Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ekonomi

Partai Buruh Indonesia Kutuk Keras Tewasnya Ratusan Buruh Migran di Sabah Malaysia

Partai Buruh Indonesia akan membawa kasus terkait ratusan buruh migran meninggal di Sabah Malaysia ke Mahkamah Internasional dan Dewan HAM PBB.

1 Juli 2022 | 01.51 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta -Presiden Partai Buruh Indonesia Said Iqbal merespons keras kabar ratusan buruh migran yang meninggal dunia di pusat-pusat penahanan imigrasi di Sabah, Malaysia, selama periode 18 bulan, antara 2021 dan 2022.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Kami mendengar ada ratusan buruh yang ditahan pihak imigrasi Sabah Malaysia telah meninggal dunia. Kami mengutuk keras dan menyesalkan mengapa peristiwa ini bisa terjadi," kata Said Iqbal dalam keterangannya yang diterima Tempo, Kamis, 30 Juni 2022.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ia mengatakan sebagai partai politik yang berbasis buruh, di mana buruh migran adalah konstituennya, maka pihaknya memperingatkan Pemerintah Malaysia agar lebih manusiawi dalam memperlakukan buruh migran.

Untuk memperjuangkan keadilan bagi para korban, Said Iqbal akan mengajukan gugatan ke mahkamah internasional dan pengadilan HAM.

"Jika fakta ratusan buruh migran Indonesia yang meninggal di penjara imigrasi Sabah benar terjadi, akibat minimnya pemberian makanan dan akses kesehatan, kami akan membawa kasus ini ke Mahkamah Internasional dan Dewan HAM PBB," ia menegaskan.

Sebagai salah satu pengurus PBB yang berkantor pusat di Geneva, yakni ILO Governing Body, Iqbal juga akan membawa kasus ini ke Komite Aplikasi Standard (The Committee on the Application of Standards) atau CAS. Yakni sebuah tim panel yang dibentuk ILO terkait pelanggaran hak-hak buruh.

Said Iqbal juga mengaku sudah menghubungi Konfederasi Serikat Buruh Malaysia (MTUC) untuk bersama-sama mengungkap kasus ini.

"Untuk itu, kami akan mencari data dan fakta di lapangan. KSPI sudah menghubungi Konfederasi Serikat Buruh Malaysia (MTUC) untuk membentuk tim pencari fakta bersama," ujarnya.

Said Iqbal juga menegaskan, jangan ada yang  menganggap remeh kasus yang menyangkut nyawa manusia ini. Meneruskan perjuangannya, Partai Buruh Indonesia juga mendesak pemerintah Indonesia untuk mengirimkan tim investigasi ke Malaysia dan melindungi hak warga negara Indonesia.

"Dalam waktu dekat, kami akan melakukan aksi besar-besaran ke Kedutaan Besar Malaysia yang ada di Jakarta terkait dengan kasus buruh migran ini. Malaysia harus bertanggung jawab atas meninggalnya WNI di pusat-pusat penahanan imigrasi yang menjadi otoritasnya," ujar pria yang juga menjadi Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) tersebut.

Sebelumnya, Koalisi Buruh Migran Berdaulat (KBMB) melaporkan bahwa 149 WNI meninggal saat berada di lima Rumah Tahanan Imigrasi di Sabah selama periode 18 bulan, antara 2021 dan 2022.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus