yang salah satu tugasnya bertanggung jawab atas isu-isu keselamatan dan keamanan pelayaran, termasuk pencegahan pencemaran laut oleh kapal.

Seorang pejabat Kementerian Perhubungan mengatakan Kementerian sempat mengalami euforia setelah Indonesia kembali terpilih menjadi anggota Dewan IMO. Tapi status keanggotaan itu tak banyak berpengaruh untuk memperbaiki status perairan Jakarta yang rawan perompakan. "Kita tidak bisa melobi lewat IMO kecuali memperbaiki sendiri perairan dan pelabuhan," ujarnya. "Harga diri kita di mana? Punya pelabuhan besar tapi dicap rawan perompakan."

Menurut dia, status perairan Indonesia yang masuk daftar hitam sempat dipersoalkan oleh Menteri Perhubungan sebelumnya, Ignasius Jonan. Keberatan Jonan berawal dari keputusan Joint War Committee (JWC), komite bentukan lembaga-lembaga penjamin kapal yang berkedudukan di London.

Pada September 2015, JWC menetapkan Pelabuhan Jakarta masuk kategori rawan. Pada Oktober 2015, Jonan menyurati Menteri Luar Negeri Retno Marsudi untuk mengajukan nota protes ke JWC. "Dampaknya (penetapan status itu), ada tambahan premi asuransi kapal, termasuk premi asuransi barang-barang yang akan dikirim menuju wilayah yang ditetapkan sebagai war risk area," kata Jonan dalam surat yang salinannya diperoleh Tempo.

Jonan meminta Kementerian Luar Negeri mengklarifikasi soal penetapan status tersebut. Sebab, menurut Jonan dalam surat itu, Pelabuhan Tanjung Priok telah memenuhi International Ship and Port Facility Security (ISPS) Code, yaitu standar keamanan menurut Organisasi Maritim Internasional. Dua tahun berlalu, status rawan dari JWC itu tidak berubah. Review JWC terakhir pada September 2017, seperti dilansir situs Lloyd’s Market Association, masih menempatkan Pelabuhan Jakarta, termasuk area 12 mil laut dari pelabuhan, sebagai kawasan rawan lanun.

Padahal, kata Direktur Kesatuan dan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Jhony Silalahi, KPLP selama ini terus melakukan patroli rutin untuk menjaga keamanan pelayaran. "Drill dan exercise dilakukan secara rutin sesuai dengan ketentuan ISPS Code," ujar Jhony, Jumat pekan lalu. Pengawasan dan pengamanan, menurut Jhony, dilakukan bersama lewat komite keamanan pelabuhan. Di dalam komite itu juga terdapat Kepolisian Perairan.

Bukan hanya perairan Jakarta yang rawan perompakan. Biro Maritim Internasional mencatat sejumlah perairan Indonesia juga rawan bajak laut. Kawasan itu adalah lepas Pulau Bintan, Dumai, lepas Pulau Karimun, Nipah, Pulau Takong Kecil, Batu Ampar, Samarinda, dan sekitar Pelabuhan Belawan, Sumatera Utara. "Banyak serangan mungkin tidak dilaporkan," tulis IMB dalam situs resmi mereka.

Banyaknya titik rawan itu membuat perairan Indonesia tercatat sebagai salah satu yang paling horor di Asia Tenggara. Selain perairan Indonesia, Selat Singapura, Selat Malaka, Laut Cina Selatan, dan Vung Tau, Vietnam, dicatat oleh IMB sebagai kawasan yang disukai bajak laut. Walaupun belum pernah ada peristiwa penculikan awak kapal seperti yang terjadi di Perairan Sabah, Malaysia, pencurian-pencurian kecil di perairan Indonesia itu sudah cukup membuat biaya asuransi kapal-kapal yang ke dan dari Jakarta membengkak.

Pusat Perdagangan Internasional (International Trade Centre/ITC), agensi bersama antara Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) dan PBB, menyatakan kapal-kapal yang melewati area berbahaya mesti merogoh kocek ekstra untuk asuransi. Asuransi model ini dikenal sebagai protection and indemnity insurance alias P&I insurance. Ada tiga pilihan buat perusahaan kapal tersebut. Pertama, membeli premi asuransi tambahan. Kedua, melindungi diri sendiri dengan asuransi in-house. Atau, terakhir, tidak melakukan apa pun dan mengambil risiko sendirian.

Preminya, menurut ITC dalam situs resmi mereka, juga berlaku untuk dua jenis, yaitu buat kapal sendiri atau barang yang diangkut oleh kapal. Menurut ITC, dengan mengutip biaya tambahan asuransi pada barang yang diangkut, otomatis akan menjadi bagian kontrak pengangkutan. Biaya-biaya tambahan premi asuransi inilah yang dikeluhkan Ignasius Jonan dalam suratnya pada Oktober 2015 itu.

Segera setelah JWC mengeluarkan daftar area rawan terbaru, P&I Club, perusahaan penyedia P&I insurance, selalu menerbitkan surat edaran. Isinya berupa jumlah tanggungan asuransi plus premi terbaru. Salah satunya Sveriges Angfartygs Assurans Forening alias The Swedish Club. P&I Club menanggung asuransi maksimal US$ 300 juta setiap kapal. Sementara itu, The London P&I Club menawarkan pertanggungan hingga US$ 500 juta. Kompensasi baru akan dicairkan setelah enam bulan sejak kapal dirompak atau dibajak. Namun keduanya tidak menyebut harga masing-masing premi mereka.

Khairul Anam


Aksi Lanun di Sarang Penyamun

MESKI dalam tiga tahun terakhir trennya menurun, tingkat kriminalitas di perairan Indonesia masih tinggi. Tak mengherankan bila Biro Kejahatan Komersial Kamar Dagang Internasional atau International Chamber of Commerce Commercial Crime Services memasukkan selusin lokasi perairan Nusantara ke daftar hitam. Predikat ini tidak menguntungkan bagi industri perairan Indonesia.

Praga Utama, Khairul Anam

Kasus Perompakan 2017

Berdasarkan laporan dan pemantauan Piracy Reporting Center International Chamber of Commerce Commercial Crime Service

1. 8 Januari
Perairan Muara Berau, Samarinda
Target: Kapal barang
Lima perompak naik dan menyandera awak kapal yang sedang berjaga. Para perompak kabur dengan membawa sejumlah barang di kapal.

2. 9 Maret
Perairan Selat Sunda (dekat Pelabuhan Merak, Banten)
Target: Tanker
Pelaku mendekati kapal menggunakan perahu kecil. Mereka sempat naik ke atas kapal, tapi pencurian bisa digagalkan.

3. 11 Maret
Perairan Lubuk Gaung, Dumai, Riau
Target: Tanker kimia
Seorang perompak naik ke kapal dan mencuri sejumlah barang tanpa diketahui.

4. 26 Maret
Perairan Taboneo, Banjarmasin
Target: Kapal barang
Pelaku naik ke kapal dan membobol ruang penyimpanan Sejumlah barang dicuri. Kru kapal mengetahui belakangan.

5. 2 Mei
Perairan Teluk Jakarta (dekat Pelabuhan Tanjung Priok)
Target: Kapal pengangkut barang
Tiga perompak naik ke atas kapal yang sedang lego jangkar Mereka mencuri suku cadang mesin kapal dan melarikan diri menggunakan perahu kecil.

6. 11 Mei
Perairan Muara Berau, Samarinda
Target: Kapal barang
Perompak membawa senjata tajam naik ke kapal melalui tali jangkar. Awak kapal menyalakan alarm, perompak kabur sebelum beraksi.

7. 20 Mei
Perairan Lubuk Gaung, Dumai, Riau
Target: Tanker kimia
Enam perompak bertopeng dan bersenjata tajam naik ke kapal dan mencuri sejumlah barang.

8. 24 Mei
Perairan Dumai, Riau
Target: Tanker
Dua perompak bersenjata parang naik ke kapal. Awak kapal menyalakan alarm, perompak kabur sebelum beraksi.

9. 1 Juni
Perairan Cilacap, Jawa Tengah
Target: Kapal barang
Perompak naik ke kapal yang tengah lego jangkar, lalu mencuri sejumlah barang Awak kapal mengetahuinya setelah perompak kabur.

10. 2 Juni
Perairan Belawan, Sumatera Utara
Target: Kapal barang
Dua perompak naik ke kapal, mengancam dan menyandera awak kapal yang tengah berjaga. Perompak kabur dengan merampas barang korban.

11. 12 Juni
Perairan Galang Layup, Batam
Target: Kapal penelitian
Enam perompak naik ke kapal yang tengah bersandar dan menggondol sejumlah barang Pencurian baru diketahui keesokan harinya.

12. 13 Juni
Perairan Pulau Bintan, Kepulauan Riau
Target: Kapal pengangkut perlengkapan anjungan pengeboran minyak
Empat kapal kecil tidak dikenal mengepung kapal. Awak kapal yang curiga segera menyalakan alarm dan melapor ke petugas. Perompak kabur sebelum beraksi.

13. 21 Juni
Pelabuhan CPO Kabil, Batam, Kepulauan Riau
Target: Tanker
Awak kapal menemukan jejak kaki di dek. Rupanya, ruang mesin telah dibobol, sejumlah suku cadang kapal hilang.

14. 20 Agustus
Perairan Pulau Nipah, Kepulauan Riau
Target: Kapal barang
Dua perompak masuk ke ruang mesin kemudi kapal dan mengancam awak kapal dengan senjata tajam.

15. 11 September
Perairan Muara Berau, Samarinda
Target: Kapal barang
Perompak memanfaatkan kelengahan awak kapal saat sedang bongkar-muat. Perompak mencuri dua gulungan tali untuk menambatkan kapal.

16. 27 September
Perairan Cilacap, Jawa Tengah
Target: Tanker minyak mentah
Empat perompak naik ke kapal yang tengah bersandar dan masuk ke ruang generator kapal. Mereka kabur setelah awak kapal menyalakan alarm.

17. 10 Oktober
Perairan Cilacap, Jawa Tengah
Target: Tanker minyak mentah
Empat perompak naik ke kapal yang tengah bersandar dan masuk ke ruang generator kapal. Mereka kabur tanpa membawa hasil jarahan setelah awak kapal menyalakan alarm.

18. 13 Oktober
Perairan Muara Berau, Samarinda
Target: Kapal barang
Dua perompak naik ke kapal membawa senjata tajam dan mengancam awak kapal Sejumlah barang kapal dijarah.

19. 25 Oktober
Perairan Cilacap, Jawa Tengah
Target: Tanker elpiji
Empat perompak bersenjata tajam naik ke kapal yang tengah lego jangkar. Aksi mereka dipergoki awak kapal yang segera menyalakan alarm Para perompak kabur sebelum beraksi.

20. 3 November
Perairan Muara Berau, Samarinda
Target: Kapal barang
Dua perompak naik ke kapal yang tengah bongkar-muat di pelabuhan. Mereka mengancam awak kapal dengan senjata tajam dan menjarah sejumlah barang.

21. 7 Desember
Perairan Pulau Galang, Kepulauan Riau
Target: Kapal pengangkut perlengkapan anjungan pengeboran minyak
Perompak naik ke kapal tanpa diketahui dan mengambil sejumlah barang. Awak kapal baru mengetahui setelah para perompak kabur.

22. 25 Desember
Perairan Cilacap, Jawa Tengah
Target: Tanker minyak mentah
Empat perompak naik ke dek kapal yang tengah bersandar Awak kapal memergoki dan menyalakan alarm. Perompak kabur sebelum beraksi.

Sumber: Badan Pusat Statistik, Kementerian Perhubungan, International Chamber Of Commerce

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus