Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Indonesia dan Kanada menandatangani pernyataan bersama penyelesaian Indonesia-Canada Comprehensive Economic Partnership Agreement (CEPA). Penandatanganan dilakukan Menteri Perdagangan Budi Santoso dan Menteri Promosi Ekspor, Perdagangan Internasional, dan Pembangunan Ekonomi Kanada Mary Ng.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Setelah perjuangan kedua tim perunding selama lebih dari 2,5 tahun, Indonesia akhirnya berhasil memiliki perjanjian perdagangan komprehensif dengan Kanada. Melalui Indonesia-Canada CEPA ini, akses pasar produk-produk Indonesia akan semakin luas hingga ke wilayah Amerika Utara, khususnya Kanada,” kata Budi Santoso di Hotel Mulia, Senayan, Jakarta Pusat pada Senin, 2 Desember 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Selain perdagangan barang, Budi menjelaskan, perjanjian ini juga akan memberikan preferential treatment bagi penyedia jasa Indonesia, termasuk untuk sektor jasa bisnis, telekomunikasi, konstruksi, pariwisata, dan transportasi. Dia juga menyebut bahwa perjanjian ini akan mempermudah akses investasi di sektor manufaktur, pertanian, perikanan, kehutanan, pertambangan dan penggalian, serta infrastruktur energi.
Selain itu, perjanjian ini juga mencakup komitmen lainnya yaitu hak kekayaan intelektual, praktik regulasi yang baik, niaga elektronik (e-commerce), persaingan usaha, Usaha Kecil dan Menengah (UKM), pemberdayaan ekonomi perempuan, lingkungan, serta ketenagakerjaan.
Berkenaan dengan itu, Mary Ng menyampaikan bahwa selesainya proses perjanjian CEPA menandakan waktu yang tepat bagi pelaku usaha dan investor, baik dari Indonesia maupun Kanada, untuk menjajaki lebih jauh pasar di negara mitra.
“Sekarang adalah waktu yang tepat bagi pebisnis dan investor Kanada untuk memperluas penjajakan ke ekonomi terbesar di Asia Tenggara. Di sisi lain, saat ini juga menjadi waktu yang tepat bagi pebisnis dan investor Indonesia yang ingin melebarkan sayap ke pasar Amerika Utara,” ujar Mary Ng.
Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kemendag RI Djatmiko Bris Witjaksono merupakan Ketua Tim Perunding Indonesia selama perundingan Indonesia-Canada CEPA. Dia menjadi salah satu panelis pada CEPA Forum dalam rangkaian kegiatan misi dagang Kanada ke Indonesia.
Djatmiko menjelaskan bahwa melalui Indonesia-Canada CEPA, Indonesia mendapatkan liberalisasi akses pasar Kanada sebesar 90,5 persen pos tarif dengan nilai perdagangan sebesar USD 1,4 miliar. "Hal ini membuka peluang besar bagi produk unggulan Indonesia seperti tekstil, kertas dan turunannya, kayu dan turunannya, makanan olahan, sarang burung walet, dan kelapa sawit untuk memasuki pasar Kanada,” tutur Djatmiko.
Dilansir dari keterangan resmi Kementerian Perdagangan, kunjungan Misi Dagang Kanada ke Indonesia pada 1-3 Desember 2024 menjadi momen penting. Misi dagang ini membawa lebih dari 180 perusahaan Kanada untuk mengeksplorasi peluang kerja sama dengan Indonesia di sektor prioritas seperti pertanian, teknologi bersih, teknologi informasi, dan infrastruktur.
Budi Santoso menyampaikan, Indonesia memberikan dukungan kepada Kanada yang akan menjadi Presidensi G7 pada 2025 mendatang. “Indonesia percaya, Kanada akan memainkan peran besar sebagai jembatan antara negara maju dan negara-negara berkembang,” ucapnya.
Budi dan Menteri Ng bersama-sama mengajak pelaku usaha dari kedua negara untuk memanfaatkan momentum positif ini dan bekerja sama demi menghasilkan manfaat nyata bagi masyarakat Indonesia dan Kanada.
Kanada merupakan negara tujuan ekspor nonmigas ke-28 dan negara asal impor ke-16 bagi Indonesia. Total nilai perdagangan Indonesia-Kanada dalam lima tahun terakhir (2019–2023) meningkat sebesar 11,24 persen dengan nilai perdagangan pada 2023 sebesar USD 3,4 miliar. Sementara itu, total nilai perdagangan Indonesia-Kanada pada periode Januari–September 2024 adalah sebesar USD 2,6 miliar, meningkat 4,07 persen dibandingkan dengan periode yang sama di 2023.
Pada tahun 2023, produk-produk ekspor unggulan Indonesia ke Kanada meliputi perangkat telepon, limbah (waste and scrap), karet alam, dan peti atau koper. Di sisi lain, produk-produk impor Indonesia dari Kanada meliputi gandum (wheat dan meslin), pupuk mineral dan kimia, kacang kedelai, bubur kertas kimiawi, dan bubur kayu.