Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ekonomi

Menteri PUPR: Program Padat Karya Permukiman Serap 51.891 Tenaga Kerja per September

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengungkapkan Program Padat Karya Infrastruktur Permukiman 2023 hingga 26 September menyerap 51.891 tenaga kerja.

1 Oktober 2023 | 06.30 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kementerian PUPR), melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Cipta Karya, mengungkapkan Program Padat Karya Infrastruktur Permukiman Tahun 2023 hingga 26 September menyerap 51.891 tenaga kerja.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Pembangunan infrastruktur padat karya bertujuan untuk menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan daya beli masyarakat, Padat Karya juga bertujuan mendistribusikan dana hingga ke desa atau pelosok," kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu, 30 September 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Basuki Hadimuljono mengatakan, Program Padat Karya Kementerian PUPR dilaksanakan melalui pembangunan infrastruktur yang melibatkan masyarakat setempat sebagai pelaku pembangunan, khususnya infrastruktur berskala kecil atau pekerjaan sederhana yang tidak membutuhkan teknologi.

Pada Tahun Anggaran (TA) 2023, anggaran Padat Karya bidang permukiman dialokasikan senilai Rp2,2 triliun yang disalurkan melalui pembangunan infrastruktur kerakyatan seperti program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas), Sanitasi Berbasis Masyarakat (Sanimas), dukungan Sanitasi Lembaga Pendidikan Keagamaan, termasuk Pondok Pesantren, Tempat Pengelolaan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R), dan Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah (PISEW). Program ini didistribusikan di 5.394 lokasi dengan target menyerap 65.970 tenaga kerja.

Berdasarkan data Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR hingga 26 September 2023, serapan keuangan Padat Karya bidang permukiman tahun 2023 telah mencapai 81,95 persen dari total anggaran Rp 2,2 triliun atau sebesar Rp 1,8 triliun. Besaran anggaran tersebut telah merealisasikan pekerjaan fisik 68,61 persen dengan serapan tenaga kerja 51.891 orang.

Selanjutnya: Secara rinci, pelaksanaan program Pamsimas TA 2023....

Secara rinci, pelaksanaan program Pamsimas TA 2023 disalurkan di 970 lokasi menyerap tenaga kerja 8.236 orang. Selanjutnya, untuk Sanimas di 1.447 lokasi dan telah menyerap tenaga kerja sebanyak 14.950 orang dengan progres fisik 58,32 persen.

Program padat karya bidang permukiman lainnya adalah pembangunan sanitasi Pondok Pesantren/Lembaga Pendidikan Keagamaan yang tersebar di 1.397 lokasi di Indonesia.

Pelaksanaan program ini di antaranya pembangunan bangunan mandi, cuci, kakus (MCK) yang terdiri dari bilik mandi dan kakus/toilet, tempat wudhu, tempat cuci tangan dan tempat cuci pakaian serta instalasi pengolahan air limbah domestik dengan progres fisik 51,74 persen dan menyerap 10.059 tenaga kerja.

Kemudian. pembangunan Tempat Pengelolaan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) yang pada tahun 2023 dilaksanakan di 217 lokasi dengan anggaran Rp147 miliar dengan progres fisik 30,92 persen dan menyerap 1.464 tenaga kerja.

Pembangunan TPS3R dengan melibatkan masyarakat diharapkan tidak hanya mengurangi kuantitas sampah dari sumbernya, tetapi juga memberikan pembelajaran serta praktik langsung kepada masyarakat dalam pengelolaan sampah, sementara di sisi lain juga terjadi penyerapan tenaga kerja karena dilaksanakan dengan skema padat karya.

Terakhir, program Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah (PISEW) yang pada tahun 2023 ditargetkan menjangkau 1.363 lokasi dengan alokasi anggaran sebesar Rp 670 miliar untuk 22.381 tenaga kerja. Progresnya saat ini sudah terlaksana 94,43 persen tersebar di 916 lokasi dengan serapan tenaga kerja sebanyak 17.182 orang.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus