Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

ekonomi

Menko Airlangga Ungkap Pemerintah Pantau Kebocoran Penerimaan Negara dari Pengusaha Sawit Nakal Senilai Rp 300 Triliun

Pemerintah akan terus pantau kebocoran penerimaan negara dari pengusaha sawit nakal. Dalam waktu dekat pemerintah akan terima setoran kerugian sekitar Rp 189 Triliun

29 Oktober 2024 | 20.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto bakal mengejar kebocoran penerimaan negara dari pengusaha sawit nakal. Sebelumnya Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Hashim Djojohadikusumo, mengatakan presiden sudah mengantongi informasi pendapatan negara yang hilang sebesar Rp 300 triliun.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan pemerintah terus memantau data kewajiban yang harus dibayar pengusaha. “Nanti kita monitor dulu,” ujar Airlangga ditemui di kantornya, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat Senin, 28 Oktober 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Meski begitu, Airlangga tidak merinci strategi akan dilakukan pemerintah untuk menagih penerimaan dari pengusaha sawit lokal.

Sebelumnya, Hasim Djojohadikusumo mengatakan ada jutaan hektare kawasan hutan yang diokupasi liar oleh pengusaha sawit yang tidak punya Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan tidak memiliki rekening bank di Indonesia.

Adik kandung Prabowo itu mengklaim, dalam waktu dekat para pengusaha itu akan menyetor Rp 189 triliun pada tahap pertama. “Tapi tahun ini atau tahun depan bisa tambah Rp 120 triliun lagi, sehingga totalnya Rp 300 Triliun masuk ke kas negara,” ujarnya dalam acara Dialog Ekonomi Kadin bersama Pimpinan Dewan Kadin Indonesia, Rabu, 23 Oktober 2024 di Menara Kadin, Jakarta.

Informasi tersebut mulanya didapat dari data Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Hal itu dibenarkan Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh saat dikonfirmasi. Namun, Yusuf masih enggan membeberkan rincian hasil temuan dari lembaganya. Begitu pula dengan nilai potensi penerimaan negara yang disebut Hashim karena masih dalam proses audit.

Oyuk Ivani berkontribusi dalam penulisan artikel ini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus