Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Ekonomi

Berita Tempo Plus

Tak Cukup Beras dan Lauk

Setelah dikepung demo berhari-hari, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan standar upah buruh baru. Banyak pengusaha minta penangguhan.

4 November 2013 | 00.00 WIB

Tak Cukup Beras dan Lauk
material-symbols:fullscreenPerbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TUJUH kursi dalam rapat Dewan Pengupahan di Balai Kota Jakarta dibiarkan kosong melompong. Meski rapat dua kali diskors, tujuh perwakilan buruh yang seharusnya mengisi kursi itu tak kunjung datang. Kepala Dinas Tenaga Kerja Priyono akhirnya memutuskan rapat tiga pihak (tripartit) yang melibatkan pemerintah, pengusaha, dan buruh itu tetap berjalan meski minus satu pihak. "Berdasarkan instruksi Presiden, besok harus menetapkan upah minimum provinsi (UMP). Tidak ada waktu lagi," kata Wakil Ketua Kamar Dagang Indonesia DKI Jakarta Bidang Hubungan Industri Sarman Simanjorang, Kamis pekan lalu.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus