Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Pemerintah Janji Tak Gusur Warga Asli dan Masyarakat Adat dari IKN

Pemerintah berjanji tidak akan menggusur warga asli dan masyarakat adat di wilayah Ibu Kota Negara (IKN) di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

26 Januari 2022 | 14.10 WIB

Desain tersebut merupakan rancangan arsitek I Nyoman Nuarta. Desain Istana Negara buatan I Nyoman Nuarta menjadi pemenangnya setelah 15 kali dilakukan perombakan. Instagram/nyoman_nuarta
Perbesar
Desain tersebut merupakan rancangan arsitek I Nyoman Nuarta. Desain Istana Negara buatan I Nyoman Nuarta menjadi pemenangnya setelah 15 kali dilakukan perombakan. Instagram/nyoman_nuarta

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta – Pemerintah berjanji tidak akan menggusur warga asli dan masyarakat adat di wilayah Ibu Kota Negara (IKN) di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Suharso Monoarfa mengatakan pemerintah sudah memperluas kawasan inti ibu kota dari 5.600 hektare menjadi 6.700 hektare.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Tidak ada (penggusuran). Kami akan berikan program-program pengembangan sumber daya manusia dan sebagainya,” ujar Suharso saat ditemui di kantornya, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa, 25 Januari 2022.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Suharso memastikan pengelolaan IKN akan memperhatikan hak atas tanah kelompok masyarakat asli. Dia menyatakan pemerintah sudah melakukan sosialisasi dengan masyarakat sejak awal rencana IKN digaungkan presiden untuk menghindarai konflik lahan.

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) sebelumnya mencatat lahan IKN seluas 256,1 ribu hektare bukan tanah kosong. Direktur WALHI Kalimantan Timur Yohana Tiko mengatakan ada masyarakat adat yang hidup di sekitar kawasan IKN sejak 1963.

Walhi, kata Tiko, menyoroti perpindahan dan penambahan penduduk di IKN yang berpotensi menggerus masyarakat sekitar. “Ini akan punya potensi konflik sosial dengan penduduk lokal yang memiliki sejarah tenurial yang cukup erat sebelumnya,” katanya dalam keterangan tertulis beberapa waktu lalu.

Menurut Tiko, ancaman potensi konflik masyarakat sebetulnya telah disadari pemerintah. Dokumen kajian lingkungan hidup strategis IKN memuat adanya posisi struktur masyarakat adat Dayak sebagai komunitas tertua.

Adapun secara keseluruhan, Walhi juga mendata ada sejumlah desa di wilayah yang akan dijadikan sebagai lahan IKN. Data Walhi menunjukkan ada 26 desa dan kelurahan di Kecamatan Sepaku, 23 (desa dan kelurahan di Kecamatan Samboja, delapan desa dan kelurahan di Kecamatan Muara Jawa, serta 15 desa dan kelurahan di Kecamatan Loa Kulu.

Jumlah penduduk mencapai lebih dari 185 ribu di empat kecamatan itu. “Mereka akan terdampak atas masuknya setidaknya 7.687 jiwa perpindahan pegawai lembaga negara, lembaga pemerintah, dan pendukungnya serta akan menekan populasi masyarakat yang sebelumnya tinggal di sana,” ujar Tiko.

FRANCISCA CHRISTY ROSANA

Francisca Christy Rosana

Francisca Christy Rosana

Lulus dari Universitas Gadjah Mada jurusan Sastra Indonesia pada 2014, ia bergabung dengan Tempo pada 2015. Kini meliput isu politik untuk desk Nasional dan salah satu host siniar Bocor Alus Politik di YouTube Tempodotco. Ia meliput kunjungan apostolik Paus Fransiskus ke beberapa negara, termasuk Indonesia, pada 2024 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus