Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

OJK Klarifikasi Soal Bocornya Data SLIK di Kasus Ilham Bintang

Otoritas Jasa Keuangan atau OJK angkat suara terkait kasus pembobolan rekening wartawan senior Ilham Bintang.

5 Februari 2020 | 17.28 WIB

Kepolisian Daerah Metro Jaya saat mengungkap kasus pembobolan rekening wartawan senior Ilham Bintang pada Rabu, 5 Februari 2020. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Perbesar
Kepolisian Daerah Metro Jaya saat mengungkap kasus pembobolan rekening wartawan senior Ilham Bintang pada Rabu, 5 Februari 2020. TEMPO/M Julnis Firmansyah

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan atau OJK angkat suara terkait kasus pembobolan rekening wartawan senior Ilham Bintang. Sebab, polisi menyebut pembobolan rekening itu berawal dari bocornya data Sistem Laporan Informasi Keuangan (SLIK) milik OJK.

"OJK menegaskan bahwa SLIK merupakan sistem pelaporan dari LJK (Lembaga Jasa Keuangan) kepada OJK yang berisi data fasilitas pinjaman debitor dan bukan data simpanan nasabah," kata juru bicara OJK Sekar Putih Djarot dalam keterangan kepada Tempo di Jakarta, Rabu, 5 Februari 2020.

Tapi, Sekar belum menjelaskan mengapa data ini bisa bocor. "OJK akan membantu pihak kepolisian untuk dapat segera mengungkap kasus ini," kata dia.

Sebelumnya pada hari ini, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Yusri Yunus, resmi mengumumkan menyatakan komplotan yang membobol rekening Ilham Bintang ini terdiri dari 8 orang. Mereka mengakibatkan kerugian yang dialami Ilham Bintang hingga Rp 300 juta.

Saat itulah, Yusri menyinggung kebocoran data SLIK milik OJK ini. Salah satu tersangka, Hendri, yang bekerja di Bank Perkreditan Rakyat Bintara Pratama Sejahtera, menjual data tersebut kepada tersangka lainnya, Desar.

Kronologis kejadian ini berawal dari tersangka D (Desar) memiliki teman tersangka H (Hendri) yang bekerja di Bank Perkreditan Rakyat Bintara Pratama Sejahtera," ujar Yusri di Polda Metro Jaya, Rabu, 5 Februari 2020.

Yusri Hendri menjual data tersebut kepada Desar dengan harga Rp 100 ribu per lembar. Berkas tersebut memuat informasi rinci mengenai data pribadi nasabah, jumlah uang di dalam rekening, hingga limit kartu kredit.

"H memang memiliki akses ke data SILK ini. Dia menjualnya dengan harga Rp 100 ribu per lembar," ujar Yusri.

Dari data tersebut, Desar bersama Hendri dan dua pelaku pembobolan rekening lainnya memilih calon korbannya secara acak. Ia mengincar nasabah yang memiliki jumlah tabungan besar. Saat itu, pilihan mereka jatuh kepada Ilham Bintang.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Fajar Pebrianto

Meliput isu-isu hukum, korupsi, dan kriminal. Lulus dari Universitas Bakrie pada 2017. Sambil memimpin majalah kampus "Basmala", bergabung dengan Tempo sebagai wartawan magang pada 2015. Mengikuti Indo-Pacific Business Journalism and Training Forum 2019 di Thailand.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus