Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal Asosiasi Travel Agent Indonesia (Astindo) Pauline Suharno mengatakan, para pelaku bisnis agen perjalanan atau travel agent tak diberi kesempatan untuk ikut menjual tiket setelah pemerintah mengizinkan maskapai beroperasi guna melayani penerbangan domestik tertentu.
"Namun alangkah mengecewakannya setelah kami mendapatkan informasi dari maskapai penerbangan domestik bahwa yang bisa menjual tiket tersebut hanya kantor-kantor maskapai yang bersangkutan atau melalui website maskapai," kata dia melalui pernyataan tertulis, Senin 11 Mei 2020.
Lebih lanjut, Paulina menuturkan, kekecewaannya saat ini semakin diperparah dengan masih mengendapnya uang deposit para agen perjalanan di rekening maskapai. "Termasuk uang refund tiket penumpang yang dikembalikan melalui top up deposit," ujarnya.
Menurutnya, saat ini para maskapai tak berkenan untuk mengembalikan dana deposit itu kepada agen perjalanan. Padahal, kata Paulina, bisnis ini sedang sekarat karena tak adanya pemasukan sama sekali dan harus membayar biaya operasional perusahaan.
Oleh karena itu, Paulina mengatakan, kebijakan saat ini tak berpihak kepada pelaku agen perjalanan yang selama ini membantu dalam memasarkan tiket para maskapai.
"Selain maskapai memanfaatkan dana refund dan top up travel agent untuk cashflow, maskapai juga tidak memberikan kesempatan kepada travel agent untuk mendapatkan profit dari penjualan tiket," ucapnya.
Akibat dari pandemi virus corona ini, kata Paulina, sudah ada beberapa maskapai di negara lain yang meminta bantuan pemerintah guna menalangi utang korporasinya.
Dia pun menyangsikan soal apakah ada jaminan dari pemerintah terhadap penerbangan domestik yang berhenti beroperasi dan tak mengembalikan dana agen perjalanan serta uang penumpang.
"Berkaca dari kebangkrutan Adam Air, Batavia, Mandala, Linus Air, tidak ada sepeserpun uang travel agent maupun penumpang yang dikembalikan," ujarnya.
EKO WAHYUDI
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini