Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ekonomi

Minyak Naik, Subsidi Juga

Naiknya harga BBM ikut pula menaikkan harga barang barang di pasar. Pemerintah masih harus menambah subsidi BBM Rp 200 milyar. Dikhawatirkan negara maju melakukan proteksionisme & pengurangan impor. (eb)

14 April 1979 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

INFLASI pada Maret 1979 ini ternyata hanya sampai 0,6%, tingkat terendah sejak Juni 1978. Tapi inflasi untuk seluruh tahun anggaran 1978/79 toh mencapai 11,8%. Ini lebih tinggi dari 10,1% yang dicapai selam tahun anggaran sebelumnya. Sekalipun demikian, sebagian besar inflasi itu terjadi sesudah adanya devaluasi rupiah pada Nopember lalu. Artinya, selama lima bulan terakhir ini saja inflasi sudah berlari mencapai 9,3%. Untuk tahun anggaran 1979/1980 yang dimulai 1 April lalu, prospek inflasi nampaknya tidak lebih baik dari tahun anggaran yang baru lewat. Di samping prose kenaikan harga-harga masih terus berlangsung sesudah Kenop-15, maka kenaikan harga BBM yang akhirnya diumumkan Rabu malam pekan lalu, tak urung telah ikut menaikan harga barang-barang konsumsi di pasar. Sekalipun kenaikan tarip angkutan sebelumnya sudah memperhitungkan kenaikan harga BBM, yang terjadi di pasaran adalah sebaliknya: harga-harga baru timbul sesaat setelah diumumkannya kenaikan BBM itu. Dan yang agak menyolok adalah harga minyak tanah pikulan yang beberapa hari sebelum dinaikkannya harga BBM sudah memang harga baru: Rp 35 per liter, naik Rp 10. Di beberapa tempat memang ada yang menjual Rp 30 seliter, sekalipun di daerah yang dianggap 'gedongan', orang berani saja membeli dengan Rp 40 perliter. Di bidang industri efeknya pasti akan terasa juga. Ambil saja semen, yang "40% dari biaya produksinya berasal dari minyak dan listrik," kata serang manajer PT Semen Cibinong. Selain industri yang memakai BBM, adalah PLN sendiri yang diduga akan cepat melakukan penyesuaian pula. Sebab untuk membangkitkan tenaga listrik (Pembangkit Listrik Tenaga Diesel), dibutuhkan minyak diesel yang kini naik 36,4%. Matematika Subroto Tapi, seperti kata Presiden Soeharto pekan lalu, dengan rasa berat pemerintah akhirnya harus menyesuaikan harga BBM dalam negeri, sesudah selama tiga tahun dipertahankan. Kenaikannya, sesuai dengan asas pemerataan, berkisar antara 36% dan 56% untuk berbagai jenis bahan bakar. Tapi karena jenis yang paling banyak memakan subsidi -- minyak tanah -- tidak mengalami perobahan, maka bisa dipastikan pemerintah masih akan mengeluarkan subsidi BBM untuk tahun anggaran ini. Berapa jumlah subsidi itu bisa dihitung dari matematika Menteri Pertambangan dan Enerji Subroto, yang dikemukakan sehari sesudah kenaikan harga BBM diumumkan. Subroto mengatakan, seandainya harga BBM tak dinaikkan, pemerintah harus mengeluarkan subsidi sebanyak Rp 613 milyar. Padahal dalam APBN 1979/1980 pemerintah hanya mampu mengeluarkan Rp 220 milyar. Dan "walaupun kini harga BBM sudah dinaikkan, pemerintah masih harus menambah subsidi sekitar Rp 200 milyar lagi di samping subsidi yang sudah disediakan dalam APBN sekarang," kata Subroto. Kalau ini benar, maka kenaikan harga BBM yang sekarang hanya akan menutup Rp 197 milyar, atau sepertiga dari jumlah subsidi yang harus ditanggung seandainya harga BBM tak dinaikkan. Dan itu bisa terjadi karena harga resmi minyak tanah tak dinaikkan alias tetap Rp 18 seliternya. Tahun lalu subsidi minyak tanah mencapai Rp 117 milyar untuk konsumsi 6,6 juta ton, atau subsidi Rp 18 per liternya. Sudah Meroket Kalau harga pokok minyak tanah naik sama dengan kenaikan harga minyak impor yang 9%, seperti diputuskan sidang luar biasa OPEC di Jenewa baru-baru ini, dan kalau konsumsi minyak tanah akan naik 13% seperti yang terjadi selama ini, berarti subsidi untuk minyak tanah sedikitnya akan mencapai Rp 216 milyar. Ini bila minyak mentah yang diproses untuk membuat minyak tanah seluruhnya datang dari impor. Tapi yang pasti, seperti tulis Hadi Susastro dari CSIS (lihat: Lima Dilema Buat BBM), harga minyak tanah di pasaran dunia sudah meroket mencapai 686% lebih tinggi dari harga penjualan di dalam negeri. Kemampuan pemerintah untuk menambah subsidi BBM sebanyak Rp 200 milyar dari yang sudah disediakan pada APBN, dimungkinkan karena adanya perkembangan penting lainnya pada minggu yang sama Harga minyak ekspor Indonesia rata-rata naik 13% dari harga kwartal pertama 1979. Kalau penerimaan minyak pada APBN 1979/ 1980 didasarkan atas harga minyak kwartal satu -- yang hanya naik sekitar 2,6% dari harga Desember 1978 -- maka penerimaan minyak pada APBN sekarang ini berarti akan bertambah dengan sekitar Rp 435 milyar. Itu cukup untuk menutup tambahan Rp 200 milyar subsidi BBM dalam negeri, bahkan pemerintah masih punya kelebihan Rp 35 milyar sebagai tambahan netto dari kenaikan harga ekspor minyaknya. Dan untuk neraca pembayaran kenaikan harga minyak ini berarti tambahan devisa sekitar US$ 790 juta. Tapi ini tentunya dengan syarat kalau semuanya akan berjalan dengan baik. Perkembangan terakhir menunjukkan beberapa hal yang masih cukup mengkhawatirkan. Ekspor Indonesia untuk 1978 boleh dikatakan mandeg dibanding dengan ekspor 1977, bahkan ekspor minyak merosot 4%, menjadi US$ 6,89 milyar. Ini menunjukkan ekonomi dunia belum ramah untuk ekonomi Indonesia. Malahan dengan kenaikan harga minyak seperti yang diputuskan OPEC baru-baru ini, ekonomi dunia akan mengalami lebih banyak masa-masa sulit. Ekonomi negara industri akan makin mendapat tekanan. Impor minyak MEE akan naik dengan US$ 5 milyar, dan kenaikan yang sama diperkirakan akan dialami AS dan Jepang. Tekanan seperti ini akan menyebabkan negara industri melakukan hal-hal yang ditakuti negara lain proteksionisme, dan pengurangan impor dari negara-negara berkembang termasuk Indonsia.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus