Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Mengapa Hotel Sepi di Lebaran Tahun Ini?

Tingkat hunian hotel di berbagai daerah justru sepi saat libur Lebaran tahun ini. Kenapa?

9 April 2025 | 16.16 WIB

Shinta Widjaja Kamdani, Ketua APINDO/Foto: Instagram/@shintawidjajakamdani
Perbesar
Shinta Widjaja Kamdani, Ketua APINDO/Foto: Instagram/@shintawidjajakamdani

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) di sejumlah daerah melaporkan tingkat hunian atau okupansi hotel selama periode libur Lebaran 2025 menurun, akibat daya beli yang lesu. Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Widjaja Kamdani mengatakan, bisnis perhotelan memang tengah dalam kondisi yang sulit.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

"Dunia usaha, khususnya di sektor perhotelan, saat ini memang sedang menghadapi tekanan yang cukup berat, baik dari sisi permintaan pasar maupun kondisi eksternal lainnya," kata Shinta kepada Tempo, Selasa malam, 8 April 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dia mengatakan, tekanan yang dialami industri perhotelan tidak bersifat sesaat. Namun, menurut dia hal ini merupakan akumulasi dari sejumlah tantangan struktural dan siklikal. "Yang makin terasa dampaknya sejak akhir 2024 hingga memasuki kuartal pertama 2025," ujar dia.

Shinta menuturkan, penurunan okupansi hotel selama libur Lebaran 2025 dipicu oleh sejumlah faktor utama. Pertama, menurunnya jumlah pemudik tahun ini. Berdasarkan data Kementerian Perhubungan, jumlahnya turun sekitar 24 persen dibanding tahun lalu.

Selain itu, kata dia, penurunan okupansi hotel juga terjadi lantaran belum pulihnya daya beli masyarakat dan meningkatnya kehati-hatian dalam konsumsi rumah tangga. Dia juga menyinggung bahwa efisiensi belanja pemerintah telah berdampak langsung terhadap sektor-sektor yang selama ini bergantung pada belanja pemerintah.  

"Termasuk perhotelan dan meeting, incentive, conference, exhibition (MICE)," kata Shinta.

Terlebih, pemerintah menerapkan kebijakan pemangkasan anggaran. Shinta menyebut, satu hal yang menjadi perhatian besar adalah komposisi pangsa pasar hotel selama ini sangat bergantung pada belanja pemerintah. 

Berdasarkan data PHRI, rata-rata pangsa pasar pemerintah untuk hotel bintang lima mencapai 40 persen. Oleh karena itu, pemangkasan anggaran pemerintah sangat memukul industri perhotelan. 

"Efisiensi anggaran pemerintah diperkirakan bisa menghilangkan potensi pendapatan industri perhotelan hingga Rp 24,5 triliun pada tahun ini," ujar Shinta. 

Seperti halnya dicatat oleh PHRI Kota Batu, Jawa Timur, okupansi hotel pada libur Lebaran 2025 sebesar 70 persen. Ketua PHRI Kota Batu Sujud Hariadi mengatakan, okupansi hotel pada libur Lebaran tahun ini lebih rendah jika dibandingkan momen serupa pada periode 2024.

"Okupansi hotel (libur Lebaran) saat ini 70 persen, itu turun kalau dibanding tahun lalu yang mencapai 85 persen," kata Sujud, pada Senin, 7 April 2025, seperti dikutip Antara.

Sementara di Surabaya, tingkat okupansi hotel selama masa libur Lebaran 2025 hanya 60 persen. Angkanya turun sekitar 30 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu, yakni 90 persen.

“Kalau dibandingkan year-on-year, okupansi hotel selama libur Lebaran ini hanya 60 persen, menurun hingga 30 persen dari tahun lalu,” kata Ketua Harian Koordinator Wilayah PHRI Surabaya Puguh Sugeng Sutrisno pada Senin, seperti dikutip Antara.

Puguh mengatakan, penurunan ini dipengaruhi oleh melemahnya daya beli masyarakat. Selain itu, juga akibat kecenderungan untuk mengurangi pengeluaran selama libur Lebaran.

Di Kabupaten Serang, Banten, tingkat okupansi hotel juga dilaporkan menurun. Ketua PHRI Kabupaten Serang Yurlena Rachman mengatakan, okupansi hotel di Serang selama libur Lebaran hanya 80 persen. 

"Di tahun ini terjadi penurunannya mencapai 20 persen dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang hampir 100 persen," kata dia pada Senin, seperti dikutip Antara.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus