Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Informatika atau Kominfo meningkatkan frekuensi patroli siber untuk memantau platform-platform investasi ilegal yang masih beroperasi. Meski telah diblokir, pelbagai situs investasi bodong ini acap kembali muncul dengan alamat situs yang berganti-ganti.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
“Kominfo juga memutakhirkan sistem penanganan konten yang melanggar peraturan perundang-undangan,” ujar Menteri Kominfo Johnnya Gerald Plate saat dihubungi pada Senin, 14 Maret 2022.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Berdasarkan pantauan Tempo, dua merek platform binary option atau opsi biner yang telah ditutup, yakni Binomo dan Quotex, masih dapat diakses. Kedua aplikasi itu beroperasi lewat situs binomo-web.com dan quotex-broker.com.
Johnny mengakui pemutusan akses investasi bodong masih menghadapi tantangan. Salah satunya ialah maraknya duplikasi situs. Karena itu selain memblokir konten dan menutup platform yang melangar peraturan, dia menyebut perlu upaya untuk meningkatkan literasi digital masyarakat. Dengan demikian, masyarakat tak akan terjebak dalam praktik penipuan investasi.
Sebelumnya, Kementerian telah memutus 477.207 konten yang berkaitan dengan perjudian online, perdagangan pialang berjangka ilegal, dan investasi abal-abal. Data ini dihimpun sejak 2016 hingga 13 Maret 2022.
“Pemutusan akses sesuai terhadap platform investasi yang melanggar peraturan perundang-undangan hanya dapat dilakukan oleh Kementerian Kominfo setelah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) mengajukan permohonan pemutusan akses kepada Kementerian Kominfo,” ucap Johnny.
Secara paralel, tutur Johnny, Kementerian Kominfo juga melaporkan temuan dugaan platform konten investasi yang melanggar peraturan perundang-undangan kepada otoritas yang berwenang. Laporan tersebut akan diverifikasi untuk ditindaklanjuti.
Apabila ditemukan unsur tindak pidana, Johnny mengatakan Kementerian Kominfo akan memberikan dukungan teknis yang diperlukan oleh pihak kepolisian. Adapun saat ini, Johnny memastikan Kementerian belum menerima permohonan baru untuk penanganan konten perdagangan berjangka ilegal.
FRANCISCA CHRISTY ROSANA
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.