Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kasus dugaan penggunaan bahan pengawet berbahaya, sodium dehydroacetate, pada roti Okko memasuki babak baru. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengungkapkan menemukan kandungan natrium dehidroasetat dalam roti yang diproduksi oleh PT Abadi Rasa Food itu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Temuan ini didapat BPOM usai melakukan inspeksi ke sarana produksi roti Okko di Bandung, pada 2 Juli 2024. Saat itu, BPOM mendapati bahwa produsen tidak menerapkan cara produksi pangan olahan yang baik (CPPOB).
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Selain itu, hasil pengujian sampel roti Okko dari sarana produksi dan peredaran menunjukkan adanya temuan sodium dehydroacetate atau yang juga dikenal sebagai natrium dehidroasetat. Hal ini berarti ada ketidaksesuaian dalam komposisi pada saat pendaftaran produk.
“Hasil pengujian terhadap sampel roti Okko dari sarana produksi dan peredaran menunjukkan adanya natrium dehidroasetat (sebagai asam dehidroasetat) yang tidak sesuai dengan komposisi pada saat pendaftaran produk dan tidak termasuk bahan tambahan pangan yang diizinkan berdasarkan Peraturan BPOM Nomor 11 Tahun 2019 tentang Bahan Tambahan Pangan,” kata BPOM dalam keterangan resminya, Rabu, 23 Juli 2024.
Akibat adanya temuan tersebut, BPOM meminta produsen roti Okko, PT Abadi Rasa Food, untuk menarik produk mereka dari peredaran. Tak hanya itu, produsen juga wajib memusnahkan roti Okko dan melaporkan hasilnya kepada BPOM.
“BPOM melalui unit pelaksana teknis (UPT) di daerah mengawal proses penarikan dan pemusnahan produk roti Okko,” ujar BPOM.
Peraturan BPOM Nomor 17 Tahun 2022 menyebut bahwa natrium dehidroasetat merupakan unsur kimia yang ditambahkan dalam produk kosmetik, dengan batasan takaran maksimum 0,6 persen sebagai asam.
Sebelumnya, saat kabar mengenai penggunaan natrium dehidroasetat pada roti Okko mencuat, PT Abadi Rasa Food selaku pemilik merek langsung menutup pabriknya untuk sementara waktu. Hal tersebut dilakukan sembari mereka memeriksa dugaan kandungan senyawa tersebut, seperti yang ditemukan dalam uji laboratorium dari PT SGS Indonesia.
Selanjutnya: Berdasarkan laporan Majalah Tempo yang berjudul....
Berdasarkan laporan Majalah Tempo yang berjudul “Penjelasan Produsen Roti Aoka dan Okko soal Bahan Pengawet Berbahaya,” pengelola pabrik PT Abadi Rasa Food, Jimmy, mengatakan bahwa kabar tersebut merupakan salah satu cara untuk menjatuhkan sesama produsen roti.
Agar tidak menimbulkan masalah, pabrik produksi roti Okko pun ditutup sementara waktu dan karyawan dipulangkan ke rumah masing-masing sembari menunggu hasil pengujian dari BPOM.
“Okko ini baru banget, baru bayi. Pekerja sudah tidak sabar mau kerja lagi. Saya bilang sabar saja, jangan menambah masalah. Tunggu saja hasil dari pemerintah, pasti ada jalan terbaik,” ucap Jimmy.
Adapun terkait daya tahan produknya yang bisa mencapai berbulan-bulan, Jimmy mengatakan hal tersebut terjadi karena proses produksi yang higienis. Bahkan ruangan produksi dibuat berstandar internasional, dan steril seperti ruang operasi rumah sakit.
“Roti bisa tahan 60-90 hari karena proses produksi yang higienis dan kandungan bahan yang sudah ditetapkan sesuai dengan peraturan BPOM. Tempatnya harus bersih sekali, tidak boleh ada bakteri sama sekali, sesuai dengan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB). Kuncinya di pengemasan,” tuturnya.
Selain itu, Jimmy juga mengatakan proses pengemasan roti di pabriknya menggunakan mesin, sehingga mempengaruhi daya tahan produknya. “Kalau cara manual enggak bisa. Cara ini berbeda dengan industri roti rumahan. Kemasannya juga kami pesan ke perusahaan yang berstandar ISO, harus tahan tekanan 80 kilogram,” kata dia.
Jimmy memastikan perusahaannya tidak menggunakan bahan pengawet berbahaya tersebut. Meski begitu, dia tidak bisa menjamin 100 persen, karena mungkin saja ada orang yang membohongi mereka saat membeli bahan baku.
“Kami enggak pakai bahan pengawet itu, tapi saya tidak bisa menjamin 100 persen. Misalnya, ketika kami berbelanja bahan baku, bisa jadi ada yang membohongi kami. Sedang kami uji di dua lembaga swasta yang terakreditasi untuk menjamin produk aman. Kami tes bahan basah, seperti minyak goreng. Sudah tanggung, berhenti sekalian saja, kami tes bahan-bahan yang dipakai,” ucapnya.
RADEN PUTRI | TIM TEMPO
Baca juga Majalah Tempo: Bahan Pengawet Kosmetik dalam Sepotong Roti