Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Mengenal Istilah HPP Gabah yang Naik: Apa Artinya dan Berapa Kenaikannya?

Kenaikan HPP gabah dan beberapa komoditas lainnya dianggap langkah konkrit yang menunjukkan dukungan Presiden terhadap kesejahteraan petani.

6 Januari 2025 | 21.27 WIB

Ilustrasi gabah. Shutterstock
Perbesar
Ilustrasi gabah. Shutterstock

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Istilah HPP gabah naik baru-baru ini banyak dibicarakan, terutama oleh petani dan pelaku usaha di sektor pertanian. Tapi, apa sebenarnya arti dari HPP gabah dan mengapa kenaikannya menjadi topik penting?

Apa itu HPP?

HPP atau Harga Pokok Penjualan adalah elemen penting yang mempengaruhi keuntungan dari penjualan produk. Oleh karena itu, penting bagi pemilik usaha untuk memahami cara menghitung HPP dengan benar. Kesalahan dalam perhitungan HPP dapat berakibat pada harga jual produk yang terlalu tinggi atau rendah. Secara sederhana, HPP mencakup biaya-biaya langsung yang dikeluarkan dalam proses produksi barang atau jasa, yang meliputi biaya bahan baku, tenaga kerja, dan overhead pabrik.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Menurut Mulyadi, HPP adalah biaya yang dikeluarkan untuk memproduksi barang atau jasa dalam periode tertentu, dari proses awal hingga barang siap dijual. Dalam penjelasan Hery di buku Akuntansi Dasar, HPP mencatat bahwa ketika barang dijual, nilai transaksi penjualannya dicatat sebagai pendapatan, sementara harga pokok barang yang dijual diakui sebagai beban. Soemarso, dalam bukunya Akuntansi Suatu Pengantar, mengungkapkan bahwa HPP atau Cost of Goods Sold adalah harga beli atau perolehan barang yang dijual.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Karena HPP berperan penting dalam menentukan keuntungan usaha, setiap pelaku usaha perlu memperhitungkannya dengan cermat untuk menjaga kelangsungan bisnis dan memastikan harga jual produk yang kompetitif.

Kenaikan HPP Gabah Terbaru

Harga Pokok Pembelian (HPP) gabah naik dari Rp 6.000 menjadi Rp 6.500 per kilogram. Kebijakan untuk menaikkan HPP gabah ini diambil dalam rapat terbatas yang melibatkan para menteri bersama Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, pada Senin, 30 Desember 2024. Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menjelaskan bahwa keputusan ini bertujuan untuk mendukung kesejahteraan petani. Ia mengungkapkan rasa terima kasih kepada Presiden Prabowo atas kebijakan tersebut yang dianggap sebagai bentuk nyata keberpihakan Presiden terhadap kesejahteraan petani Indonesia.

Selain kebijakan terkait HPP gabah, rapat terbatas tersebut juga memastikan adanya peningkatan dukungan anggaran untuk sektor pertanian. Kuota pupuk subsidi naik hingga dua kali lipat dengan total anggaran sebesar Rp 46,8 triliun. Anggaran untuk sistem irigasi juga memperoleh alokasi sebesar Rp 12 triliun. Kebijakan ini merupakan langkah pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan sektor pertanian dan memberikan dukungan lebih bagi para petani.

HPP gabah bukan satu-satunya komoditas yang mengalami kenaikan. Menteri Amran juga mengungkapkan bahwa pemerintah menaikkan HPP jagung dari Rp 5.000 menjadi Rp 5.500 per kilogram. Kenaikan ini mengikuti kebijakan yang sudah diterapkan sebelumnya pada Juni 2024, ketika pemerintahan Presiden Joko Widodo menetapkan kenaikan HPP gabah melalui Peraturan Badan Pangan Nasional (Perbadan) Nomor 4 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Perbadan 6 Tahun 2023.

Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Arief Prasetyo Adi, menjelaskan bahwa kebijakan HPP gabah ini bertujuan untuk menjaga dan melindungi harga dasar gabah dan beras di tingkat petani. Menurutnya, kebijakan ini juga menjadi instrumen untuk mengoptimalkan penyerapan hasil panen petani dalam negeri.

Arief menegaskan bahwa dengan adanya kenaikan harga produksi seperti benih, pupuk, tenaga kerja, dan sewa lahan, pemerintah harus bijak dalam menyikapi situasi tersebut agar para petani tetap terlindungi dari fluktuasi harga yang tajam, terutama pada saat panen.

Han Revanda dan Meutia Murti Dewi berkontribusi dalam penulisan artikel ini. 
RPilihan editor: HPP Gabah Naik dari Rp 6.000 Jadi Rp 6.500 per Kilogram

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus