Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kebijakan Fiskal
Penyerapan Anggaran Mengecewakan
PRESIDEN Susilo Bambang Yudhoyono menyatakan kecewa terhadap rendahnya penyerapan APBN 2011. Sampai kuartal ketiga, realisasi penggunaan belanja modal—pengeluaran pembangunan—baru mencapai 26,9 persen dari pagu anggaran Rp 141 triliun.
Menurut Presiden, kementerian dan lembaga negara sebetulnya sudah berulang kali diperingatkan agar segera merealisasi anggaran supaya perekonomian melaju cepat. Ternyata banyak kementerian dan lembaga negara tak bekerja optimal, bahkan belum merampungkan pembahasan anggaran bersama mitra kerjanya di DPR. Akibatnya, realisasi pemanfaatan belanja modal pembangunan menjadi rendah.
Presiden memerintahkan kementerian dan lembaga negara segera menyerap anggaran yang telah dialokasikan. ”Kalau tak segera diperbaiki, kita semua ikut bertanggung jawab karena target pertumbuhan tak tercapai,” katanya ketika memimpin rapat kabinet di Istana, Selasa pekan lalu.
Menteri Keuangan Agus Martowardojo memaparkan sejumlah penyebab rendahnya penyerapan anggaran dan penggunaan belanja modal. Di antaranya, proyek-proyek kerja sama pemerintah dan swasta belum terkoordinasi dengan baik. Bahkan beberapa proyek harus ditender ulang. ”Mudah-mudahan sisa waktu empat bulan bisa dimaksimalkan,” katanya.
Perusahaan Negara
Ganjalan Status Perusahaan Pertamina
RENCANA PT Pertamina (Persero) menjadi perusahaan publik terancam gagal. Deputi Bidang Usaha Industri Strategis dan Manufaktur Kementerian Badan Usaha Milik Negara, Irnanda Laksanawan, mengatakan rencana aksi korporasi itu masih terganjal aturan Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam). "Kami tetap mengusahakan, meski aturannya belum memungkinkan," katanya Selasa pekan lalu
Kementerian Badan Usaha Milik Negara memang mendorong Pertamina menjadi perusahaan terbuka yang tak mencatatkan saham di bursa efek (non-listed public company), agar pengelolaan Pertamina lebih transparan dan kinerjanya lebih baik.
Masalahnya, Bapepam belum punya aturan perusahaan tak mencatatkan saham di bursa efek. Menurut Kepala Biro Perundang-undangan dan Bantuan Hukum Robinson Simbolon, Bapepam belum membuat aturan itu lantaran masih harus melihat animo perusahaan negara lainnya yang punya keinginan sama dengan Pertamina. "Kami tidak bisa membuat aturan untuk satu perusahaan saja," ujarnya. Robinson menyarankan Pertamina langsung bertransformasi saja menjadi perusahaan terbuka.
Direktur Keuangan Pertamina Afdhal Baharudin menyerahkan rencana bisnis Pertamina kepada Kementerian BUMN. "Dikembalikan lagi ke pemegang saham karena ada masalah di luar kendali kami," katanya.
Aksi Korporasi
Podomoro Kuasai Emporium Pluit
PT Agung Podomoro Land Tbk mengambil alih 99,9 persen saham PT Karya Gemilang Perkasa. "Perjanjian pengikatan jual-beli sudah dilakukan pada Senin lalu," kata Direktur Utama Agung Podomoro, Trihatma Kusuma Haliman, Selasa pekan lalu.
Dengan mengakuisisi perusahaan itu, nantinya Agung Podomoro akan menguasai 52,83 persen saham PT Pluit Propertindo, pemilik Emporium Pluit Mall. Menurut Trihatma, akuisisi merupakan strategi perseroan meningkatkan pendapatan. "Kami akan terus melakukan akuisisi untuk mendukung pengembangan usaha," ujarnya.
Agung Podomoro telah memiliki 13 anak usaha di bidang properti di Jakarta, Karawang, Bandung, dan Bali. Dalam sepuluh tahun terakhir, perusahaan tersebut telah menyelesaikan 50 proyek properti, dari apartemen berbiaya rendah hingga apartemen kelas atas di Jakarta Selatan. Agung Podomoro juga membangun pusat belanja, rumah toko, hotel, dan perkantoran.
Penanaman Modal
Eramet Investasi di Maluku Utara
ERAMET Group, perusahaan pertambangan dan metalurgi asal Prancis, berniat menginvestasikan US$ 6 miliar (sekitar Rp 49 triliun) di Pulau Halmahera, Maluku Utara. Niat itu terungkap setelah Chairman dan Chief Executive Officer Eramet Group, Patrick Buffet, bertemu dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Istana Negara, Rabu pekan lalu. "Kami berkomitmen mengembangkan proyek berskala industri yang berkontribusi bagi perekonomian Indonesia," kata Buffet.
Eramet, yang bekerja sama dengan PT Weda Bay, perusahaan lokal, akan mengembangkan pertambangan nikel. Investasi Eramet akan dilakukan dalam dua tahap, masing-masing US$ 3 miliar. "Peletakan batu pertama sudah dilakukan pada 27 Mei lalu," kata Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa, yang mendampingi Presiden Yudhoyono bertemu dengan Buffet.
Presiden, kata Hatta, menyambut gembira investasi Eramet karena membuka peluang pembangunan ekonomi di Indonesia timur, khususnya di koridor Papua dan Maluku Utara. "Ini sekaligus mendukung program master plan percepatan pembangunan ekonomi Indonesia," katanya. Produksi nikel Eramet dan Weda Bay diperkirakan 65 ribu ton setahun dan bisa menyerap 6.000 tenaga kerja lokal.
Infrastruktur
Astratel Ambil Alih Tol Kertosono
PT Astra Nusantara (Astratel) mengakuisisi 95 persen saham PT Marga Hanurata Intrinstic senilai Rp 750 miliar. Dengan dana berasal dari induknya, PT Astra International Tbk, perusahaan itu membeli saham Marga Hanurata milik PT Natpac Graha Arthamas. "Ini langkah strategis Grup Astra membangun jalan tol di Indonesia," kata Presiden Direktur Astra International, Prijono Sugiarto, Selasa pekan lalu.
Marga Hanurata Intrinstic adalah perusahaan pemilik konsesi jalan tol Kertosono-Mojokerto sepanjang 40,5 kilometer. Perusahaan ini telah menandatangani perjanjian pengusahaan jalan tol dengan Badan Pengatur Jalan Tol. Nilai investasi pembangunan ruas jalan bebas hambatan tersebut ditaksir Rp 3,5 triliun, termasuk pembebasan lahan dan konstruksi.
Sebelumnya, Astratel mengelola ruas tol Tangerang-Merak sepanjang 72,5 kilometer. Astratel juga akan membangun dan mengoperasikan jalan tol ruas Kunciran-Serpong sepanjang 11,2 kilometer.
Bisnis Kargo
Aturan Agen Inspeksi Digugat
PARA pengusaha yang tergabung dalam Asosiasi Jasa Pengiriman Ekspres Indonesia (Asperindo) akan menggugat aturan agen inspeksi (regulated agent) ke pengadilan tata usaha negara. Gugatan dilayangkan lantaran Kementerian Perhubungan tak menggubris usul pengusaha agar penerapan peraturan tersebut ditinjau ulang. "Gugatannya akan segera kami ajukan," kata Direktur Eksekutif Asperindo Syarifuddin, Rabu pekan lalu.
Pada 4 September lalu, Kementerian Perhubungan memberlakukan aturan pemeriksaan keamanan kargo dan pos yang diangkut pesawat terbang. Dampaknya, biaya inspeksi naik dari Rp 60 per kilogram menjadi Rp 800 per kilogram. Kata Syarifuddin, sejak pemberlakuan peraturan itu, pengiriman barang tersendat. "Padahal arus barang belum mencapai puncaknya karena masih dalam suasana Lebaran."
Saat ini volume pengiriman barang baru 100 ton per hari. Dalam kondisi normal, pengiriman bisa mencapai 900 ton sehari, termasuk barang ekspor. "Kerugian dari pemberlakuan aturan ini sudah terasa," ujar Syarifuddin.
Pemerintah mempersilakan Asperindo menggugat aturan agen inspeksi. "Itu hak mereka," ujar juru bicara Kementerian Perhubungan, Bambang S. Ervan. Aturan itu, kata Bambang, sudah sesuai dengan wewenang Kementerian Perhubungan dan mengikuti ketentuan internasional
Pasar Modal
Denda Penjamin Emisi Krakatau
BADAN Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam) menjatuhkan denda kepada tiga penjamin pelaksana emisi saham PT Krakatau Steel, yakni PT Bahana Securities, PT Danareksa Sekuritas, dan PT Mandiri Sekuritas. "Mereka melanggar transaksi afiliasi dalam proses pemesanan saham oleh lima perusahaan efek," kata Ketua Bapepam Nurhaida, Senin pekan lalu.
Lima perusahaan efek yang membantu proses penjatahan saham Krakatau Steel juga tak luput dari denda Bapepam. Mereka adalah Samuel Sekuritas, UOB Kay Hian Securities, Bapindo Bumi Sekuritas, Masindo Artha Sekuritas, dan Minna Padi Investama. Denda bagi semua perusahaan tersebut Rp 50 juta hingga Rp 500 juta. Kepala Biro Perundang-undangan dan Bantuan Hukum Bapepam Robinson Simbolon mengatakan batas waktu pembayaran denda 24 September mendatang. "Jika telat, didenda dua persen per bulan," katanya.
Manajemen Mandiri Sekuritas belum bersedia mengomentari. "No comment dulu," ujar Direktur Mandiri Sekuritas, Ridwan Pranata. Adapun Danareksa siap membayar sanksi. "Tentu kami akan bayar," kata Direktur Utama Danareksa Sekuritas, Marciano Herman.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo