Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Muhammadiyah Akhirnya Terima Kebijakan Pemberian Izin Tambang dengan Catatan...

Pimpinan Pusat atau PP Muhammadiyah menyatakan sudah memutuskan menerima izin usaha pertambangan atau IUP.

26 Juli 2024 | 14.35 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Ilustrasi pertambangan. Shutterstock

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Pimpinan Pusat atau PP Muhammadiyah menyatakan sudah memutuskan menerima izin usaha pertambangan atau IUP.

"Sudah diputuskan dalam rapat pleno PP Muhammadiyah sudah menyetujui," kata Pengurus Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Anwar Abbas, kepada Tempo, pada Rabu malam, 24 Juli 2024.

Lika-liku Sikap Soal Izin Usaha Tambang

1. Menerima dengan sejumlah catatan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Anwar Abbas menyatakan, sebelum memutuskan menerima, Muhammadiyah telah menggelar rapat pleno yang berlangsung sekitar dua pekan lalu. Rapat itu mengkaji kebijakan pemerintah soal izin tambang untuk ormas keagamaan. Termasuk memutuskan sikap jika mendapat tawaran mengelola tambang dari pemerintah.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Muhammadiyah siap menerima dan siap mengelola," ujar dia.

Namun, Anwar mengatakan persetujuan menerima IUP untuk ormas keagamaan itu berisi sejumlah catatan. Jika Muhammadiyah memutuskan menerima dan mengelola tambang, kata diia, pengelolaan harus dilakukan dengan menjaga lingkungan. “Saya tahu Muhammadiyah jadi terima, tapi tolong masalah lingkungan, dampaknya diminimalisir,” ucapnya.

2. Jumpa dengan pengusaha tambang

Anwar juga mengatakan sebelum memutuskan menerima tawaran pemerintah mengelola izin usaha pertambangan atau IUP, Muhammadiyah menemui pengusaha tambang. Pertemuan itu membicarakan pengalaman wirausaha itu kelola tambang.

"Yang pertama kami dialog dengan para pengusaha, bagaimana pengalaman kalian dalam mengolah tambang," kata Anwar.

Anwar mengatakan, saat itu para pimpinan di organisasi kemasyarakatan keagamaan cetusan kyai Ahmad Dahlan itu juga menanyakan perihal konsep pengelolaan tambang ramah lingkungan hingga pengelolaan dengan konsep ramah sosial.

"Ya, mereka mengatakan kami bisa tidak ramah lingkungan, kami juga bisa ramah lingkungan. Kami bisa tidak ramah sosial, kami juga bisa ramah sosial," tutur dia. Setelah memahami penjelasan para pengusaha tambang, kata Anwar, para pimpinan Muhammadiyah langsung menemui Menteri Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia.

3. Menjaga hubungan baik dengan masyarakat

Selain menjaga lingkungan, Muhammadiyah harus menjaga hubungan baik dengan masyarakat yang terdampak oleh tambang tersebut. Sebab itu, mantan Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) ini mengatakan, jika harus mengelola tambang, Muhammadiyah harus menjaga hubungan baik dengan masyarakat setempat.

4. Sikap gamang Muhammadiyah

Sebelumnya, di tengah sikap Muhammadiyah yang masih gamang, pimpinan organisasi Islam terbesar kedua di Tanah Air ini diimbau untuk menolak izin tambang dari pemerintah. Imbauan itu disampaikan oleh kelompok anak muda kader Muhammadiyah melalui petisi di platform change.org dan ditandatangani oleh ribuan orang.

Pegiat Kader Hijau Muhammadiyah, Parama, membenarkan petisi itu dibuat dari hasil diskusi sejumlah elemen organisasi otonom kepemudaan Muhammadiyah. Meski begitu, dia mengaku petisi itu tak mengatasnamakan organisasi tertentu. “Kami mengatasnamakan individu pribadi masing-masing,” kata dia saat dihubungi Tempo, Sabtu, 6 Juli 2024.

Diketahui, Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah menyetujui pemberian Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) kepada ormas keagamaan. Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 96 tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba).

Pemerintah juga telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 yang mengizinkan ormas mengelola usaha pertambangan. Disusul dengan Peraturan Presiden atau Perpres Nomor 76 Tahun 2024, yang diteken Jokowi pada Senin, 22 Juli 2024 lalu.

KAKAK INDRA PURNAMA | HENDRIK KHOIRUL MUHID | IKHSAN RELIUBUN
Pilihan editor: Terpopuler: Alasan Muhammadiyah Akhirnya Terima Izin Tambang, Wanti-wanti Penjual Roti Okko

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus