Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Mensos Mengakui Penyaluran PKH Masih Bermasalah

Ombudsman menemukan maladministrasi dalam penyaluran PKH.

11 Desember 2019 | 14.31 WIB

Menteri Sosial, Juliari Batubara, seusai melakukan pertemuan tertutup dengan  Pimpinan KPK, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin, 11 November 2019. Dalam pertemuan ini membahas mengenai pemantapan sinergi untuk meningkatkan upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi di lingkungan Kementerian Sosial. TEMPO/Imam Sukamto
Perbesar
Menteri Sosial, Juliari Batubara, seusai melakukan pertemuan tertutup dengan Pimpinan KPK, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin, 11 November 2019. Dalam pertemuan ini membahas mengenai pemantapan sinergi untuk meningkatkan upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi di lingkungan Kementerian Sosial. TEMPO/Imam Sukamto

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Tempo.Co, Jakarta - Menteri Sosial Juliari Batubara mengakui masih ada sejumlah masalah dalam penyaluran anggaran untuk Program Keluarga Harapan (PKH). Pengakuan ini disampaikan setelah adanya temuan maladministrasi PKH oleh lembaga pengawas pelayanan publik, Ombudsman, Selasa, 10 Desember 2019.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

"Itu sebenarnya pertama, isunya masalah pengaduan, jadi kami sudah ada sistem pengaduan itu tapi mungkin sosialisasinya kurang," kata Juliari di Energy Building, Jakarta Selatan, Rabu, 11 Desember 2019.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Masalah kedua ada data akurasi data penerima. Juliari mengakui, masih ada keluarga yang layak menerima bantuan PKH, ternyata tidak menerima. Sebaliknya keluarga yang tidak layak, justru menerima bantuan.

Sementara itu dalam temuannya, Ombudsman menyebutkan sejumlah poin maladministrasi. Di antara temuannya yaitu belum pengelolaan data calon penerima PKH dari e-PKH ke Data Terpadu Kesejahteraan Sosial belum terintegrasi.

Lalu lambatnya proses penanganan pengelolaan pengaduan yang dilakukan Kemensos ketika ada masalah di tingkat daerah. Terakhir, tidak tersedianya pelayanan khusus di unit layanan Himbara kepada penerima bantuan sosial.

Saat temuan ini diumumkan, Juliari membantah jika ada maladministrasi. "Saya kira bukan malaadministrasi. Kalau malaadministrasi itu kesalahan yang disengaja, saya yakin ini tidak disengaja," kata Juliari, seperti dikutip dari Antara, Selasa, 10 Desember 2019.

Tapi saat dikonfirmasi pada hari ini, Juliari menilai temuan Ombudsman ini sebenarnya bukanlah masalah yang terlalu fundamental. "Itu pertama, hanya masalah improvement database. Kedua, hanya masalah pengaduan di lapangan," ujarnya.

 

Fajar Pebrianto

Meliput isu-isu hukum, korupsi, dan kriminal. Lulus dari Universitas Bakrie pada 2017. Sambil memimpin majalah kampus "Basmala", bergabung dengan Tempo sebagai wartawan magang pada 2015. Mengikuti Indo-Pacific Business Journalism and Training Forum 2019 di Thailand.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus