Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perdagangan Budi Santoso akan mengevaluasi realisasi impor daging sapi pelaku usaha sebanyak 80 ribu ton. Setelah itu, pemerintah akan mengambil keputusan soal kuota impor daging sapi sebanyak 100 ribu ton yang masih tertahan. “Ya itu kan masih dievaluasi yang ini dulu. Nunggu evaluasi yang 80 ribu ton Ada kan realisasinya kita tahu berapa persen, tapi belum 100 persen,” ujar Budi Santoso usai meninjau barang kebutuhan pokok di Pasar Kebon Kembang, Bogor, Rabu, 26 Maret 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Tapi Budi Santoso belum dapat memastikan ihwal jatah impor 100 ribu ton itu. Sedangkan untuk impor daging oleh BUMN, ia mengatakan semua permohonan persetujuan impor (PI) yang masuk ke kementeriannya telah terbit.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Direktur Eksekutif Asosiasi Pengusaha dan Pengolahan Daging Indonesia (APPDI) Teguh Boediyana sebelumnya menagih kuota impor daging sapi reguler sebanyak 100 ribu ton yang masih tertahan di pemerintah. Ia mengatakan, kepastian kuota impor ini menentukan keberlanjutan usaha perdagingan dari hulu ke hilir. “Kami ingin dalam kondisi begini, ekonomi bergerak lebih cepat. Karena daging beririsan dengan sektor-sektor ekonomi lain dalam kerangka hilirisasi, terutama kuliner,” ujar Teguh kepada Tempo, Kamis, 20 Maret 2025.
Teguh mengatakan, pelaku usaha biasanya merancang perencanaan usaha dalam jangka satu tahun. Tapi rencana itu buyar karena hingga kini pemerintah belum memberi kepastian kuota impor. Pengusaha, ujar dia, tidak dapat digantung.
Jika kuota impor daging sapi sebanyak 100 ribu ton tak kunjung terbit, Teguh khawatir akan berdampak ke operasional usaha yang berkurang. Dengan begitu, para pelaku usaha berpotensi melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) massal. Risiko ini, menurut dia, dapat diantisipasi dengan memberi kepastian kuota impor lebih cepat. “Daging bukan komoditas an sich, melainkan faktor penggerak ekonomi di berbagai level. Ke depan efeknya luar biasa,” ujar Teguh.
Sebelumnya, sejumlah asosiasi telah bersurat ke Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Peasetyo Adi pada 14 Maret 2025. Mereka yakni Asosiasi Pengusaha dan Pengolahan Daging Indonesia (APPDI), Asosiasi Pengusaha Protein Hewani Indonesia (APPHI), Asosiasi Distributor Daging Indonesia (ADDI), dan National Meat Processor Association-Indonesia (Nampa).
Mereka meminta pengembalian kuota impor daging sapi dapat segera direalisasikan. Alasannya, pemangkasan kuota impor dari 180 ribu ton menjadi 80 ribu ton telah mengakibatkan ketidakpastian usaha. Dengan alokasi hanya 40 persen, pelaku usaha tak dapat memenuhi kebutuhan memasok konsumen sepanjang 2025.
Jika mendapat kepastian penambahan izin impor daging sapi reguler pada bulan ini, pelaku usaha akan mengoptimalkan proses realisasi periode Maret hingga Mei 2025. Sebab, mereka telah mendapat kepastian penambahan kuantitas untuk memenuhi kebutuhan konsumen sampai akhir 2025.
Tapi jika tak ada kepastian tentang penambahan daging sapi itu, pelaku usaha akan membagi realisasi importasi sampai dengan Desember 2025. Hal ini dilakukan untuk memastikan perusahaan tetap dapat memasok kebutuhan konsumen sampai akhir tahun. Pasokan itu pun hanya 40 persen dari kebutuhan konsumen.
Pilihan editor: Realisasi Impor Bawang Putih Lamban, Mendag: Mungkin Lagi Proses