Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ekonomi

Pertamina Uji Coba Penjualan BBM dengan Sistem Kode QR

PT Pertamina mulai melakukan uji coba penjualan BBM bersubsidi menggunakan QR code pada 1 Desember 2022. 

8 Desember 2022 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

JAKARTA - PT Pertamina mulai melakukan uji coba penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi menggunakan QR code alias kode QR pada 1 Desember lalu. Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Alfian Nasution, mengatakan langkah itu diambil untuk mempercepat pendataan penerima yang berhak mendapat subsidi BBM. Sebelumnya, di beberapa wilayah, Pertamina melakukannya dengan memasukkan nomor pelat kendaraan.

"Pendataan dengan kode QR lebih cepat. Begitu dipindai, langsung terdeteksi kuota kendaraan itu berapa liter, sudah membeli berapa, dan apakah termasuk yang berhak menerima subsidi apa tidak," ujar dia saat menghadiri rapat dengan Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat, kemarin.

Saat ini uji coba dilakukan di 11 wilayah, yakni Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Ciamis, Kabupaten Kuningan, Kabupaten Jepara, Kabupaten Cilacap, Kabupaten Wonogiri, Kabupaten Lumajang, Kota Kediri, Kota Payakumbuh, Mojokerto, dan Banjarmasin. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini


Dia menjelaskan, untuk bisa menggunakan kode QR, konsumen harus mengunduh aplikasi MyPertamina, lalu membuat akun untuk terhubung dengan dompet digital LinkAja, kartu debit, atau metode pembayaran lainnya.  Konsumen yang tidak memiliki aplikasi MyPertamina bisa mendaftar melalui situs web Pertamina untuk mendapat kode QR.

"Jumlah pengguna My Pertamina sudah mencapai 3,1 juta orang. Nantinya, wilayah uji coba diperluas secara bertahap," ujar Alfian.

Ia menambahkan, pemerintah tengah menggodok revisi Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak. Setelah revisi perpres tersebut terbit, barulah pembatasan penjualan BBM bersubsidi melalui kode QR bisa diterapkan secara penuh.

Sementara ini, Pertamina menggandeng Korps Lalu Lintas (Korlantas) Kepolisian RI untuk mensinkronkan data kendaraan. “Data semua kendaraan yang ada di Korlantas akan kami sinkronkan dengan sistem MyPertamina sehingga terlihat mana saja kendaraan yang berhak menggunakan BBM bersubsidi," ujarnya.

Rawan Kacau

Nelayan mengisi BBM jenis solar subsidi di SPBN Lapulu, Kendari, Sulawesi Tenggara, 6 Oktober 2022. ANTARA/Jojon

Wakil Ketua Komisi VI, Martin Manurung, mengingatkan pentingnya Pertamina melakukan sosialisasi kode QR secara masif. “Harus ada uji coba secara luas supaya warga di desa paham. Harus bertahap. Kita bukan negara maju yang semuanya bisa pakai gadget,” ujarnya. Ia juga mengkritik penggunaan kode QR yang membuat antrean pengisi BBM mengular. 

Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia, Agus Suyatno, mengatakan pembayaran nontunai melalui aplikasi tidak bisa terhindarkan di era digital. Karena itu, ia mendukung langkah pemerintah memberlakukan pembayaran melalui kode QR. "Langkah ini sebagai upaya pengendalian subsidi energi supaya tepat sasaran. Mengingat beban subsidi terus membengkak," ujarnya.

Meski begitu, Agus memberi beberapa catatan bagi Pertamina. Menurut dia, penggunaan metode pembayaran digital harus dibarengi dengan peningkatan literasi digital masyarakat serta kepastian penggunaan telepon seluler di area stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU). “Potensi terjadinya antrean dan kekacauan sangat besar. Bahkan ada potensi gesekan antara konsumen dan petugas SPBU. Butuh kehadiran petugas keamanan di SPBU,” ujarnya.

Direktur Eksekutif Energy Watch, Mamit Setiawan, juga mendukung pengaturan penjualan BBM bersubsidi. Dia menilai pembatasan melalui kode QR dapat menjaga agar penyaluran BBM bersubsidi tidak melebihi kuota yang ditetapkan pemerintah.  

JIHAN RISTIYANTI

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus