Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ekonomi

Penyakit Baru ?

Pt. presiden taxi berdiri thn'73 atas sk gubernur ali sadikin. menerima penggabungan sedan milik nonpri walaupun sudah dicegah. tiap unit yang bergabung berhak membeli satu saham pt. presiden taxi. (eb)

11 Maret 1978 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"MENGURUS taxi tidak lepas dari hoki seseorang," Afandi bercerita. Hoki? Maksudnya, nasib baik. "Kalau memang tidak lagi hokinya, mobil masih baru dibawa 'ngebut oleh sopir--dan tubrukan, rusak. otomatis keluar biaya. Padahal uang masuk belum ada." Afandi mengurus 36 taxi, juga mengelola satu bengkel untuk reparasi dan serpis mobil di suatu wilayah Jakarta. Ia termasuk tauke taxi gelap yang dalam gelombang pertama bergabung dengan PT President Taxi yang didirikan tahun 1973 atas suatu SK Gubernur DKI (aman Ali Sadikin). Pada mulanya dengan 100 unit saja, kini armada PT President Taxi berkekuatan hampir 4000, dan masih akan bertambah lagi hingga benar-benar akan mencapai 4000 pada pertengahan tahun ini. Sedikitnya ada 15 macam merek mobil dalam armada itu, yang besarnya 60% dari semua taxi di DKI. "Saya melihat menguntungkan kalau bisa jadi anggota President Taxi," kata Afandi lagi. Kalau bisa? PT President Taxi kini tidak menerima lagi permohonan keanggotaan baru tapi hanya menyelesaikan proses mereka yang sudah mendaftar sebelumnya. Proses iru belakangan ini memakan waktu lama, terutama karena prioritas diberinya pada "golongan bermodal lemah" (baca non-pri). Namun taxi liar masih banyak herkeliaran di DKI ini, bahkan berani mangkal menunggu penumpang di Kemayoran, Glodok dan Blok M, Kebayoran. Dengan status "liar" atau "gelap", pemilik menghadapi risiko ditangkap petugas patroli. Setidaknya, kena pungli. Walaupun dicegahnya, PT President Taxi toh menerima penggabungan sedan milik non-pri. Agak besar juga jumlahnya. Contoh: ada anggota Yayasan dengan 350 unit yang dikelola oleh tauke non-pri. Yayasan itu membeking. Tiap unit yang bergabung berhak membeli satu saham PT President Taxi. Saham itu berharga nominal Rp 300.000. Sebanyak 1500 lembar saham dikeluarkannya pada tahap pertama yang dimiliki 723 orang. Hampir 2100 anggota lainnya belum mendapat saham. Tapi PT President Taxi, menurut Dir-Ut Soemakto Sadarjoen, segera akan mengeluarkan lagi 3000 lembar saham. Harga nominalnya tetap seperti yang lama tapi, kata Soemakto, saham baru akan dijual di atas pari, yaitu Rp 400.000. Dengan harga "atas pari" itu, perusahaan rupanya sekaligus mau menimbulkan kesan kemajuannya. PT President Taxi kenyataannya memang sudah maju hingga manajemennya bersiap-siap pula untuk mendirikan beberapa cabang usaha seperti perbengkelan, penyalur onderdil dan asuransi. Sebagian pendukungnya kuatir kalau ekspansi itu membiakkan penyakit baru. Ekspansi atau tidak, PT President Taxi kini sebenarnya dihadapkan pada soal peremajaan kendaraan. Bank Bumi Daya dan Bank Pembangunan Daerah (DKI) memang mendukungnya dengan kredit. Perusahaan menjamin penyaluran kredit bank untuk para anggotanya yang sudah tiba waktunya mengganti kendaraan. Tapi peremajaan bukanlah masalah kredit melulu. Harga kendaraan baru -- Rp 4,2 juta kosong dan pasti Rp 5 juta dalam kondisi di jalan -- sudah dianggap terlalu mahal untuk dijadikan taxi. Para anggotanya lebih suka memilih mobil merek Jepang karena harganya paling rendah dibanding dengan lainnya. Tapi "sesudah 3 tahun, taxi dengan mobil Jepang akan merongrong--tak ekonomis lagi," demikian anggota Hasyman berhitung. "Apalagi jika dibeli dengan kredit dan bunganya, harga taxi jatuhnya lebih mahal lagi." Namun peremajaan musti dilakukan. Pernah ada pemikiran supaya mobil untuk taxi diperlakukan seperti kendardan niaga. Jadi, supaya harganya bisa ditekan lagi dengan 50%. Ditjen ILM dari Departemen Perindustrian sudah mengusulkan gagasan supaya taxi digolongkan sebagai kendaraan niaga sejak 1974. Tapi Departemen Keuangan menyambut dingin, mengingat penghasilan pajak akan berkurang. Mau apa lagi?

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus