Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan akan melelang tujuh seri Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau Sukuk Negara pada Selasa, 11 Maret 2025. Lelang tersebut ditargetkan meraup Rp 10 triliun.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menyitir laman resmi Kementerian Keuangan, seri SBSN yang akan dilelang adalah seri SPN-S (Surat Perbendaharaan Negara - Syariah) dan PBS (Project Based Sukuk). “Untuk memenuhi sebagian dari target pembiayaan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025,” demikian dikutip dari laman Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko, Senin, 24 Februari 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pemerintah menargetkan maksimal Rp 10 triliun dalam lelang kali ini. Lelang akan dibuka hari Selasa tanggal 11 Maret 2025 pukul 09.00 WIB dan ditutup pukul 11.00 WIB. Hasil lelang akan diumumkan pada hari yang sama. Sedangkan penyelesaian atau setelmen akan dilaksanakan pada tanggal 13 Maret 2025 atau 2 hari kerja setelah tanggal pelaksanaan lelang.
Tujuh seri surat berharga di antaranya SPNS01092025 yang merupakan pembukaan kembali atau reopening dan jatuh tempo 1 September 2025. Selanjutnya ada SPNS08122025 yang berupa penerbitan kembali (new issuance) jatuh tempo 8 Desember 2025. Lalu PBS003 yang jatuh tempo 15 Januari 2027, PBS030 jatuh tempo pada 15 Juli 2028, PBS034 jatuh tempo 15 Juni 2039, pada PBS039 15 Juli 2041, dan PBS038 jatuh tempo 15 Desember 2049.
Kupon masing-masing surat berharga mulai dari 5,8 persen hingga 6,8 persen. Aset yang mendasari penerbitan (underlying asset) seri SPN-S menggunakan Barang Milik Negara. Sedangkan underlying asset untuk penerbitan seri PBS menggunakan proyek atau kegiatan dalam APBN 2025.
Lelang SBSN akan dilaksanakan dengan menggunakan sistem pelelangan yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia sebagai Agen Lelang SBSN. Semua pihak, baik investor individu maupun institusi dapat menyampaikan penawaran pembelian dalam lelang. Namun dalam pelaksanaannya, penyampaian penawaran pembelian harus melalui Dealer Utama yang telah mendapat persetujuan dari Kementerian Keuangan.
Dealer Utama peserta lelang di antaranya PT. Bank Mandiri (Persero), Tbk, PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero), Tbk, PT. Bank Negara Indonesia (Persero), Tbk, PT. Bank Permata, Tbk, PT. Bank Panin, Tbk, PT. Bank HSBC Indonesia, PT. Bank OCBC NISP, Tbk, Standard Chartered Bank, PT. Bank CIMB Niaga, Tbk, PT. Bank Maybank Indonesia, Tbk, Citibank N.A, PT. Bank Central Asia, Tbk, Deutsche Bank AG, PT. BRI Danareksa Sekuritas, PT. Mandiri Sekuritas, PT. Trimegah Sekuritas Indonesia, Tbk, PT. Bahana Sekuritas, PT Bank Syariah Indonesia Tbk.