Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Mulai 24 Maret, BPJT Akan Tutup Gerbang Tol Kayu Besar di JORR

Dengan ditutupnya GT Kayu Besar, nantinya para pengguna tol dapat membayar di GT Kamal 1 dan GT Kamal 3.

22 Maret 2018 | 17.51 WIB

Gerbang tol Jalur Lingkar Barat (JLB) Kayu Besar, Jakarta. TEMPO/Tony Hartawan
Perbesar
Gerbang tol Jalur Lingkar Barat (JLB) Kayu Besar, Jakarta. TEMPO/Tony Hartawan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) akan menutup Gerbang Tol (GT) Kayu Besar di ruas Tol Lingkar Luar Jakarta atau Jakarta Outer Ring Road (Tol JORR) mulai Sabtu, 24 Maret 2018, pukul 06.00 WIB.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Kepala Badan Pengatur Jalan Tol Herry Trisaputra Zuna mengatakan penutupan GT Kayu Besar merupakan tahap awal pelaksanaan integrasi jalan Tol JORR dengan jalan tol akses Tanjung Priok secara menyeluruh.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Dengan ditutupnya GT Kayu Besar, nantinya para pengguna tol dapat membayar di GT Kamal 1 dan GT Kamal 3. "Penggabungan untuk efisiensi operasi," ujarnya melalui layanan pesan singkat, Rabu, 21 Maret 2018.

Dengan penggabungan ruas Tol JORR W1 dan ruas Tol Cengkareng, para pengguna tol tidak harus berhenti dua kali untuk melakukan transaksi.

AVP Corporate Communication PT Jasa Marga Tbk. Dwimawan Heru menuturkan bahwa pihaknya dan PT Jakarta Lingkar Barat Satu (JLB) akan mengoperasikan bersama GT Kamal 1 dan GT Kamal 3 pada 24 Maret 2018 mulai pukul 06.00 WIB.

Pengoperasian GT Kamal 1 dan GT Kamal 3 secara bersama dilakukan sebagai dampak ditiadakannya transaksi di GT Kayu Besar sehingga nantinya pembayaran tarif Tol JORR W1 yang biasa dilakukan di GT Kayu Besar akan dilakukan di GT Kamal 1 dan GT Kamal 3.

"Mekanisme transaksi pada GT Kamal 1 dan GT Kamal 3 setelah dilakukan integrasi tahap 1 adalah GT Kamal 1 melayani kendaraan asal Pluit yang akan menuju arteri Daan Mogot dan jalan Tol JORR W1 akan dipisahkan dengan separator yang dipasang sebelum dan sesudah gerbang tol," ucapnya.

Kendaraan yang menuju arteri Daan Mogot membayar tarif jalan Tol Sedyatmo saja, sedangkan kendaraan yang menuju JORR W1 diharuskan membayar tarif Tol JORR W1 dan tarif jalan Tol Sedyatmo.

Untuk GT Kamal 3 akan melayani kendaraan asal Cengkareng yang menuju jalan Tol JORR W1, Pengguna diharuskan membayar tarif Tol JORR W1 dan tarif jalan Tol Sedyatmo.

Besaran tarif tol pada jalan Tol Sedyatmo dan jalan Tol JORR W1 (Kebon Jeruk-Penjaringan) tidak mengalami penyesuaian tarif tol. "Golongan 1 menjadi Rp 16.500, sebelumnya Rp 9.500 JORR W1 dan Sedyatmo Rp 7.000," ujarnya.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus