Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - SEVP Micro & Consumer Finance Bank Mandiri Josephus K Triprakoso mengatakan PT Bank Mandiri Tbk saat ini telah menggandeng sejumlah Bank Perekonomian Rakyat (BPR) dan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) guna memperluas digitalisasi layanan perbankan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Ini adalah model kerja sama yang sudah kita jalankan baik dari sisi Bank Induk, maupun Non Bank Induk. Bank Induk kurang lebih 13 BPR, Non Bank Induk sekarang sudah kurang lebih 83 BPR," kata Josephus di Jakarta, Jumat 23 Juni 2023.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Josephus menjelaskan, dari segi model kerja sama Bank Induk, nasabah BPR/BPRS dapat melakukan transaksi tarik tunai, cek saldo, transfer melalui ATM maupun mobile banking dengan tujuan bank umum ataupun sebaliknya. Kerja sama tersebut sesuai dengan PBI No.19/8/PBI/2017 tentang Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) pasal 5 ayat 4.
“Roadmap kerja sama Bank Induk setelah kartu ATM dan mobile banking adalah kartu debit dan QRIS,” ujarnya dalam seminar bertajuk "Sinergi Bank Umum dan BPR Dalam Digitalisasi Layanan Perbankan" di Jakarta.
Josephus menambahkan bahwa kolaborasi itu hanya dikhususkan bagi BPR/BPRS yang telah memiliki izin kartu ATM atau mobile banking.
Kemudian, dari segi Non Bank Induk, dukungan Bank Mandiri terhadap digitalisasi BPR meliputi perluasan jaringan virtual account, Cobranding E-Money, Topup E-Money, Biller Sharing, API Transfer BI Fast dan daring.
Pelayanan digital perlu diimbangi manajemen risiko
Lebih lanjut, ia membeberkan beberapa keuntungan dari adanya kerja sama BPR/BPRS dengan Bank Mandiri. Pertama, BPR/BPRS dapat terhubung dengan bank-bank dalam jaringan GPN. Kedua, mengurangi proses manual sehingga layanan lebih efektif. Ketiga, mampu menambah potensi pendapatan dari fee based income transaksi.
“Ini bisa misalnya top up e-money bisa menambah fee based income karena menjadi bagian dari Bank Mandiri," jelas Josephus.
Kemudian keempat, memberikan kemudahan akses bagi nasabah BPR/BPRS dalam bertransaksi elektronik. Kelima, meningkatkan daya saing dan citra BPR/BPRS di tengah era digitalisasi. Serta keenam, meningkatkan dana pihak ketiga (DPK).
Ketua Umum Perhimpunan Bank Perekonomian Rakyat Indonesia (Perbarindo) Tedy Alamsyah mengatakan, di tengah pergeseran era digital saat ini, memang diperlukan adanya kolaborasi lebih antara bank umum dan BPR/BPRS agar mampu memberikan layanan yang efisien kepada masyarakat. Ia menilai dengan memberikan pelayanan digital, juga perlu diimbangi dengan manajemen risiko yang efektif.
“Bapak-Ibu semua pasti memungkinkan mempunyai produk digital tanpa harus terdefinisi terbagi terkait dengan permodalan. Tapi memang prinsip pembiayaan kelanjutannya harus terkait dengan permodalan dan manajemen risiko yang efektif," kata dia.