Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono,
mengatakan optimalisasi potensi produksi dan ekspor ikan hias Indonesia ke pasar dunia dalam pengembangannya harus tetap memperhatikan perlindungan dan pelestarian. Menurutnya, sertifikasi, registrasi dan prinsip kehati-hatian juga harus menjadi perhatian.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
“Antara ekologi dan ekonomi harus sama-sama dijaga,” ujar Menteri Trenggono dalam keterangan tertulis, Ahad, 7 Maret 2021. Hal itu dia sampaikan saat persemian Pusat Koi dan Maskoki Nusantara di Raiser Ikan Hias Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Produk ikan hias tidak hanya diminati oleh pasar domestik tapi juga luar negeri. Berdasarkan catatan KKP, ekspor ikan hias Indonesia senilai US$ 33 juta pada 2019, meningkat signifikan dari 2012 sebesar US$ 21 juta. Nilai ekspor ikan hias Indonesia 2019 merupakan 10,5 persen dari pasar ikan hias dunia.
Hal ini membuat Indonesia tak pernah absen menjadi lima besar negara pengekspor ikan hias sejak 2010 dan menjadi yang terbesar di dunia pada tahun 2018. Komoditas ikan hias ekspor Indonesia antara lain adalah napoleon wrasse, arwana, cupang hias, dan maskoki. Sedangkan negara tujuan utama ekspor ikan hias Indonesia adalah China, Amerika, Rusia, Kanada, dan Singapura.
Pusat Pengembangan dan Pemasaran Ikan Hias - Raiser Ikan Hias di Cibinong, Bogor ini ditujukan untuk mensiasati peluang pasar baru dan promosi. Serta lebih memacu dan meningkatkan pangsa pasar ikan hias Indonesia di dunia internasional. Raiser ikan hias ini satu-satunya fasilitas pengembangan dan pemasaran ikan hias terbesar milik pemerintah.
Trenggono berharap kehadiran raiser ikan hias di Cibinong, selain menjadi pusat pengembangan industri dan pemasaran ikan hias, juga dapat meningkatkan kualitas, menjadi penyangga stok, sarana edukasi dan pusat informasi ikan hias Indonesia.
"Perlu adanya perpaduan, baik itu kontes (ikan hias), training, dan juga pengembangan. Supaya bisa menggerakkan wisata juga," terangnya.
Sementara itu, Direktur Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP), Artati Widiarti menerangkan bahwa Indonesia memiliki 4.552 jenis spesies ikan hias bahkan 440 diantaranya merupakan endemik tersebar di seluruh wilayah Indonesia.
”Besarnya potensi sumber daya adalah anugerah bagi bangsa Indonesia yang seharusnya dapat dimanfaatkan sebagai penggerak ekonomi nasional, penyedia lapangan kerja, dan memiliki potensi besar sebagai penghasil devisa negara,” kata Artati.
Meski begitu, saat ini pembudidaya ikan hias Indonesia umumnya masih berskala kecil. Selain itu, jenis ikan, waktu pengiriman, dan modal yang mereka miliki cenderung terbatas. Ditambah lagi dengan kualitas produk yang relatif masih rendah. Sedangkan untuk para penangkap ikan hias endemik, kendala yang dihadapi adalah penangkapan biasanya dilakukan secara musiman dan sangat tergantung pada potensi stok ikan.