Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ekonomi

Pentahapan kembali dengan instruksi

Instruksi presiden tentang pentahapan kembali proyek, melenyapkan keraguan dikalangan kontraktor atau pejabat yang bersangkutan. banyak yang diduga akan terkena, semuanya berjumlah sampai us$ 20 milyar. (eb)

28 Mei 1983 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TAK kurang dari Presiden Soeharto yang pekan lalu mengeluarkan instruksi kepada para menteri Ekuin, gubernur BI, dan beberapa pejabat tinggi lain, agar melanjutkan keputusan kabinet untuk pentahapan kembali (rephasin.) sejumlah proyek di Indonesia. Dikeluarkan pada 14 Mei, Instruksi Presiden bernomor 12 itu merupakan penegasan terhadap pengumuman Menko Ekuin dan Pengawasan Pembangunan Ali Wardhana, 6 Mei lalu (TEMPO 21 Mei). Instruksi itu terutama menyangkut penjadwalan kembali empat proyek besar bernilai kontrak US$ 5,05 milyar: pusat aromatik Plaju yang US$ 1,5 milyar, kilang minyak Musi dengan US$ 1,35 milyar, proyek alumina Bintan US$ 600 juta, dan proyek olefin di Lhok Seumawe dengan US$ 1,6 milyar. Instruksi Presiden itu dengan sendirinya melenyapkan keragu-raguan yang agaknya masih timbul, baik di kalangan kontraktor asing maupun beberapa pejabat yang dekat dengan proyek tadi. Secara jelas dan sistematis, Presiden menuraikan tahap-tahap penjadwalan kembali itu. Tentang proyek terpadu aromatik, Presiden menginstruksikan agar pada tahap pertama dilaksanakan pembangunan bagian dari proyek yang menghasilkan prified terephtalic acid (PTA), dengan memperkecil kapasitasnya dari 250.000 ton menjadi 150.000 ton setahun. Kegiatan engineering, sesuai kapasitas yang diciutkan, diteruskan. Kontraktor utama proyek aromatik itu adalah Thyssen Rheinsthal Technik (Jerman Barat), dan M.W. Kellogg (AS). Adapun proyek kilang Musi, yang baru Oktober lalu disetujui dengan empat swasta Jepang, juga akan melanjutkan apa yang disebut pembangunan dari bagian front end engineering, yang hasilnya merupakan persiapan untuk pembangunan seluruh proyek kelak. Sedang pembangunan alumina Bintan untuk sementara ditunda. Demikian pula proyek olefin yang rencananya akan menghasilkan ethane dan ethylene. Bagian lain dari proyek olefin, yang antara lain menghasilkan chloor alkali, penyelesaiannya, kata Presiden, "diserahkan kepada perusahaan swasta yang bersangkutan." Proyek olefin di Aceh itu adalah patungan antara Exxon Chemicals (45%), Pertamina (40%), dan Tonen Sekiyu Kagaku (15%). Menurut seorang pejabat dari Tonen Sekiyu, pekerjaan proyek olefin masih dalam taraf permulaan, "belum lagi diapa-apakan," katanya. "Pemesanan, dan pengapalan mesin-mesinnya pun belum dilakukan." Adalah Menteri Pertambangan dan Energi Subroto yang oleh Presiden dipasrahi tanggung jawab atas pelaksanaan instruksi itu, "dengan bantuan sepenuhnya dari Dirut Pertamina dan Dirut Aneka Tambang." Tapi itu belum semua. Karena dalam instruksinya, Presiden mengatakan masih akan ada lagi proyek yang dijadwalkan kembali, antara lain di bidang listrik. Proyek listrik yang belum lagi dimulai pembangunannya, adalah di Jawa Barat, yang diperkirakan akan menelan US$ 4,9 milyar. Konon rencana perluasan tambang Ombilin yang cuma US$ 90 juta juga akan ikut terkena. Demikian pula proyek perluasan tambang Bukit Asam di Sumatera Selatan yang benilai US$ 1,3 milyar kabarnya akan diciutkan. Beberapa proyek lain yang diduga juga akan terkena pentahapan kembali adalah pabrik kertas di Lhok Seumawe, Aceh, berkapasitas 175.000 ton setahun. Para investornya adalah Georgia Pacific dari Amcrika (25%), dan PT Alas Helau -- perusahaan swasta Indonesia (25%), sedang pemerintah sendiri rencananya akan memiliki saham 50%. Sebuah proyek tambang nikel di Pulau Gag, Irian Jaya, menurut koran Asian Wall Street Journal, juga akan ditunda, antara lain karena harga nikel di pasaran dunia kini amat jatuh. Disebutkan pula sebuah proyek kertas di Barito, Kalimantan Selatan, yang rencananya akan menelan US$ 860 juta akan terkena penundaan. Sebuah konsorsium swasta Prancis, dipimpin perusahaan Sogee, disebut sebagai investornya, bersama sekelompok pengusaha Indonesia. Lis yang akan terkena pentahapan kembali bukan mustahil akan lebih panjang. Sebab, pemerintah, seperti dikatakan Presiden Soeharto dalam instruksinya, "perlu mengambil berbagai langkah untuk pengamanan dan kelancaran perekonomian, serta pembangunan nasional dalam jangka panjang." Sebagian besar dari komponen berbagai proyek itu masih harus didatangkan dari luar negeri. Sedang rencana pembiayaannya juga akan dicari dari kredit ekspor dan pinjaman komersial, yang kini makin sulit. Pemerintah sendiri, untuk mengamankan anggaran belanjanya, masih membutuhkan pinjaman komersial, yang biasanya digunakan untuk memperkuat benteng cadangan devisanya. Cadangan devisa di Bank Indonesia, sampai akhir April lalu, seperti pernah dikatakan Menko Ekuin Ali Wardhana, sudah turun menjadi sekitar US$ 3 milyar. Kalau sampai berbagai proyek besar itu diteruskan, pemerintah khawatir, itu akan mengurangi kesempatan memupuk cadangan devisa yang berasal dari pinjaman komersial. "Tak bisa lain, pemerintah Indonesia harus menempuh jalan itu, sekalipun mungkin menjengkelkan bagi banyak perusahaan asing," kata seorang bankir Amerika di Jakarta. Berapa jumlah total yang akan terkena penjadwalan kembali, belum lagi dikemukakan oleh pemerintah. Tapi diduga itu tak akan kurang dari 20 milyar dollar. Di tengah harga minyak yang sedang jatuh dan diperkirakan akan berjalan cukup lama -- penundaan sebesar itu agaknya bisa meringankan kewajiban pemerintah untuk mencicil beban utang komersialnya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus