Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ekonomi

Pemerintah akan Ubah Rute Jalan Tol Solo-Yogyakarta

Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo mengatakan rute proyek Jalan Tol Solo-Yogyakarta-NYIA Kulon Progo bakal diubah.

14 Desember 2024 | 11.36 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo mengatakan rute proyek Jalan Tol Solo-Yogyakarta-NYIA Kulon Progo bakal diubah. Pasalnya, proyek bakal melewati tanah-tanah yang dianggap sakral oleh Kesultanan Yogyakarta.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Tinggal reroute saja. Kearifan lokal, kami hargai. Tidak bisa kami lawan,” kata Dody Hanggodo di Kementerian PU, Jumat, 13 Desember 2024.  

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dody mengatakan Kementerian PU sedang mendiskusikan persoalan ini dengan PT Jasa Marga (Persero) Tbk. Sebab, perubahan rute disinyalir bakal menyebabkan ongkos pembangunan membengkak.

“Perusahaan, walaupun BUMN (badan usaha milik negara) pasti bertanya siapa yang menanggung biayanya,” kata Dody.  “Jadi, masih diskusi.”  

Menyitir informasi dari laman resmi Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), Tol Solo-Yogyakarta-NYIA Kulon Progo dirancang sepanjang 96,57 kilometer. Tol ini bakal melintasi dua provinsi, yakni Jawa Tengah sepanjang 35,64 kilometer dan Daerah Istimewa Yogyakarta sepanjang 60,93 kilometer.  Proyek yang sudah rampung adalah Tol Solo-Yogyakarta-YIA Kulon Progo Seksi 1 Kartasura-Klaten sepanjang 22,3 kilometer.  Infrastruktur yang dibangun pada 2021 dan selesai pada 2024 ini menelan anggaran  Rp 5,6 triliun. Jalan bebas hambatan ini telah beroperasi setelah   diresmikan Presiden ke-7 RI Joko Widodo pada 19 September 2024.

Adapun untuk periode Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 atau Nataru, PT Jasamarga Jogja Solo (JMJ) menyiapkan Tol Solo-Yogyakarta segmen Klaten-Prambanan sepanjang 8,60 kilometer. Tol ini dioperasikan secara fungsional dengan tarif Rp 0 alias gratis mulai 20 Desember 2024. Dengan begitu, ruas Tol Solo-Yogyakarta-NYIA Kulon Progo yang bakal beroperasi selama Nataru mencapai 30,9 kilometer.

Pernah Ditolak Sultan

Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengkubuwono X menolak pembangunan jalan tol di wilayahnya karena khawatir mengganggu stabilitas perekonomian warga provinsi ini.

“Di DIY tidak ada jalan tol. Bukannya tidak boleh, pemerintah pusat juga sepakat (tidak ada tol)," kata Sultan saat syawalan bersama Pemkab dan Masyarakat di Bangsal Sewoko Projo, Wonosari, Gunung Kidul, 13 Juli 2017.

Namun setahun kemudian, Sultan melunak. "Kami sudah ada kesepakatan dalam pengembangan kawasan Joglosemar (Jogja, Solo dan Semarang), jadi untuk Jogja-Solo itu akan ada jalan tol," kata Sultan di sela acara Silaturahmi dan Syawalan Gubernur DIY di Pendopo Parasamya Kabupaten Bantul, 25 Juni 2018.

Akan tetapi Raja Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat ini berkeberatan jika jalan tol Jogja-Solo yang akan dibangun pemerintah pusat itu melewati Jalan Jogja-Solo depan Candi Prambanan, Kabupaten Sleman.

"Kami berkeberatan kalau harus ada pembebasan tanah karena terlalu banyak situs yang ada di Prambanan yang belum diidentifikasi, jadi resikonya sangat berat untuk izinkan pembebasan tanah untuk melewati Prambanan,” katanya.

Kemudian, setelah Tol seksi 1 Kartasura-Klaten diresmikan, Sultan mengatakan bahwa secara prinsip pihaknya memiliki kesepakatan bahwa adanya jalan tol tersebut membawa pertumbuhan ekonomi bagi daerah. Namun, ia menegaskan perlunya mengatur arus keluar-masuknya kendaraan di jalan tol itu. 

“Supaya tidak menimbulkan justru masyarakat kecil tidak bisa jualan," ungkap Sultan ketika ditemui wartawan di Gerbang Masuk Tol Banyudono, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, seusai mendampingi Presiden Jokowi meresmikan jalan tol itu, Kamis, 19 September 2024. 

Septia Ryanthie berkontribusi dalam penulisan artikel ini.




Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus