Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ringkasan Berita
Anindya Bakrie dan Arsjad Rasjid menganggap Kadin berperan sebagai mitra strategis pemerintah.
Kadin membentuk badan atau kelompok kerja (pokja) IKN. Tujuannya untuk mengumpulkan investor dan membahas apa yang diperlukan oleh pengusaha di IKN.
Ketua Kadin saat itu, Rosan P. Roeslani, ditunjuk sebagai Ketua Satgas Omnibus Law. Tugas Satgas Omnibus Law adalah meninjau ulang rancangan undang-undang dan undang-undang yang akan dihilangkan serta memberi masukan kepada pemerintah dalam perumusannya.
MESKI pecah, dua kubu kepemimpinan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia punya satu pandangan soal fungsi Kadin. Baik kepengurusan Kadin versi Anindya Novyan Bakrie maupun Arsjad Rasjid menganggap organisasi pengusaha yang terbentuk sejak 1968 tersebut merupakan mitra strategis pemerintah.
Dalam jumpa pers, Ahad, 15 September 2024, setelah terpilih menjadi Ketua Umum Kadin hasil musyawarah nasional luar biasa (munaslub), Anindya Bakrie, mengatakan akan berfokus ikut serta menyukseskan program Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan presiden terpilih Prabowo Subianto. "Kadin memikirkan bagaimana bisa menyukseskan program, melanjutkan program Pak Jokowi, supaya Pak Prabowo bisa sukses mencapai target APBN, bahkan lebih," ujar Anindya.
Begitu pula Ketua Umum Kadin Arsjad Rasjid yang menganggap munaslub itu tidak sah. Menurut Arsjad, Kadin merupakan mitra strategis pemerintah yang mendorong upaya menumbuhkan ekonomi nasional bisa menyundul 8 persen.
Konflik di tubuh Kadin berawal dari Munaslub Kadin pada Sabtu, 14 September 2024. Munaslub ini memilih Anindya sebagai Ketua Umum Kadin periode 2024-2029. Munaslub itu juga secara resmi mendemisionerkan kepengurusan Ketua Umum Arsjad Rasjid. Namun Arsjad melawan. Dia menilai munaslub tersebut tidak sah.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Oyuk Ivani S., Riani Sanusi Putri, dan Adil Al Hasan berkontribusi dalam penulisan artikel ini.