Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Menaker Yassierli Pastikan Eks Karyawan Sritex Telah Tanda Tangan Kontrak Kerja dengan Investor Baru

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengungkapkan eks karyawan PT Sri Rejeki Isman Textile (Sritex) yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) telah menandatangani kontrak kerja dengan investor baru.

17 Maret 2025 | 22.24 WIB

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli (tengah) menjelaskan perkembangan pasca tutupnya PT Sri Rejeki Isman Textile (Sritex) dan nasib eks karyawan  yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) usai berkunjung ke pabrik Sritex di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Senin, 17 Maret 2025. Tempo/Septhia Ryanthie
Perbesar
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli (tengah) menjelaskan perkembangan pasca tutupnya PT Sri Rejeki Isman Textile (Sritex) dan nasib eks karyawan yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) usai berkunjung ke pabrik Sritex di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Senin, 17 Maret 2025. Tempo/Septhia Ryanthie

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Sukoharjo - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengungkapkan eks karyawan PT Sri Rejeki Isman Textile Tbk. (Sritex) yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) telah menandatangani kontrak kerja dengan investor baru, Senin, 17 Maret 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hal itu disampaikan Yassierli seusai berkunjung ke PT Sritex di Kabupten Sukoharjo, Jawa Tengah, Senin, 17 Maret 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

"Hari ini terkonfirmasi telah dilakukannya penandatanganan kontrak kerja untuk bekerja kembali, eks pekerja Sritex Grup dengan investor," ujar Yassierli kepada wartawan. 

Menurut Yassierli, penandatanganan kontrak kerja bagi eks karyawan Sritex dengan investor ini tidak lepas dari peran Tim Kurator untuk membuka kembali operasional PT Sritex grup.

"Sehingga dengan sendirinya terbuka juga peluang kesempatan bagi eks pekerja Sritex grup untuk bekerja," katanya.

Yassierli menilai kembalinya beroperasinya Sritex dengan investor baru merupakan kolaborasi berbagai pihak.

"Alhamdulillah, progres yang luar biasa. Saya juga sangat bersyukur suatu kolaborasi yang luar biasa hadir di sini langsung melihat semuanya," ungkap dia.

Namun, Yassierli tidak membeberkan siapa investor baru yang berminat untuk mengoperasionalkan kembali aset Sritex pasca pailit. "Ada datanya. Nanti kita ini lagi (datanya) ada," katanya. 

Ditanya soal kapan eks karyawan Sritex itu akan mulai kembali bekerja, Yassierli menyerahkan kepada pihak investor.

"Jadi kita lihat progresnya sudah luar biasa. Kontrak itu sudah. Untuk mulainya tentu ada persiapan terkait operasi seterusnya. Kita serahkan domainnya nanti ke investor," ungkapnya. 

Yassierli menambahkan kunjungannya ke Sritex hari ini juga untuk melihat langsung dan memastikan pemenuhan berbagai hak pekerja atas dampak pailitnya Sritex Group. 

"Berdasarkan laporan yang saya terima sebelumnya dan juga yang saya lihat langsung hari ini, segala sesuatunya berjalan dengan baik dan kondusif," katanya.

Menurut Yassierli, hal itu juga tidak terlepas dari peran aktif dan kontributif serikat pekerja/serikat buruh di Sritex Group.

Sejak pemberitahuan PHK tanggal 26 Februari 2025 oleh Tim Kurator kepada para pekerja Sritex Group, telah dilakukan upaya strategis dan kolaboratif antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, BPJS, Tim Kurator, dan serikat pekerja/serikat buruh untuk menangani masalah ketenagakerjaan ex-pekerja Sritex Group. 

"Saya mengapresiasi semua pihak yang telah bergerak cepat membantu eks pekerja Sritex Group, terutama dalam proses klaim Jaminan Hari Tua, Jaminan Kehilangan Pekerjaan, dan Jaminan Kesehatan yang hampir 100 persen," ujar Yassierli. 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus