Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TUMPUKAN kertas berkop Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia itu dibaca Kepala Kepolisian RI Jenderal Timur Pradopo, empat hari setelah peristiwa penyerbuan massa terhadap rumah Jemaat Ahmadiyah di Cikeusik, Pandeglang, Februari lalu. Dalam laporan itu disebutkan laporan intelijen Kepolisian Sektor Cikeusik tak direspons Kepolisian Resor dan Kepolisian Daerah Banten, institusi di level kabupaten dan provinsi.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo