Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) memutuskan sembilan hakim Mahkamah Konstitusi atau MK terbukti melakukan pelanggaran kode etik dan perilaku sebagaimana yang tertuang dalam Sapta Karsa Hutama prinsip kepantasan dan kesopanan. Putusan itu dibacakan Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie pada Selasa, 7 November 2023.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Selang dua hari atas pembacaan putusan tersebut, Pengacara Pembela Pilar Konstitusi (P3K) melaporkan sembilan hakim MK tersebut ke Bareskrim Polri atas dugaan pembongkaran informasi rahasia dalam rapat permusyawaratan hakim (RPH) pada Kamis, 9 November 2023. Informasi rahasia itu dinilai bocor karena dimuat dalam majalah Tempo.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Sembilan hakim MK tersebut sontak menjadi sorotan kalangan publik. Lantas, berapa harta kekayaan mereka?
1. Harta Kekayaan Anwar Usman
Anwar Usman adalah lulusan sarjana hukum Universitas Islam Jakarta pada 1984. Setelah lulus, dia merintis karier sebagai guru honorer di SD Kalibaru pada 1975. Adik ipar Presiden Joko Widodo alias Jokowi itu kemudian mengikuti seleksi Calon Hakim Pengadilan Negeri Bogor dan dinyatakan lolos pada 1985.
Dikutip dari Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara Elektronik (e-LHKPN) pada situs Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), harta kekayaan Anwar Usman sebesar Rp 33,4 miliar (R p33.492.312.061) per 31 Desember 2022, dengan rincian sebagai berikut.
- Tanah dan bangunan: Rp 5.176.100.000.
- Alat transportasi dan mesin: Rp 301.000.000.
- Harta bergerak lainnya: Rp 300.000.000.
- Surat berharga: Rp 123.000.000.
- Kas dan setara kas: Rp 27.592.212.061.
- Harta lainnya: -
- Utang: -
2. Harta Kekayaan Saldi Isra
Saldi Isra lahir di Solok, Sumatera Barat. Dia belajar jurusan fisika saat menempuh studi di tingkat sekolah menengah. Setelah lulus, dia melanjutkan pendidikan ke bangku kuliah dan memilih jurusan Ilmu Hukum di Universitas Andalas (Unand). Dia dipilih Jokowi untuk menjadi hakim MK (2017-2022) dan menjadi Wakil Ketua MK (2023-2028).
Sebagai pejabat negara, Saldi Isra diwajibkan menyampaikan LHKPN secara berkala, dengan jumlah Rp 15,1 miliar (Rp 15.117.251.283) per 31 Desember 2022. Berikut rinciannya:
- Tanah dan bangunan: Rp 4.790.000.000.
- Alat transportasi dan mesin: Rp 477.000.000.
- Harta bergerak lainnya: Rp 430.624.335.
- Surat berharga: Rp 3.500.000.000.
- Kas dan setara kas: Rp 5.919.626.948.
- Harta lainnya: -
- Utang: -
3. Harta Kekayaan Arief Hidayat
Arief Hidayat pada awalnya berprofesi sebagai guru besar Ilmu Hukum Tata Negara di Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro (Undip). Dia kemudian dilantik menjadi hakim MK pada 1 April 2013 dan sempat menjadi pimpinan tertinggi untuk menggantikan posisi Mahfud Md.
Adapun kekayaan Arief Hidayat sebesar Rp 12,6 miliar (Rp 12.672.324.888) per 31 Desember 2022, dengan rincian sebagai berikut.
- Tanah dan bangunan: Rp 8.200.000.000.
- Alat transportasi dan mesin: Rp 2.050.000.000.
- Harta bergerak lainnya: Rp 1.100.000.000.
- Surat berharga: -
- Kas dan setara kas: Rp 1.322.324.888.
- Harta lainnya: -
- Utang: -
4. Harta Kekayaan Wahiduddin Adams
Wahiduddin Adams tercatat pernah menjadi Wakil Ketua MPR RI. Dia juga sempat mencalonkan diri sebagai anggota DPR RI dari fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Jabatan strategis lainnya yang pernah diemban Wahiduddin adalah Direktur Jenderal (Dirjen) Peraturan Perundang-Undangan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
Adapun harta kekayaan Wahiduddin Adams sebesar Rp 14,2 miliar (Rp 14.233.979.782) per 31 Desember 2022, dengan rincian sebagai berikut.
- Tanah dan bangunan: Rp 3.565.000.000.
- Alat transportasi dan mesin: Rp 270.000.000.
- Harta bergerak lainnya: Rp 105.000.000.
- Surat berharga: Rp 3.750.000.000.
- Kas dan setara kas: Rp 6.543.979.782.
- Harta lainnya: -
- Utang: -
5. Harta Kekayaan Suhartoyo
Suhartoyo merintis karier sebagai hakim di Pengadilan Negeri Bandar Lampung (1986). Dia baru terpilih menjadi hakim MK pada 7 Januari 2015.
Adapun harta kekayaan Suhartoyo mencapai Rp 14,7 miliar (Rp 14.748.971.796) per 31 Desember 2022, dengan rincian sebagai berikut.
- Tanah dan bangunan: Rp 6.486.585.000.
- Alat transportasi dan mesin: Rp 810.000.000.
- Harta bergerak lainnya: Rp 188.000.000.
- Surat berharga: -
- Kas dan setara kas: Rp7.264.386.796.
- Harta lainnya: -
- Utang: -
Selanjutnya: Harta kekayaan Manahan Malontige Pardamean Sitompul...
6. Harta Kekayaan Manahan Malontige Pardamean Sitompul
Manahan Malontige Pardamean Sitompul diangkat menjadi hakim MK pada April 2015. Namun sebelumnya, Manahan mengawali pekerjaannya sebagai hakim di Pengadilan Negeri Kabanjahe, Sumatera Utara pada 1986.
Adapun jumlah harta kekayaan Manahan Malontige Pardamean Sitompul sebesar Rp 12,5 miliar (Rp 12.538.156.734) per 31 Desember 2022, dengan rincian sebagai berikut.
- Tanah dan bangunan: Rp 5.402.200.000.
- Alat transportasi dan mesin: Rp 905.000.000.
- Harta bergerak lainnya: Rp 178.600.000.
- Surat berharga: -
- Kas dan setara kas: Rp 6.052.356.734.
- Harta lainnya: -
- Utang: -
7. Harta Kekayaan Enny Nurbaningsih
Enny Nurbaningsih lahir di Pangkalpinang pada 27 Juni 1962. Sebelum menjadi hakim MK, Enny berprofesi sebagai dosen Ilmu Hukum di Universitas Gadjah Mada (UGM).
Adapun harta kekayaan Enny Nurbaningsih mencapai Rp 9,7 miliar (Rp 9.755.534.822) per 31 Desember 2022, dengan rincian sebagai berikut.
- Tanah dan bangunan: Rp 6.486.585.000.
- Alat transportasi dan mesin: Rp 810.000.000.
- Harta bergerak lainnya: Rp 188.000.000.
- Surat berharga: -
- Kas dan setara kas: Rp 7.264.386.796.
- Harta lainnya: -
- Utang: -
8. Harta Kekayaan Daniel Yusmic Pancastaki Foekh
Daniel Yusmic Pancastaki Foekh merupakan lulusan Fakultas Hukum Universitas Cendana (Undana). Setelah lulus kuliah, dia merantau ke Jakarta dan menjadi dosen di Universitas Kristen Indonesia (UKI). Dia dipilih menjadi hakim MK pada 7 Januari 2020 untuk menggantikan I Dewa Gede Palguna.
Adapun harta kekayaan Daniel Yusmic Pancastaki Foekh sebesar Rp 7,8 miliar (Rp 7.842.425.543) per 31 Desember 2022, dengan rincian sebagai berikut.
- Tanah dan bangunan: Rp 2.583.200.000.
- Alat transportasi dan mesin: Rp 383.800.000.
- Harta bergerak lainnya: Rp 111.534.000.
- Surat berharga: -
- Kas dan setara kas: Rp 4.894.441.543.
- Harta lainnya: -
- Utang: Rp 130.550.000.
9. Harta Kekayaan Muhammad Guntur Hamzah
Muhammad Guntur Hamzah menyelesaikan pendidikan tinggi sarjana hukum di Universitas Hasanuddin (Unhas) pada 1988 dan magister hukum di Universitas Padjadjaran (Unpad) pada 1995. Selain bertugas sebagai hakim MK, Guntur juga menjadi Ketua Umum Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara (APHTN-HAN) periode 2021-2025.
Adapun harta kekayaan Muhammad Guntur Hamzah sebesar Rp 9,3 miliar (Rp 9.397.973.499) per 31 Desember 2022, dengan rincian sebagai berikut.
- Tanah dan bangunan: Rp 7.842.187.000.
- Alat transportasi dan mesin: Rp 419.000.000.
- Harta bergerak lainnya: Rp 16.450.000.
- Surat berharga: -
- Kas dan setara kas: Rp 970.336.499.
- Harta lainnya: -
- Utang: -
MELYNDA DWI PUSPITA | HAN REVANDA PUTRA