Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ekonomi

Pelesir Bersama Diebold

Kementerian BUMN menyelidiki kemungkinan gratifikasi dalam kasus suap pengadaan mesin ATM. Bank Indonesia kesulitan mengakses data perusahaan Amerika itu.

4 November 2013 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

ANEKA gambar mesin tarik tunai dan perangkat perbankan dipajang di dinding lobi kantor PT Diebold Indonesia, di lantai 6 Menara Intiland, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat. Poster perjalanan bisnis perseroan—yang pada 2007 berusia 150 tahun—memperjelas bidang usaha Diebold sebagai perusahaan penyedia mesin anjungan tunai mandiri (ATM) dan sistem keamanan bank.

Perusahaan yang berkantor pusat di North Canton, Ohio, Amerika Serikat, itu seperti diguncang lindu pada 22 Oktober lalu. Pengadilan Distrik Columbia, Amerika, mendenda Diebold Incorporated—induk Diebold Indonesia—sebesar US$ 48,1 juta (sekitar Rp 535,6 miliar). Mereka dituduh menyuap pejabat bank milik pemerintah Cina dan Indonesia serta bank swasta Rusia untuk memperlancar bisnis. Sistem pengawasan internal perusahaan dinilai melempem, sehingga tidak bisa mendeteksi dan mencegah tindak pidana ini.

Perusahaan setuju membayar US$ 25,2 juta (sekitar Rp 280,6 miliar) dan menjalani penundaan kesepakatan tuntutan tiga tahun dengan Departemen Kehakiman Amerika. Penundaan itu untuk menyelesaikan tuntutan yang muncul karena Diebold melanggar Undang-Undang Praktek Korupsi di Luar Negeri (Foreign Corrupt Practices­ Act) yang dilakukan selama 2005-2010. Masih ada denda US$ 22,9 juta yang mesti dibayarkan kepada otoritas pengawas pasar modal Amerika alias Securities and Exchange Commission (SEC).

Menteri Badan Usaha Milik Negara Dahlan Iskan menyebutkan dua bank BUMN yang terlibat kasus Diebold, yakni Bank Mandiri dan Bank Tabungan Negara (BTN). Satu bank lagi adalah bank pembangunan daerah. Pemerintah menelusuri kemungkinan adanya gratifikasi dalam pengadaan mesin ATM itu. Ia pun meminta tiap korporasi bank BUMN mengambil tindakan. "Kita tunggu penyelidikan berikutnya," katanya pekan lalu.

Dua hari kemudian, Dahlan memperjelas tidak ada pejabat bank BUMN yang menikmati fasilitas rekreasi dari Diebold. Acara itu, menurut dia, diikuti pegawai level bawah. "Yang pergi teknisi atau operator, bukan pejabat bank." Berdasarkan laporan yang diterima Deputi Bidang Jasa dan Usaha Kementerian BUMN Gatot Trihargo, pada 2007, Bank Mandiri mengirim pegawai level setingkat manajer.

Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara Tbk Maryono mengatakan pengadaan mesin ATM itu sudah sesuai dengan aturan tata kelola perusahaan yang baik. Proses lelang dilakukan terbuka dengan mengundang perusahaan lain. "Bukan Diebold saja perusahaan penyedia jasa ATM BTN." Saat ini, audit internal perusahaan sedang berjalan.

Manajemen Bank Mandiri tidak terima dituduh menerima sogokan. Senin pekan lalu, Direktur Utama PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Budi Gunadi Sadikin melayangkan surat kepada Diebold Indonesia, meminta klarifikasi atas dugaan suap tersebut. Kabar itu dinilai merugikan reputasi Mandiri sebagai perusahaan publik. Budi memberi tenggat hingga 30 Oktober bagi Diebold untuk menyampaikan klarifikasi tertulis kepada Bank Mandiri dan publik.

Tanpa penjelasan itu, Diebold akan dicoret dari daftar rekanan bank nasional terbesar ini. Tapi manajemen Diebold Indonesia memilih bungkam. "Tidak ada jawaban," ujar Sekretaris Perusahaan Bank Mandiri Nixon Napitupulu, Jumat pekan lalu.

Menurut Budi, Diebold seharusnya menjelaskan kepada publik apa yang terjadi. Mereka dianggap memiliki data dan mengetahui kejadian saat perjanjian pembelian mesin ATM diteken. Bank Mandiri telah memeriksa dokumen hingga tujuh tahun ke belakang dan menyampaikan kepada Bank Indonesia untuk memastikan bahwa perjanjian pembelian mesin berjalan sesuai dengan prosedur. "Kami tak khawatir jika Diebold membuka data. Agar lebih obyektif."

Direktur Diebold Indonesia Wayan tetap menutup mulut. "Instruksi kantor pusat Diebold adalah mengarahkan semua pertanyaan ke kantor pusat kami," katanya Jumat pekan lalu. Seorang anggota staf Diebold, Syifa, juga meminta Tempo menghubungi kantor pusat di Amerika. "Setiap informasi dan keterangan bersumber dari kantor pusat," ucapnya sambil menyerahkan secarik kertas bertulisan alamat surat elektronik kantor pusat perusahaan.

Mike Jacobsen, direktur senior di bagian komunikasi perusahaan Diebold, menjelaskan sedang menyelesaikan persetujuan pembayaran dengan SEC dan Departemen Kehakiman. "Ini langkah penting untuk memperbaiki perusahaan di masa yang akan datang," ujarnya.

Menurut Jacobsen, Diebold menyadari­ masalah-masalah sejak awal, bertanggung jawab, dan memperhatikan periode penyelidikan Foreign Corruption Practices Act. "Sehingga kami dapat kembali berfungsi menawarkan jasa pengelolaan perusahaan dan melayani pelanggan kami," katanya kepada Tempo.

Jacobsen enggan berkomentar mengenai cara berbisnis di Indonesia, peraturan lokal, dan dampak dari pembayaran. Termasuk dampak susulan yang mungkin akan mempengaruhi bisnis Diebold di Indonesia.

n n n

Diebold merupakan salah satu pemasok mesin ATM terbesar di Indonesia. Selain Bank Mandiri dan BTN, Bank Rakyat Indonesia (BRI) pernah memakai produk Diebold tipe Opteva, yang masa penggunaannya berakhir pada 2007. "Sudah diganti dengan merek lain," kata Sekretaris Perusahaan PT BRI Tbk Muhammad Ali. Bank Pembangunan Daerah Kaltim juga tercatat pernah menggunakan mesin ATM Diebold Opteva 522.

Di dunia, Diebold termasuk lima besar perusahaan penyedia mesin ATM. Pemain besar lain adalah NCR, perusahaan asal Dayton, Ohio. Selain itu, Wincor Nixdorf (Jerman), INETCO (Kanada), dan Hyosung (Korea Selatan).

Berdasarkan penelusuran Tempo, penjualan mesin ATM di Indonesia sekitar 4.000 unit per tahun. Sekitar 2.500 unit di antaranya merupakan pemasangan mesin baru, sedangkan sisanya untuk mengganti mesin lama. Total mesin ATM yang ada di seluruh Indonesia sekitar 70 ribu unit.

Bank Indonesia mencatat, per triwulan I 2013, jumlah jaringan ATM bank adalah BRI sebanyak 14.397 unit, BCA 12.026 unit, Bank Mandiri 10.986 unit, BNI 8.279 unit, dan CIMB Niaga 2.398 unit. Harga mesin ATM standar US$ 10-15 ribu per unit. Mesin ATM komplet, dilengkapi teknologi canggih, harganya bisa mencapai US$ 35 ribu atau sekitar Rp 350 juta per unit.

Persaingan ketat diduga menjadi penyebab kasus suap yang melibatkan Diebold. Berdasarkan dokumen US Securities and Exchange Commission, Diebold Indonesia telah menyelenggarakan perjalanan wisata dan hiburan bagi pejabat tiga bank milik pemerintah Indonesia. Acara pelesir itu menghabiskan US$ 147 ribu atau sekitar Rp 1,5 miliar. Tujuannya: memuluskan bisnis Diebold di bank-bank pemerintah. Disebutkan, dalam surat-menyurat elektronik yang terjadi pada 2009, karyawan Diebold Indonesia meminta persetujuan dari atasannya untuk membayar perjalanan rekreasi ke Eropa bagi pejabat bank. Pengawas menyetujui, bahkan menjawab: "Make this trip successful for upcoming bid too!"

Biaya wisata itu dimanipulasi, dicatat sebagai biaya pelatihan dalam pembukuan perusahaan. Selama periode 2005-2010, pendapatan Diebold sebesar US$ 16 juta atau setara dengan Rp 160 miliar dari penjualan produk kepada bank milik pemerintah di Indonesia yang pejabatnya diajak pelesir. Praktek serupa dijalankan Diebold terhadap bank milik pemerintah Cina dan bank swasta Rusia.

Bank Indonesia telah meminta keterangan direktur kepatuhan dan audit internal bank-bank yang dituduh itu. Persoalannya, menurut Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia Difi Ahmad Johansyah, bank sentral tidak bisa meminta keterangan atau mengakses data Diebold karena perusahaan itu bukan bank. "Kami menunggu hasil audit internal bank-bank BUMN itu," ujar Difi.

Fasilitas pelatihan, menurut Menteri Dahlan Iskan, merupakan daerah abu-abu. "Bagi Amerika mungkin dianggap melanggar. Tapi, bagi sebagian perusahaan kita, dianggap sudah semestinya produsen membiayai pelatihan, termasuk akomodasi pesawat dan hotel."

Toh, Dahlan menemukan satu poin pelanggaran. "Mengapa begitu pelatihan selesai hari ini, besok belum pulang? Kenapa besok lusanya baru pulang? Kesalahannya di situ." Dahlan menambahkan, penyelidikan kasus suap Diebold belum tuntas. "Tengah ditelusuri kemungkinan terjadi gratifikasi."

Retno Sulistyowati, Praga Utama, Lolo Kartikasari Santosa (Los Angeles)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus