Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Setelah 49 tahun perusahaan plat merah Lokananta berhenti mencetak vinyl pada 1974, pabrik piringan hitam baru, PHR Pressing, segera dibuka di Jakarta pada Juni 2023. PHR Pressing diharapkan meneruskan kemandirian anak bangsa dalam memproduksi dan melestarikan musik nasional serta memenuhi kebutuhan nyata artis, band, dan label yang ingin merilis musik mereka dalam format piringan hitam.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Sudah ada ribuan piringan hitam yang ada dalam antrean dan akan kami mulai cetak setelah mesin pertama kali siap produksi yang dijadwalkan pada bulan Juni 2023,” kata Direktur Utama PT Kerka Elevasi Mandiri, Clement Arnold, Minggu, 23 April 2023. “Pada bulan Juni 2023, setidaknya sudah ada 1.000 piringan hitam yang akan dicetak.”
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
PHR Pressing didirikan oleh PT Kerka Elevasi Mandiri yang merupakan joint venture toko vinyl PHR Senayan dan label rekaman Elevation Records. Rencana pembentukan PHR Pressing dimulai sejak 2020. Pada awal 2023, Kerja Elevasi Mandiri akhirnya memutuskan membeli mesin pencetak piringan hitam.
Selain pasar dalam negeri, PHR Pressing menangkap peluang pertumbuhan penjualan vinyl secara global yang membuat sejumlah pabrik pembuat vinyl di luar negeri mengalami antrean panjang untuk mencetak piringan hitam. Penjualan vinyl yang tumbuh juga menjadi peluang bagi PHR Pressing.
Data US 2022 Luminate Year-End Music Report, menunjukkan penjualan vinyl di Amerika Serikat untuk pertama kalinya melewati CD pada 2022. Lebih dari 41 juta keping vinyl terjual atau sekitar 71 persen dari penjualan format fisik dengan nilai US$ 1,2 miliar. Sedangkan penjualan CD tercatat mencapai 33 juta atau sekitar US$ 483. Akan tetapi, pertumbuhan penjualan vinyl pada 2022 hanya mencapai 4,2 persen atau melambat dari tahun sebelumnya yang tumbuh 51,4 persen.
Menurut Clement, PHR Pressing membidik ceruk pasar vinyl luar negeri yang secara global tumbuh. PHR Pressing sedang menjajaki kerja sama untuk mencetak piringan hitam dari beberapa perusahaan rekaman di Singapura dan Thailand. “Selain mengembangkan industri musik di dalam negeri, kami ingin membuat nama Indonesia harum dengan kapasitasnya membuat piringan hitam yang berkualitas,” kata dia.
Selanjutnya: Konsultasi secara cuma-cuma
Clement mengatakan salah satu keunggulan PHR Pressing adalah waktu produksi yang ditargetkan 1-2 bulan. Berbeda dengan pabrik di luar negeri yang bisa menghabiskan waktu hingga lebih dari 1 tahun lantaran daftar panjang antrean pembuatan vinyl.
PHR Pressing juga menyediakan konsultasi secara cuma-cuma dan menyediakan jalur distribusi langsung ke penggemar piringan hitam melalui toko retail maupun kerja sama dengan toko-toko piringan hitam di seluruh Indonesia bahkan di dunia seperti Jepang, Amerika Serikat, dan Inggris.
Mesin yang dimiliki PHR Pressing memiliki sistem semi-otomatis sehingga dapat mencetak setiap piringan hitam dalam hitungan 30 detik dan menggunakan sistem tanpa uap. Mesin yang dikembangkan perusahaan M-Tech Engineering (Hong Kong) dan MCS Sironi (Italia) ini dapat memproduksi 30 ribu keping vinyl per bulan.
Salah satu kendala di PHR Pressing adalah dari sisi teknis. Kerka Elevasi Mandiri harus mempelajari dari awal bagaimana proses mesin tersebut bekerja dan mempelajari alur produksi dari awal hingga akhir. Pasalnya, piringan hitam adalah rilisan fisik yang sangat sensitif. Debu yang menempel pada permukaan mesin saat produksi dapat menurunkan kualitas produksi piringan hitam tersebut. Mereka pun harus mengantisipasi kendala-kendala yang mungkin timbul setelah produksi.
Menurut Clement, pabrik piringan hitam merupakan investasi jangka panjang lantaran terbilang baru. “Maka dari itu, keuntungan mungkin dapat dirasakan paling tidak 5 tahun sejak operasi,” kata dia.
Untuk produksi 400 black vinyl dengan berat 180 gram, PHR Pressing membanderol satu keping dengan harga Rp 160 ribu. Harga tersebut belum termasuk cetak cover. Total waktu produksi mencapai 2 bulan untuk tiap pemesanan.
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.