Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Bantuan Subsidi Upah atau BSU merupakan bantuan senilai Rp 600 ribu yang diberikan pemerintah. Ini ditujukan pada pekerja bergaji di bawah Rp 3,5 juta per bulan.
BSU menjadi bentuk kompensasi atas kenaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM). Sampai saat ini BSU sudah tersalur pada 7,07 juta penerima.
Sebelumnya, BSU sudah dicairkan dalam tiga tahap. Dan, kabarnya BSU tahap empat akan cair pada pekan ini.
Syarat Penerima BSU 2022
Merujuk Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia, berikut syarat penerima BSU 2022:
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Peserta aktif program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan sampai Juli 2022
3. Gaji atau upah paling banyak Rp 3,5 juta. Pekerja atau buruh yang bekerja di wilayah dengan UMP/UMK lebih besar dari Rp 3,5 juta, maka persyaratan gaji menjadi paling banyak sebesar UMP/UMK dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu penuh
4. Bukan PNS, TNI dan Polri
5. Belum menerima program kartu prakerja, program keluarga harapan dan bantuan produktif untuk usaha mikro.
Baca: Pastikan BSU Rp 600 Ribu Diterima Pekerja Tepat Sasaran, Ini Cara Kemnaker Memonitor
Cara Cek Penerima BSU 2022 Tahap 4 lewat situs kemnaker.go.id
- Buka website kemnaker.go.id
- Login akun kemnaker.go.id
- Jika belum memiliki akun, lakukan pendaftaran dan lengkapi data yang diperlukan
- Selanjutnya, aktivasi akun menggunakan kode OTP yang dikirim ke nomor handphone Anda
- Login kembali ke dalam akun Anda
- Lengkapi data diri, status pernikahan, tipe lokasi, dan foto profil
- Cek notifikasi guna memastikan Anda terdaftar dalam penerima BSU 2022
- Selanjutnya, Anda akan mendapatkan notifikasi apabila dana bantuan sudah tersalurkan melalui rekening bank Himbara (Mandiri, BRI, BNI, BTN) atau Bank Syariah Indonesia (Khusus di wilayah Aceh).
Cara Cek Penerima BSU 2022 Tahap 4 lewat BPJS Ketenagakerjaan
- Buka laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
- Gulir ke bawah ke menu “Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?”
- Kemudian lengkapi data diri seperti nama lengkap, NIK, tanggal lahir, nomor hp, nama ibu kandung, dan alamat email terbaru
- Pilih menu “Lanjutkan”
- Selanjutnya, Anda dapat mengetahui apakah termasuk calon penerima BSU atau tidak
- Jika termasuk penerima BSU tahap 4, maka akan muncul notifikasi penyaluran dana BSU sedang diproses ke nomor rekening yang terdaftar.
DELFI ANA HARAHAP
Baca Juga: Penerima BSU Sudah 7 Juta Orang, Kemenkeu Ingatkan PNS, TNI, dan Polri Tak Boleh Terima
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini