Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

OJK: Program 3 juta Rumah dan Makan Bergizi Gratis Bisa Jadi Peluang Industri Asuransi

OJK telah berdiskusi dengan asosiasi para pelaku perasuransian soal dukungan mereka terhadap program pemerintah seperti 3 juta rumah dan MBG

30 Januari 2025 | 11.10 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Deretan truk pasir di lahan proyek 3 juta rumah kawasan Sukawali, Pakuhaji, Tangerang, Banten, 6 Desember 2024. TEMPO/Tony Hartawan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian Penjaminan dan Dana Pensiun (PPDP) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ogi Prastomiyono menyatakan bahwa program 3 juta rumah dan makan bergizi gratis (MBG) dapat menjadi peluang bagi pertumbuhan industri asuransi. "Adanya berbagai program prioritas pemerintah seperti program pembangunan 3 juta rumah dan program makan bergizi gratis memiliki potensi bagi industri asuransi untuk dapat ikut berkontribusi," ucap Ogi Prastomiyono di Jakarta, Rabu, 29 Januari 2025.

Ia mengatakan pihaknya telah berdiskusi dengan asosiasi para pelaku perasuransian soal dukungan mereka terhadap program-program pemerintah. “Secara umum, industri asuransi secara keseluruhan siap berkomitmen untuk mendukung seluruh program pemerintah,” ujarnya.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman menuturkan program-program pemerintah dapat membantu mendorong kinerja sektor pembiayaan saat penjualan kendaraan bermotor dikhawatirkan masih belum pulih pada tahun ini. “Pembiayaan ke sektor perumahan diperkirakan menjadi segmen pembiayaan yang potensial dengan adanya program 3 juta rumah oleh pemerintah,” katanya.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menyampaikan bahwa untuk mendukung realisasi pembangunan 3 juta rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), pihaknya senantiasa melakukan koordinasi mengenai penyaluran kredit perumahan dengan lembaga dan instansi terkait. “Dalam hal ini, pemberian kredit kepada masyarakat didasarkan pada prinsip manajemen risiko yang memperhatikan risk appetite dan prinsip kehati-hatian dalam masing-masing bank, sehingga tidak hanya didasarkan pada kualitas fasilitas kredit pada sistem layanan informasi keuangan (SLIK),” tuturnya.

Ia menyatakan OJK beserta pemerintah dan regulator lainnya akan terus memonitor berbagai indikator sistem keuangan nasional agar dapat mendorong pertumbuhan dan stabilitas perekonomian domestik secara berkelanjutan melalui berbagai bauran kebijakan ataupun stimulus.

Hingga November 2024, ia menuturkan bahwa kondisi likuiditas perbankan dinilai memadai dengan kondisi alat likuid terhadap non-core deposit (AL/NCD), alat likuid terhadap dana pihak ketiga (AL/DPK), dan liquidity coverage ratio (LCR) masing-masing sebesar 112,94 persen, 25,57 persen dan 213,07 persen. “Adapun LDR (Loan to Deposit Ratio/perbandingan kredit pinjaman dengan deposit) sebesar 87,34 persen dinilai masih memadai dalam mengantisipasi peningkatan kredit,” ujar Dian.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus