Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Perjalanan 10 Kereta Api Jarak Jauh di Jalur Utara Jawa Tengah Dibatalkan

Jadwal perjalanan 10 kereta api jarak jauh yang melintasi jalur Utara Jawa Tengah dibatalkan selama PPKM darurat.

3 Juli 2021 | 13.33 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Petugas kepolisian melakukan penyisiran menggunakan anjing pelacak di Stasiun Tawang, Semarang, Jawa Tengah, Jumat, 8 Juni 2018. Penyisiran sterilisasi area secara rutin itu guna memberikan rasa aman bagi pengguna jasa angkutan KA selama masa angkutan mudik dan balik Lebaran 2018. ANTARA FOTO/Aji Styawan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Jadwal perjalanan 10 kereta api jarak jauh yang melintasi jalur Utara Jawa Tengah dibatalkan selama pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM darurat pada 3 hingga 20 Juli 2021.

"Pada masa PPKM darurat, jumlah KA yang beroperasi disesuaikan, tujuannya untuk mengoptimalkan kebijakan pembatasan yang dijalankan," kata Manajer Humas PT KAI Daop 4 Semarang Krisbiyantoro di Semarang, Sabtu, 3 Juli 2021.

Perjalanan sejumlah KA jarak jauh yang melintas di wilayah Daop Semarang yang dibatalkan keberangkatannya antara lain KA Argo Sindoro dan Argo Muria tujuan Semarang-Jakarta, KA Argo Cheribon tujuan Tegal-Jakarta, KA Brawijaya jurusan Jakarta-Malang, KA Gumarang jurusan Jakarta-Surabaya, KA Matarmaja jurusan Jakarta-Malang, KA Joglosemarkerto, serta KA Kaligung jurusan Semarang-Cirebon.

Ia menjelaskan untuk mengetahui jadwal KA yang masih beroperasi, calon penumpang dipersilakan mengecek melalui aplikasi KAI Access atau laman PT KAI.

Calon penumpang yang sudah membeli tiket namun perjalanan keretanya dibatalkan, kata dia, uang pembelian tiket akan diganti 100 persen.

"Calon penumpang yang perjalanan keretanya dibatalkan akan dihubungi untuk proses pembatalan tiket," katanya.

Mekanisme untuk penumpang KA jarak jauh yang akan melakukan perjalanan dengan kereta api, lanjut dia, disyaratkan untuk memiliki menunjukkan kartu vaksin Covid-19 serta surat keterangan negatif hasil tes usap PCR atau antigen.

Menurut dia, terdapat 40 stasiun kereta api di berbagai wilayah yang menyediakan layanan tes antigen untuk memudahkan calon penumpang. "Calon penumpang yang tidak bisa menunjukkan persyaratan yang sudah ditentukan itu tidak akan diizinkan untuk melakukan perjalanan," katanya.

ANTARA

Baca juga: PPKM Darurat, KAI Siap Atur Pola Operasional KA Jarak Jauh

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus