Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Mendag Budi Santoso Sebut Satgas Impor Ilegal akan Dievaluasi Jelang Berakhir pada Desember 2024

Menteri Perdagangan, Budi Santoso, mengatakan akan melakukan evaluasi terkait Satgas Pengawasan Barang Impor Ilegal yang telah terbentuk selama setengah tahun.

10 November 2024 | 19.11 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Menteri Perdagangan, Budi Santoso (kiri) memberikan keterangan kepada wartawan setelah menjadi narasumber kuliah umum di Gedung Auditorium UNS Solo, Jawa Tengah, Kamis, 31 Oktober 2024. TEMPO/Septhia Ryanthie

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perdagangan Budi Santoso mengatakan Kementerian Perdagangan (Kemendag) akan melakukan evaluasi Satuan Tugas Pengawasan Barang Impor Ilegal menjelang berakhirnya Satgas itu pada Desember 2024. Hal tersebut, lanjut dia, untuk mempertimbangkan satuan tugas itu masih dapat berlanjut di tahun depan atau tidak.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Nah nanti kami evaluasi sekiranya memang perlu kami (Kemendag) perpanjangan, ya kami perpanjang," ujar Budi Santoso ketika ditemui dalam acara Hari Ulang Tahun ke-31 Indogrosir di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta, pada Ahad, 10 November 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut dia, evaluasi yang akan dilakukan terhadap Satgas Pengawasan Barang Impor Ilegal, untuk mengetahui seperti apa kinerja satgas itu selama setengah tahun terbentuk. Budi mengharapkan, adanya pertimbangan itu, barang impor ilegal tidak dapat masuk lagi ke Indonesia.

"Ya jadi kan begini kenapa dulu sampai Desember kan harapannya setelah itu kan tidak ada barang impor ilegal," ucap dia.

Sementara itu, Menteri Perdagangan sebelumnya, yaitu Zulkifli Hasan alias Zulhas memastikan Satgas Pengawasan Barang Impor Ilegal akan berakhir pada Desember 2024 ini. Satgas Impor Ilegal beroperasi tepat selama setengah tahun setelah terbentuk pada Juli 2024 lalu.

“Selesai. Ya (dilanjutkan atau tidak) nanti terserah pemerintah baru (pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka),” ucap Zulhas kepada wartawan di Kampung Bangkong Reang, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Kamis, 26 September 2024.

Lebih lanjut, Zulhas mengatakan, bahwa Satgas Impor Ilegal bukan merupakan penyelesaian seluruh masalah impor ilegal. Menurut dia, Satgas tersebut hanya terapi kejut atau shock therapy terhadap praktik impor ilegal yang selama ini membanjiri pasar Indonesia.

Meskipun begitu, sebagai shock therapy, dia mengklaim Satgas yang dibentuk olehnya sudah cukup efektif untuk mengatasi barang impor ilegal masuk di Indonesia. “Sudah cukup (efektif), alhamdulillah,” katanya.

Ihwal para importir yang menahan diri memasukkan barang mereka ke Indonesia selama ada Satgas, Zulhas menyebut hal itu bagus. “Artinya Satgas itu berhasil,” ucap Zulhas. 

Menurutnya, para importir itu lebih baik menahan diri daripada mengimpor dengan cara memanipulasi data—barang berbeda dengan dokumen importasi.

Han Revanda berkontribusi dalam penulisan artikel ini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus