Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Satgas Pelaksanaan Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) Danis Sumadilaga mengklaim tidak ada resistensi dari aparatur sipil negara (ASN) perihal rencana pemindahan mereka ke IKN. Pernyataan ini merespons kekhawatiran sejumlah pihak bahwa penundaan pemindahan ASN ke ibu kota baru tersebut disebabkan oleh penolakan dari para ASN.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Enggak ada resistensi. Kemarin itu ditunda bukan karena resistensi, tapi karena tempatnya dipakai untuk acara 17 Agustus," ujar Danis di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Jakarta Selatan, Jumat, 30 Agustus 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sebagai bukti, Danis mengungkapkan sejumlah kementerian telah mengirimkan perwakilan untuk survei awal di IKN. Namun dia tak merinci dari kementerian mana saja yang sudah berpindah ke sana.
Proses pemindahan, menurut dia, sudah berjalan dengan baik. "Sudah 92 persen lebih untuk batch 1, batch 2 sudah 57 persen, dan batch 3 hampir 20 persen," katanya.
Sementara itu, pembangunan fasilitas pendukung seperti apartemen ASN dan kantor kementerian di IKN juga terus dikebut. "Apartemen ASN sudah selesai 47 unit, kantor-kantor Kemenko sebagian besar sudah diselesaikan, jalan tol juga rata-rata sudah di atas 80 persen," jelas Danis.
Meski begitu, Danis mengakui masih ada beberapa pekerjaan yang belum mencapai target, seperti pembangunan beberapa kantor Kementerian Koordinator yang baru selesai sekitar 50 persen. Namun, mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Cipta Karya ini memastikan seluruh proses pembangunan akan terus dipantau agar pemindahan ASN dapat terlaksana sesuai dengan arahan pemerintah.
Pengamat kebijakan publik dari UPN Veteran Jakarta, Achmad Nur Hidayat, sebelumnya menyebut penundaan pemindahan ASN ke IKN terjadi karena adanya resistensi dari ASN. Kekhawatiran ASN akan kehidupan di IKN, terutama soal kesiapan infrastruktur dan fasilitas pendukung, ditengarai menjadi alasan utama di balik penolakan pemindahan ini. ASN, menurut Achmad, tidak merasa diuntungkan jika pindah ke IKN.
"Tanpa adanya jaminan yang jelas dari pemerintah mengenai kondisi di IKN, resistensi ini kemungkinan akan terus meningkat dan semakin memperlambat proses pemindahan," kata dia kepada Tempo.
Sementara itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas, mengatakan pemindahan ASN ke IKN akan dilakukan setelah ekosistem di lokasi tersebut benar-benar siap.
"Semula dijadwalkan September. Terakhir arahan Presiden jangan buru-buru pindah kalau ekosistemnya belum siap," ujar Anas, dikutip dari Antara.
RIRI RAHAYU berkontribusi dalam penulisan artikel ini.
Pilihan Editor: Sang Pisang Sepi, Yang Ayam Kaesang juga Ditinggal Pembeli