Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Cryptocurrency atau crypto adalah topik yang sangat populer dalam beberapa tahun terakhir, terutama di kalangan para trader. Investasi dalam cryptocurrency semakin diminati oleh masyarakat karena dianggap memiliki potensi untuk menghasilkan keuntungan yang signifikan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Bagi mereka yang ingin mendalami lebih lanjut tentang cryptocurrency atau sekadar ingin memahami dasar-dasar mata uang digital ini, mari simak pengertian, jenis, dan cara kerja crypto selengkapnya.
Pengertian Crypto
Cryptocurrency adalah bentuk mata uang digital yang beroperasi dengan sistem desentralisasi. Jaringan cryptocurrency dibangun di atas teknologi blockchain yang memungkinkan transaksi dan catatan kepemilikan untuk diproses oleh jaringan peer-to-peer yang tersebar luas.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dalam istilah yang lebih sederhana, mata uang crypto adalah bentuk uang yang menggunakan sandi rahasia yang rumit untuk melindungi dan mengamankan setiap transaksi crypto. Konsep ini bertujuan untuk menjaga keamanan mata uang digital ini dan memastikan integritasnya.
Pada masa awal popularitas cryptocurrency, nilai harganya mengalami lonjakan tajam. Tidak mengherankan jika banyak orang tiba-tiba menjadi kaya setelah melakukan investasi dalam cryptocurrency.
Prinsip dasarnya mirip dengan prinsip ekonomi, yaitu bahwa harga akan naik ketika permintaan meningkat. Semakin banyak orang yang berinvestasi dalam cryptocurrency, semakin tinggi pula harga atau value yang mereka miliki.
Selain desentralisasi, sistem transaksi cryptocurrency juga didukung oleh kriptografi sehingga sangat aman. Kriptografi adalah metode yang digunakan untuk melindungi informasi dan saluran komunikasi dengan mengimplementasikan kode-kode rahasia.
Jenis Crypto
Terdapat berbagai jenis cryptocurrency yang berbeda-beda, namun beberapa jenis yang paling populer antara lain:
1. Bitcoin
Bitcoin adalah jenis cryptocurrency pertama yang masih sangat populer hingga saat ini. Diluncurkan pada tahun 2009 oleh pengguna misterius yang menggunakan nama Satoshi Nakamoto (identitasnya tetap tidak diketahui).
Pada November 2019, lebih dari 18 juta bitcoin telah diperdagangkan, dengan total nilai pasar sekitar USD 146 miliar. Bahkan hingga sekarang, bitcoin masih mendominasi pasar cryptocurrency dengan 68% pangsa pasar.
2. Bitcoin Cash
Bitcoin Cash pertama kali diluncurkan pada bulan Agustus 2017. Cryptocurrency ini muncul sebagai hasil perpecahan dari komunitas Bitcoin yang tidak setuju dengan beberapa aturan yang berlaku.
Mereka memisahkan diri dan menciptakan mata uang digital sendiri yang disebut Bitcoin Cash. Bitcoin Cash juga mengadopsi beberapa perubahan teknis yang dianggap lebih baik oleh kelompok tersebut dibandingkan dengan Bitcoin.
3. Litecoin
Litecoin adalah salah satu jenis cryptocurrency yang hadir sejak awal perkembangan mata uang digital pada tahun 2011.
Litecoin dirancang sebagai mata uang peer-to-peer (P2P) yang mampu menghasilkan blok baru pada blockchain dengan lebih cepat dibandingkan dengan Bitcoin.
Kecepatan transaksi yang lebih tinggi ini membuat Litecoin menjadi pilihan untuk pengguna yang menginginkan konfirmasi transaksi yang lebih cepat tanpa memerlukan perangkat komputasi yang kuat.
4. Feathercoin
Feathercoin adalah cryptocurrency dengan sumber terbuka (open source) yang diciptakan oleh Peter Bushnell, seorang petugas IT di Brasenose College, Oxford University pada bulan April 2013.
Seperti Litecoin, Feathercoin memiliki beberapa kesamaan dalam teknologi dan strukturnya dan berada di bawah lisensi MIT/X11.
5. Dogecoin
Dogecoin, sering disingkat sebagai DOGE, adalah turunan dari Litecoin yang muncul pada bulan Desember 2013. Salah satu ciri khas Dogecoin adalah penggunaannya yang ramah dan komunitas yang suka melakukan kegiatan sosial seperti donasi amal.
Dogecoin memiliki nilai yang jauh lebih rendah daripada Bitcoin, sehingga sering digunakan untuk transaksi kecil, donasi, dan memberi tip online.
Cara Kerja Crypto
Cara kerja cryptocurrency didukung oleh teknologi yang disebut blockchain. Pada dasarnya, blockchain adalah seperti data digital yang terdiri dari sejumlah blok yang saling terhubung.
Setiap blok dalam blockchain ini berisi serangkaian transaksi yang telah diverifikasi secara independen oleh seluruh jaringan.
Bayangkan jika ada transaksi antara dua orang, misalnya A dan B. Pada suatu hari, A ingin mengirim cryptocurrency ke B. Transaksi ini diwakili sebagai satu blok dalam sistem online.
Kemudian, blok ini disebarluaskan ke seluruh jaringan yang terdesentralisasi. Setelah mendapatkan persetujuan dari seluruh jaringan, transaksi tersebut dianggap sah.
Selanjutnya, blok ini akan ditambahkan ke dalam buku digital yang mencatat semua transaksi secara permanen dan transparan. Jadi, cryptocurrency dikirimkan dari A ke B dengan aman dan dapat dipantau oleh siapa pun secara terbuka.
Crypto disimpan dalam dompet digital yang aman. Dompet ini dapat berbentuk perangkat keras (hardware wallet), dompet perangkat lunak (software wallet), atau dompet online (web wallet).
Cryptocurrency dapat digunakan untuk berbagai tujuan, termasuk pembayaran barang dan jasa, investasi, dan transfer nilai antar pengguna.
KAYLA NAJMI IHSANI
Pilihan Editor: Mengenal Investasi Crypto, Keuntungan, dan Risikonya