Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Penerbangan Dibuka, Agen Perjalanan Kecewa Tak Bisa Jual Tiket

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah mengizinkan maskapai beroperasi guna melayani penerbangan domestik tertentu.

12 Mei 2020 | 12.30 WIB

Booth agen perjalanan pada Pameran wisata Astindo Travel Fair 2018 di Jakarta Convention Center, Jakarta, 2 Maret 2018. Asosiasi agen travel Indonesia, Astindo, kembali membuka kesempatan bagi para traveler berburu tiket penerbangan murah dengan diskon hingga 50 persen. TEMPO/Tony Hartawan
Perbesar
Booth agen perjalanan pada Pameran wisata Astindo Travel Fair 2018 di Jakarta Convention Center, Jakarta, 2 Maret 2018. Asosiasi agen travel Indonesia, Astindo, kembali membuka kesempatan bagi para traveler berburu tiket penerbangan murah dengan diskon hingga 50 persen. TEMPO/Tony Hartawan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal Asosiasi Travel Agent Indonesia (Astindo) Pauline Suharno mengatakan, para pelaku bisnis agen perjalanan atau travel agent tak diberi kesempatan untuk ikut menjual tiket setelah pemerintah mengizinkan maskapai beroperasi guna melayani penerbangan domestik tertentu.

"Namun alangkah mengecewakannya setelah kami mendapatkan informasi dari maskapai penerbangan domestik bahwa yang bisa menjual tiket tersebut hanya kantor-kantor maskapai yang bersangkutan atau melalui website maskapai," kata dia melalui pernyataan tertulis, Senin 11 Mei 2020.

Lebih lanjut, Paulina menuturkan, kekecewaannya saat ini semakin diperparah dengan masih mengendapnya uang deposit para agen perjalanan di rekening maskapai. "Termasuk uang refund tiket penumpang yang dikembalikan melalui top up deposit," ujarnya.

Menurutnya, saat ini para maskapai tak berkenan untuk mengembalikan dana deposit itu kepada agen perjalanan. Padahal, kata Paulina, bisnis ini sedang sekarat karena tak adanya pemasukan sama sekali dan harus membayar biaya operasional perusahaan.

Oleh karena itu, Paulina mengatakan, kebijakan  saat ini tak berpihak kepada pelaku agen perjalanan yang selama ini membantu dalam memasarkan tiket para maskapai.

"Selain maskapai memanfaatkan dana refund dan top up travel agent untuk cashflow, maskapai juga tidak memberikan kesempatan kepada travel agent untuk mendapatkan profit dari penjualan tiket," ucapnya.

Akibat dari pandemi virus corona ini, kata Paulina, sudah ada beberapa maskapai di negara lain yang meminta bantuan pemerintah guna menalangi utang korporasinya.

Dia pun menyangsikan soal apakah ada jaminan dari pemerintah terhadap penerbangan domestik yang berhenti beroperasi dan tak mengembalikan dana agen perjalanan serta uang penumpang.

"Berkaca dari kebangkrutan Adam Air, Batavia, Mandala, Linus Air, tidak ada sepeserpun uang travel agent maupun penumpang yang dikembalikan," ujarnya.

EKO WAHYUDI

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus