Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah bakal mengembalikan kuota impor daging sapi sebanyak 100 ribu ton kepada pelaku usaha. Keputusan ini disepakati dalam rapat koordinasi terbatas (rakortas) di Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta, Rabu, 12 Februari 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Seorang pejabat yang mengikuti rapat itu bercerita, realokasi kuota impor daging menjadi bahasan. Rapat yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan alias Zulhas akhirnya menyepakati pengembalian kuota impor daging para pelaku usaha menjadi 180 ribu ton, dari sebelumnya 80 ribu ton.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pejabat itu menjelaskan, pengembalian kuota impor itu disebabkan ramai pemberitaan tentang keluhan para pelaku usaha. Mereka tak terima jatah impor daging sapi sebanyak 100 ribu ton dialihkan kepada PT Berdikari dan PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI), bagian dari holding BUMN pangan ID Food. “Karena swasta teriak-teriak,” ujarnya kepada Tempo, Rabu, 12 Februari 2025.
Karena pengembalian itu, pemerintah akan menghitung ulang alokasi impor yang akan diterima pelaku usaha. Sebelumnya Pemerintah memangkas jumlah pelaku usaha penerima kuota impor dari 86 menjadi tinggal separuhnya. Hanya pelaku usaha dengan realiasi impor di atas 60 persen yang akan kebagian jatah.
Pejabat ini mengungkapkan, kendati jatah impor kembali menjadi 180 ribu ton, pemerintah tetap mempertankan kriteria realisasi impor di atas 60 persen bagi pelaku usaha yang ingin mendapatkan kuota. Tapi detail dari pembagian ini akan dibahas dalam rapat koordinasi teknis mendatang.
Ketika dikonfirmasi, Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi tak menampik informasi itu. Tapi ia mengatakan, keputusan resmi ihwal pengembalian kuota itu akan diputuskan dalam rakortas mendatang. “Tunggu risalah rakortas,” ujarnya kepada Tempo, kemarin.
Tempo sebelumnya mewartakan ihwal pengalihan kuota impor daging sapi sebanyak 100 ribu ton dari pelaku usaha kepada BUMN pangan. Pemerintah mengklaim pengalihan ini bertujuan agar pengawasan stok dan harga menjadi lebih mudah.
Tapi sejumlah pengusaha meragukan argumentasi itu. Pasalnya, BUMN pangan selama ini tak mendistribusikan daging secara langsung, tapi melalui jasa distributor swasta yang juga mencari laba.