Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ekonomi

Menteri Bahlil atau Arifin Tasrif, Siapa Paling Tajir?

Berapa kekayaan Bahlil Lahadalia dan Arifin Tasrif? Siapa yang lebih kaya?

2 Agustus 2024 | 16.23 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kabar mengenai adanya reshuffle kabinet kembali berhembus. Menteri Investasi atau Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal, Bahlil Lahadalia sempat dikabarkan akan mengisi posisi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menggantikan Arifin Tasrif. Dua sumber Tempo dari petinggi Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran yang mengetahui keinginan Jokowi menceritakan informasi tersebut.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Berdasarkan laporan Koran Tempo, seorang petinggi Koalisi Indonesia Maju (KIM) bercerita bahwa Arifin Tasrif  akan diganti lantaran dianggap lebih condong ke Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan). 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Meski begitu, Kementerian Investasi maupun Kementerian Energi merupakan dua kementerian yang sama-sama strategis. Sebagian publik ingin tahu berapa kekayaan Bahlil maupun Arifin Tasrif.

Harta Kekayaan Bahlil Lahadalia

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara elektronik (e-LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bahlil tercatat pertama kali menyampaikan jumlah hartanya saat awal menjabat sebagai Menteri Investasi/Kepala BKPM. Total kekayaannya pada periode 31 Desember 2019 mencapai Rp 295.149.680.731. 

Bahlil selanjutnya secara berkala menyerahkan LHKPN kepada KPK setiap tahun, yaitu dengan jumlah Rp 300.445.709.773 pada 31 Desember 2020, Rp 301.459.290.833 pada 31 Desember 2021, dan Rp 302.467.616.354 pada 31 Desember 2022. 

Teranyar, Bahlil terpantau memiliki harta sebesar Rp 310.420.076.093 per 1 April 2024 dengan rincian sebagai berikut:

-    Tanah dan bangunan: Rp 291.617.305.000.

-    Alat transportasi dan mesin: Rp 98.400.000.

-    Harta bergerak lainnya: -

-    Surat berharga: Rp 1.612.500.000.

-    Kas dan setara kas: Rp 17.091.871.693.

-    Harta lainnya: -

-    Utang: - 

Kekayaan Bahlil didominasi oleh aset properti yang tersebar di Jakarta Selatan, Sragen (Jawa Tengah), Gianyar (Bali), dan Jayapura (Papua). Sebanyak 18 bidang tanah dan bangunan tersebut mempunyai luas berkisar antara 112 hingga 2.490 meter persegi. Sementara alat transportasi yang dimilikinya meliputi mobil Toyota Harrier (2007) dan mobil Honda CRV (2010). 

Kekayaan Arifin Tasrif

Sementara itu, Arifin diketahui pertama kali menyerahkan LHKPN ketika mulai menjabat sebagai Menteri ESDM. Total kekayaannya pada 2 November 2019 tercatat sebesar Rp 46.744.737.705. 

Dalam perjalanan kariernya sebagai pimpinan tertinggi di Kementerian ESDM, Arifin secara periodik kembali menyampaikan kekayaannya kepada KPK, yaitu sebesar Rp 51.699.402.752 pada 31 Desember 2020, Rp 53.497.833.921 pada 31 Desember 2021, dan Rp 56.501.228.083 pada 31 Desember 2022. 

Kemudian, berdasarkan LHKPN terakhir periode 15 Maret 2024, harta Arifin mencapai Rp 59.256.530.594, dengan rincian sebagai berikut:

-    Tanah dan bangunan: Rp 16.825.425.000.

-    Alat transportasi dan mesin: Rp 700.000.000.

-    Harta bergerak lainnya: Rp 1.052.500.000.

-    Surat berharga: Rp 16.693.068.471.

-    Kas dan setara kas: Rp 23.985.537.123.

-    Harta lainnya: -

-    Utang: - 

Selain itu, Arifin juga memiliki banyak aset dalam bentuk tanah dan bangunan. Dia mengaku mempunyai 12 bidang tanah dan bangunan yang terletak di Jakarta Selatan, Jakarta Timur, Cianjur (Jawa Barat), Gianyar (Bali), dan Gianyar (Bali), dengan luas bervariasi, mulai dari 239 hingga 7.600 meter persegi. 

Arifin juga memiliki sejumlah kendaraan yang terdiri dari dua unit kendaraan bermotor roda empat, meliputi mobil Toyota LC 100 VX STD (2003) dan mobil Toyota FJ Cruiser 4.0L 4WB AT (2018). 

MELYNDA DWI PUSPITA 



Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus