Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Nusron Wahid Belum Temukan Ada Sertifikat HGB Pagar Laut di Kawasan PSN Mauk Barat

Nusron menyatakan hanya menemukan sertifikat terbit di dua desa dari 16 desa yang terbangun pagar laut sepanjang 30,16 km di Kabupaten Tangerang

31 Januari 2025 | 09.30 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Pagar laut di Kronjo, Kabupaten Tangerang, Banten, 14 Januari 2025. Pagar bambu melintasi 16 desa di enam kecamatan dan berjarak sekitar 500 meter dari bibir pantai. Terbentang di tiga desa di Kecamatan Kronjo, tiga desa di Kecamatan Kemiri, empat desa di Kecamatan Mauk, satu desa di Kecamatan Sukadiri, tiga desa di Kecamatan Pakuhaji, dan dua desa di Kecamatan Teluknaga. TEMPO/M Taufan Rengganis

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Nusron Wahid menegaskan pihaknya belum menemukan adanya sertifikat soal pagar laut di kawasan Proyek Strategis Nasional (PSN) tepatnya di Desa Mauk Barat, Tangerang, Banten. "Mauk Barat, nah ini yang nanti kawasan PSN itu, di sini (sertifikat) belum ada," kata Nusron dalam rapat bersama Komisi II DPR RI di Jakarta, Kamis, 30 Januari 2025.

Dia menyampaikan pihaknya telah melakukan pemeriksaan satu persatu kepada 16 desa dan enam kecamatan yang terdapat adanya pembangunan. Namun, dari pemeriksaan, kawasan PSN di daerah itu tepatnya yang ada di Desa Mauk Barat, Kecamatan Mauk, tidak ditemukan sertifikat hak guna bangunan (SHGB) dan sertifikat hak milik (SHM). "Yang ini (Desa Mauk Barat) kawasan PSN yang nanti ini, karena ini hutan mangrove 1.500 hektare. Belum ada (SHGB-SHM) di sini. Tidak ada. Tidak ada atau belum ada, saya belum tahu. Tapi sampai hari ini tidak ada," ujarnya.

Nusron menyatakan, pihaknya hanya menemukan sertifikat terbit di dua desa dari 16 desa yang terbangun pagar laut sepanjang 30,16 kilometer (km) di Kabupaten Tangerang, Banten. Dia menuturkan, dua desa tersebut yakni Desa Kohod di Kecamatan Pakuhaji dan Desa Karang Serang di Kecamatan Sukadiri. Ia menyebutkan di Desa Kohod terbit sebanyak 263 Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan 17 bidang Sertifikat Hak Milik (SHM).

Dari 263 Sertifikat Hak Guna Bangunan itu, jika ditotal jumlah luasnya mencapai 390,7985 hektare. Sedangkan SHM 17 bidang memiliki luas 22,934 hektare. Dari jumlah itu, Kementerian ATR/BPN telah membatalkan 50 sertifikat. "Sisanya sedang berjalan, masih kita on progres, kita cocokkan. Mana yang di dalam garis pantai, mana yang di luar garis pantai," terangnya.

Sementara itu, untuk di Desa Karang Serang terbit sertifikat tiga bidang sejak tahun 2019. Meski begitu, Nusron belum menyebutkan sertifikat tersebut apakah SHGB atau SHM. Dia menyampaikan, pagar laut puluhan kilometer tersebut tercatat terbangun di enam kecamatan dan 16 desa dengan rincian dua desa di Kecamatan Teluk Naga yakni Desa Tanjung Pasir dan Tanjung Burung.

Lalu, Kecamatan Pakuhaji tiga desa yakni Desa Kohod, Sukawali, dan Kramat. Lalu Desa Karang Serang di Kecamatan Suka Diri. Berikutnya tiga desa di Kecamatan Kemiri meliputi Desa Karang Anyar, Patramanggala, dan Desa Lontar.

Selanjutnya di empat desa di Kecamatan Mauk meliputi Desa Ketapang, Tanjung Anom, Marga Mulya, dan Desa Mauk Barat. Lalu, tiga desa di Kecamatan Kronjo yakni Desa Muncung, Kronjo, dan Desa Pagedangan Ilir. Namun, Nusron menuturkan, hingga saat ini pihaknya belum ataupun tidak menemukan adanya SHGB maupun SHM di 14 desa lainnya. "Kami cek satu-satu dari 16 desa ini. Ini Desa Tanjung Pasir clear, tidak ada, belum ada, udah kami cek. Kemudian Desa Tanjung Burung Kecamatan Teluknaga, clear, tidak ada sehingga berita-berita sosmed itu ada, enggak ada," tegas Nusron.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Aisha Shaidra

Aisha Shaidra

Bergabung di Tempo sejak April 2013. Menulis gaya hidup dan tokoh untuk Koran Tempo dan Tempo.co. Kini, meliput isu ekonomi dan bisnis di majalah Tempo. Bagian dari tim penulis liputan “Jalan Pedang Dai Kampung” yang meraih penghargaan Anugerah Jurnalistik Adinegoro 2020. Lulusan Sastra Indonesia Universitas Padjadjaran.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus