Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ringkasan Berita
Saat ini baru 53 dari 16.175 pasar rakyat yang memiliki SNI.
Pemerintah merevitalisasi 5.491 pasar tradisional dalam enam tahun terakhir.
SNI pasar rakyat menjadi salah satu upaya perlindungan hak-hak konsumen.
JAKARTA — Jumlah pasar tradisional yang telah tersertifikasi Standar Nasional Indonesia (SNI) masih minim. Kementerian Perdagangan mencatat, dari 16.175 pasar tradisional yang ada di Indonesia, hanya 53 pasar di 14 provinsi yang sudah memiliki SNI pasar rakyat.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo