Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

OJK Dorong Peningkatan Minat dan Inklusi Keuangan Syariah di Sumatera Selatan

Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sumatera Selatan Arifin Susanto mengatakan potensi ekonomi syariah sangat besar, namun masih belum maksimal.

19 Maret 2025 | 17.37 WIB

Kepala Otoritas Jasa Keuangan Sumatera Selatan Arifin Susanto setelah kegiatan di Gedung Auditorium Otoritas Jasa Keuangan Sumatera Selatan, 18 Maret 2025. Tempo/Yuni Rahmawati
material-symbols:fullscreenPerbesar
Kepala Otoritas Jasa Keuangan Sumatera Selatan Arifin Susanto setelah kegiatan di Gedung Auditorium Otoritas Jasa Keuangan Sumatera Selatan, 18 Maret 2025. Tempo/Yuni Rahmawati

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Palembang - Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sumatera Selatan Arifin Susanto menegaskan pentingnya meningkatkan minat dan pangsa pasar keuangan syariah di Indonesia, khususnya di Sumatera Selatan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurutnya, potensi ekonomi syariah sangat besar, namun masih belum tergali secara maksimal. "Potensi aset, kekayaan, dan kedermawanan umat Islam luar biasa besar, tapi masih belum tergali dengan optimal," ujar Arifin saat ditemui di Kantor OJK Sumatera Selatan pada Selasa, 18 Maret 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Saat ini, perbankan syariah di Sumatera Selatan masih dalam tahap berkembang. Bank Syariah Indonesia (BSI), sebagai salah satu pemain utama, baru berada di peringkat delapan secara nasional dengan pertumbuhan di bawah 10 persen.

Momentum Ramadan, menurut Arifin, menjadi kesempatan strategis untuk meningkatkan literasi dan inklusi keuangan syariah di masyarakat. "Kita manfaatkan momen Ramadan ini agar masyarakat semakin paham dan berpartisipasi dalam ekonomi syariah," katanya.

Keunggulan Ekonomi Syariah

Arifin juga menjelaskan perbedaan mendasar antara ekonomi syariah dan non-syariah, antara lain adalah anti-riba atau transaksi dalam sistem keuangan syariah bebas dari unsur riba. Lalu maslahat untuk umat, yaitu terdapat berbagai transaksi yang mendukung kesejahteraan umat, seperti wakaf dan zakat.

Kemudian, prinsip bagi hasil, dimana keuntungan dan kerugian ditanggung bersama antara pihak yang bertransaksi.

"Inklusi keuangan syariah bisa dimulai dengan memiliki rekening bank syariah, seperti BSI, yang tidak hanya untuk transaksi ekonomi tetapi juga bisa digunakan untuk zakat, infaq, dan kegiatan sosial lainnya," jelasnya.

Tantangan dan Harapan

Meskipun memiliki potensi besar, perkembangan keuangan syariah di Sumatera Selatan masih terhambat oleh persepsi masyarakat yang menganggap bank syariah hanya sebatas kepatuhan terhadap prinsip syariah, tanpa memahami produk dan layanan yang ditawarkan.

"Saat krisis melanda, banyak lembaga keuangan yang tumbang, tapi bank syariah tetap bertahan. Ini menunjukkan bahwa potensinya besar sekali," kata Arifin.

Namun, hingga saat ini, kontribusi perbankan syariah terhadap perekonomian Sumatera Selatan misalnya, masih berkisar 10-11 persen. Arifin menekankan bahwa literasi dan edukasi keuangan syariah harus terus ditingkatkan agar masyarakat memahami bahwa layanan keuangan syariah tidak hanya sebatas tabungan, tetapi juga mencakup infaq, wakaf, dan investasi syariah.

Untuk mempercepat perkembangan ini, OJK Sumatera Selatan mendorong dukungan dari pemerintah daerah. "Kami mengundang langsung Pak Gubernur Herman Deru, karena pemerintah daerah punya peran penting dalam mendukung UMKM dan program inklusi keuangan syariah," kata dia.

Pilihan Editor:

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus