Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
KORPORASI
Induk SCTV Akuisisi Indosiar
PT Elang Mahkota Teknologi Tbk, induk usaha PT Surya Citra Media Tbk, yang menaungi stasiun televisi SCTV, akan mengakuisisi 27,24 persen saham PT Indosiar Karya Media Tbk., pemilik stasiun televisi Indosiar. Elang Mahkota akan membeli saham Indosiar senilai Rp 496,54 miliar.
”Kesepakatan pengambilalihan telah diteken pada 1 Maret,” kata Direktur Utama Elang Mahkota, Susanto Suwarto, Kamis pekan lalu. Seluruh dana akuisisi televisi milik keluarga Salim itu akan dibiayai dengan duit internal dan pinjaman. Menurut Susanto, aksi korporasi ini masih harus menunggu uji tuntas dan persetujuan pemegang saham.
Akuisisi ini diperkirakan tak akan mulus. Pendapat hukum dari tiga konsultan legal Indosiar, Ruhut Sitompul & Associates, Hinca Panjaitan dari LLQ Media Law Office, dan Profesor Priyatna Abdurrasyid, menyimpulkan merger dan/atau akuisisi Indosiar Karya dengan Surya Citra melanggar Undang-Undang Penyiaran.
PASAR MODAL
Bahana Securities Akan Diselamatkan
KEMENTERIAN Badan Usaha Milik Negara menyiapkan dua opsi penyelamatan PT Bahana Securities setelah perusahaan itu rugi akibat menjadi penjamin emisi saham perdana PT Garuda Indonesia Tbk. Menteri BUMN Mustafa Abubakar menyatakan opsinya pemberian pinjaman oleh bank milik negara dan akuisisi sebagian saham Bahana oleh perusahaan pelat merah lain. ”Kami ingin kondisi sekuritas pemerintah kembali normal,” kata Mustafa, Rabu pekan lalu.
Sebagai penjamin emisi saham perdana Garuda, pada 11 Februari lalu, Bahana, Danareksa Sekuritas, dan Mandiri Sekuritas wajib menyerap saham tak laku senilai Rp 2,25 triliun. Kondisi Bahana paling parah dibanding Danareksa dan Mandiri. Bahana sampai harus mencari pinjaman untuk menutup kewajibannya.
Presiden Direktur Bahana Eko Yuliantoro tidak membantah soal ”penyelamatan” ini. ”Kami berterima kasih kalau pemegang saham mau membantu,” katanya.
PERBANKAN
Penjaminan Simpanan Akan Diturunkan
LEMBAGA Penjamin Simpanan mengusulkan batas penjaminan dana nasabah perbankan diturunkan dari Rp 2 miliar menjadi Rp 572 juta. Menurut Kepala Eksekutif LPS Firdaus Djaelani, penurunan batas penjaminan akan mengurangi beban keuangan lembaganya. Kebetulan kondisi perekonomian dalam negeri juga semakin baik. ”Momennya pas,” katanya, Rabu pekan lalu.
Sejumlah negara, katanya, juga sudah menurunkan nilai penjaminan simpanan. Sebut saja Malaysia, Singapura, Hong Kong, dan Australia. Singapura, misalnya, sebelum krisis menetapkan batas penjaminan Sin$ 20 ribu. Saat krisis menyerang, Singapura melakukan penjaminan penuh. Tapi sekarang pemerintah Negeri Singa itu hanya menjamin dana nasabah Sin$ 50 ribu.
Penurunan batasan maksimal penjaminan, menurut dia, akan dilakukan bertahap dari Rp 2 miliar menjadi Rp 1 miliar, dan akhirnya menjadi Rp 572 juta per nasabah per bank. Lembaga Penjamin berharap penurunan batas maksimal penjaminan bisa diputuskan sebelum akhir Juni.
INFRASTRUKTUR
Mitsubishi Akan Investasi US$ 18 Miliar
MITSUBISHI Corporation berkomitmen menanamkan investasi senilai US$ 18 miliar di Indonesia selama empat tahun mendatang. Perusahaan raksasa asal Jepang itu akan mengucurkan uangnya ke sektor infrastruktur, pembangkitan listrik, otomotif, serta minyak dan gas bumi.
Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Gita Wirjawan mengungkapkan komitmen tersebut disampaikan delegasi Mitsubishi Corporation yang dipimpin Presiden Mitsubishi Ken Kobayashi dalam kunjungan ke Indonesia pekan lalu.
Pada akhir Januari lalu, Mitsubishi Corporation menuntaskan pembelian 100 persen saham Tomori E&P Limited senilai US$ 260 juta dari PT Medco Energi Internasional Tbk. Tomori E&P Limited adalah pemegang 20 persen saham hak partisipasi dalam kontrak kerja sama bagi hasil atau production sharing contract lapangan gas Senoro-Toili.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo