Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Pembangunan Taman Safari di IKN Dimulai pada Akhir 2025

Otorita IKN telah menyiapkan lahan seluas 225 hektare sebagai lokasi Taman Safari.

8 Februari 2025 | 18.06 WIB

Wisatawan memberikan makan pada binatang di Taman Safari Indonesia, Jawa Barat, 15 September 2024. Pada libur panjang Maulid Nabi Muhammad SAW dimanfaatkan warga untuk berlibur ke sejumlah tempat wisata. TEMPO/Fajar Januarta
Perbesar
Wisatawan memberikan makan pada binatang di Taman Safari Indonesia, Jawa Barat, 15 September 2024. Pada libur panjang Maulid Nabi Muhammad SAW dimanfaatkan warga untuk berlibur ke sejumlah tempat wisata. TEMPO/Fajar Januarta

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Otorita Ibu Kota Nusantara menargetkan pembangunan Taman Safari di Nusantara, Kalimantan Timur, dimulai pada akhir 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

“Hari ini saya menerima Pak Garibaldi (Boy) Thohir untuk memastikan pembangunan Taman Safari bersama konsorsiumnya di Ibu Kota Nusantara (IKN),” ujar Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara Basuki Hadimuljono di Kantor Otorita IKN Jakarta, pada Jumat, 8 Februari 2025, dikutip dari keterangan resmi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Basuki menjelaskan, Boy Thohir telah menyampaikan pembangunan Taman Safari bisa dimulai pada akhir tahun ini. “Beliau menyampaikan tekadnya bahwa pembangunan dimulai paling lambat akhir tahun ini dan akan berlangsung selama 2 sampai 3 tahun ke depan,” kata Basuki.

Otorita IKN, lanjut Basuki, telah menyiapkan lahan sebagai lokasi Taman Safari. Lahan yang disiapkan seluas 225 hektare. Tak hanya itu, lahan tersebut juga telah ditinjau bersama dengan tim Taman Safari guna memastikan kesiapan dan kesesuaiannya.

Adapun, sebagaimana diberitakan oleh Antara, Otorita IKN mengungkapkan investor di Nusantara, Kalimantan Timur, terus membangun sesuai kesepakatan jadwal.

Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi Otorita IKN Agung Wicaksono menjelaskan bahwa setiap investor yang melakukan groundbreaking telah menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) Pemanfaatan Lahan dengan Otorita IKN. Dalam PKS ini, tercantum rencana pembangunan yang mencakup tahapan dan jadwal proyek.

Salah satu poin pentingnya adalah kewajiban investor memulai pembangunan paling lambat 18 bulan setelah perjanjian ditandatangani.

Agung menekankan bahwa fleksibilitas dalam jadwal diperlukan untuk memastikan kualitas proyek, mulai dari desain hingga pelaksanaannya. Otorita IKN juga terus memantau kemajuan setiap proyek agar tetap sesuai dengan target.

 

Ervana Trikarinaputri

Ervana Trikarinaputri

Lulusan program studi Sastra Inggris Universitas Padjadjaran pada 2022. Mengawali karier jurnalistik di Tempo sejak pertengahan 2024.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus