Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

PPh Penjualan Rumah Mewah Dipangkas, Pasar Properti Bergairah

Pemberlakuan beleid baru tentang pajak hunian mewah ternyata cukup mendorong minat pencarian rumah mewah.

7 Juli 2019 | 10.58 WIB

Pengunjung melihat pameran Festival Properti di Kota Kasablanka, Jakarta, 14 November 2017. Tempo/Tony Hartawan
Perbesar
Pengunjung melihat pameran Festival Properti di Kota Kasablanka, Jakarta, 14 November 2017. Tempo/Tony Hartawan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Keputusan pemerintah menerbitkan beleid terbaru tentang pajak hunian mewah ternyata cukup mendorong minat pencarian rumah mewah.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Berdasarkan data Lamudi, dalam kurun waktu satu bulan Juni-Juli 2019, tren pencarian rumah dengan harga di atas Rp 10 miliar di kawasan mewah seperti Menteng, Kemang dan Pondok Indah meningkat 2 persen hingga 4 persen.  

Sebelumnya, pemerintah melalui Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengeluarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 92/PMK.03/2019. Aturan baru tersebut merevisi harga ambang rumah mewah dari Rp20 miliar menjadi Rp 30 miliar per unit. Kemudian juga menurunkan tarif untuk pajak barang mewah dari 5 persen menjadi 1 persen.    

Menurut Yoga Priyautama, Commercial Director Lamudi.co.id, kebijakan baru tentang penghapusan pajak barang mewah tersebut dapat memberikan angin segar terhadap bisnis properti  terutama di kelas atas. 

“Selama ini banyak pengembang yang kesulitan untuk memasarkan rumah di segmen atas, bukannya karena minimnya daya beli, tetapi karena kondisi situasi politik yang masih belum stabil,” kata Yoga.   

Yoga mengatakan, diberlakukannya aturan ini diharapkan dapat membantu kepercayaan diri pengembang untuk membangun produk properti di segmen atas yang sebenarnya dapat memberikan margin keuntungan yang cukup besar kepada developer.  

“Empat tahun belakangan ini banyak pengembang yang tidak ingin mengambil risiko, mereka lebih banyak mengeluarkan produk yang menyasar kelas menengah karena segmen ini tidak terpengaruh dengan situasi politik dan ekonomi,” kata Yoga. 

Di Portal properti Lamudi.co.id terlihat jumlah iklan rumah di Jakarta dengan harga di atas Rp 10 miliar ada sekitar 13.757 listing. Belasan ribu rumah itu tersebar di berbagai kawasan elit seperti Pondok Indah, Menteng, Kemang, Puri Indah, Kebayoran Baru dan lain-lain.

BISNIS   

 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus